• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hidayat Dukung Perppu Perlindungan Anak

Mei 27, 2016
in Berita
67
SHARES
516
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Hidayat-Nur-Wahid

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Terhadap Anak. Pasalnya, kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat sehingga harus ada sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

“Saya berkali-kali menyuarakan soal itu dan ini juga menjadi tuntutan publik.Karena memang kejahatan dan kekerasan seksual pada anak sudah semakin darurat,” kata Hidayat di Jakarta.

Hidayat mengapresiasi, langkah pemerintah yang menyetujui penambahan pemberatan sanksi hukuman terhadap predator anak-anak dari penambahan masa hukuman, jenis hukuman (cip dan denda), kebiri hingga hukuman mati.

“Diharapkan memang dengan adanya penambahan pemberatan ini memberi efek psikologis agar yg akan lakukan kejahatan berfikir ulang dan urung berbuat jahat, sehingga peristiwa kejahatan pada anak-anak akan berkurang banyak,” lanjut dia.

Menurut Hidayat, penting juga memberikan dukungan kepada jaksa dan hakim untuk memberikan tuntutan dan vonis maksimal kepada pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini juga bisa memberikan efek jera.

Agar efek jera tadi benar-benar bisa diwujudkan, tambah Hidayat lagi, maka persidangan dan eksekusi hukumnya harus cepat diambil dan dilaksanakan.

Supaya Perppu segera bisa efektif, Hidayat meminta pemerintah segera mengajukannya ke DPR agar bisa disetujui dalam Rapat Paripurna terdekat.

Hidayat juga mengemukakan, Pemerintah Daerah juga harus ambil tanggung jawab penuh melindungi rakyatnya dari kejahatan tehadap anak. Salah satu caranya dengan memberantas faktor-faktor yang menjadi pemicu perilaku menyimpang itu seperti, tontonan pornografi, minuman keras, dan narkoba.

Hidayat menilai, peran keluarga juga sangat penting. Dalam keluarga yang harmonis akan tercipta budaya saling menyayangi. Ini akan menghindarkan anggota keluarga dari menjadi pelaku kejahatan pada anak, atau jadi korban kejahatan.

“Karenanya semua pihak, termasuk media penting untuk berperan dalam mengokohkan institusi keluarga,” pungkas Hidayat.

Pemerintah mengeluarkan Perppu Perlindungan Anak yang menambah sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak. Perppu ini memuat sanksi tegas berupa hukuman kebiri, lima tahun penjara, hingga hukuman mati, serta sanksi denda maksimal Rp 300 juta hingga Rp 5 miliar. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Komnas PA Apresiasi Dikeluarkannya Perppu Kebiri

Next Post

BAZNAS Targetkan Zakat 10 Triliun di Tahun 2020

Next Post

BAZNAS Targetkan Zakat 10 Triliun di Tahun 2020

Tubuh Bayi Mendadak Membiru, Normal atau Tidak?

Bayi Menangis atau Tersenyum saat Tidur, Apa Penyebabnya?

Halal Harus Penuhi 11 Syarat Sistem Jaminan Halal

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7382 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4921 shares
    Share 1968 Tweet 1230
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4503 shares
    Share 1801 Tweet 1126
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga