• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Halal Harus Penuhi 11 Syarat Sistem Jaminan Halal

27/05/2016
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

image
Kepala Bidang Standar dan Jaminan Mutu LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si.Dok : halalmui

ChanelMuslim.com –  Kepala Bidang Standar dan Jaminan Mutu LPPOM MUI, Dr. Ir. Muslich, M.Si.
mengatakan untuk mendapatkan sertifikat halal, pihak perusahaan harus memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh LPPOM MUI.

“Persyaratan tersebut terangkum dalam sebelas kiriteria SJH yang harus dipatuhi,” ujar Muslich di hadapan lebih dari 100 peserta Pelatihan Bali International Training on Halal Assurance System (HAS) dari berbagai negara yang berlangsung di Denpasar, Bali sejak Selasa, (24/5) lalu.

Dari kesebelas kriteria tersebut, jelas Muslich semuanya harus dipenuhi, dan tidak ada toleransi.

“Dalam hal kriteria fasilitas produksi, misalnya, seluruh nama (jika ada) dan alamat produksi harus didaftarkan,” jelasnya.

Dia menerangkan begitu juga dengan fasilitas produksi  tidak boleh digunakan secara bergantian untuk menghasilkan produk yang disertifikasi halal dan produk yang tidak disertifikasi yang mengandung bahan dari babi atau turunannya.

“Fasilitas dan peralatan yang pernah digunakan untuk menghasilkan produk yang mengandung babi atau turunannya, jika akan digunakan untuk menghasilkan produk yang disertifikasi harus dicuci tujuh kali dengan air, dan salah satunya dengan tanah atau bahan yang yang mempunyai kemampuan menghilangkan rasa, bau dan warna,” terangnya.

Terkait pelatihan Bali International Training on Halal Assurance System merupakan program pelatihan halal berskala internasional, yang diikuti oleh 104 peserta dari berbagai negara antara lain : Indonesia, Jepang, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, Thailand, India, Singapura, Philipina, Australia, China, Selandia Baru, Swiss, Belgia dan Argentina.

(fjr/halalmui)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bayi Menangis atau Tersenyum saat Tidur, Apa Penyebabnya?

Next Post

CutNyak Hadirkan Paduan Alam dan Tenun di Show MUFFEST 2016

Next Post

CutNyak Hadirkan Paduan Alam dan Tenun di Show MUFFEST 2016

Seorang Perempuan di India Lahirkan Bayi Seberat Hampir 7 Kg

Rumor Hubungan Cinta Kristen-Muslim Picu Ketegangan di Mesir

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pelantikan Pengurus Salimah Wonosobo Dihadiri Istri Bupati

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Resep Singkong Keju Goreng

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1652 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7825 shares
    Share 3130 Tweet 1956
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • BMKG Prakirakan Sebagian DKI Jakarta Hujan Ringan hingga Malam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga