• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 6 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hidayat Dukung Perppu Perlindungan Anak

27/05/2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Hidayat-Nur-Wahid

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Terhadap Anak. Pasalnya, kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat sehingga harus ada sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

“Saya berkali-kali menyuarakan soal itu dan ini juga menjadi tuntutan publik.Karena memang kejahatan dan kekerasan seksual pada anak sudah semakin darurat,” kata Hidayat di Jakarta.

Hidayat mengapresiasi, langkah pemerintah yang menyetujui penambahan pemberatan sanksi hukuman terhadap predator anak-anak dari penambahan masa hukuman, jenis hukuman (cip dan denda), kebiri hingga hukuman mati.

“Diharapkan memang dengan adanya penambahan pemberatan ini memberi efek psikologis agar yg akan lakukan kejahatan berfikir ulang dan urung berbuat jahat, sehingga peristiwa kejahatan pada anak-anak akan berkurang banyak,” lanjut dia.

Menurut Hidayat, penting juga memberikan dukungan kepada jaksa dan hakim untuk memberikan tuntutan dan vonis maksimal kepada pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini juga bisa memberikan efek jera.

Agar efek jera tadi benar-benar bisa diwujudkan, tambah Hidayat lagi, maka persidangan dan eksekusi hukumnya harus cepat diambil dan dilaksanakan.

Supaya Perppu segera bisa efektif, Hidayat meminta pemerintah segera mengajukannya ke DPR agar bisa disetujui dalam Rapat Paripurna terdekat.

Hidayat juga mengemukakan, Pemerintah Daerah juga harus ambil tanggung jawab penuh melindungi rakyatnya dari kejahatan tehadap anak. Salah satu caranya dengan memberantas faktor-faktor yang menjadi pemicu perilaku menyimpang itu seperti, tontonan pornografi, minuman keras, dan narkoba.

Hidayat menilai, peran keluarga juga sangat penting. Dalam keluarga yang harmonis akan tercipta budaya saling menyayangi. Ini akan menghindarkan anggota keluarga dari menjadi pelaku kejahatan pada anak, atau jadi korban kejahatan.

“Karenanya semua pihak, termasuk media penting untuk berperan dalam mengokohkan institusi keluarga,” pungkas Hidayat.

Pemerintah mengeluarkan Perppu Perlindungan Anak yang menambah sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak. Perppu ini memuat sanksi tegas berupa hukuman kebiri, lima tahun penjara, hingga hukuman mati, serta sanksi denda maksimal Rp 300 juta hingga Rp 5 miliar. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komnas PA Apresiasi Dikeluarkannya Perppu Kebiri

Next Post

BAZNAS Targetkan Zakat 10 Triliun di Tahun 2020

Next Post

BAZNAS Targetkan Zakat 10 Triliun di Tahun 2020

Tubuh Bayi Mendadak Membiru, Normal atau Tidak?

Bayi Menangis atau Tersenyum saat Tidur, Apa Penyebabnya?

Halal Harus Penuhi 11 Syarat Sistem Jaminan Halal

  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    272 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9262 shares
    Share 3705 Tweet 2316
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Inilah 5 Tempat Wisata yang Berdekatan dengan Stasiun Bandung

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4193 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11736 shares
    Share 4694 Tweet 2934
  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4778 shares
    Share 1911 Tweet 1195
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga