• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Targetkan Zakat 10 Triliun di Tahun 2020

27/05/2016
in Berita
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Kementerian Agama

ChanelMuslim.com – Tahun 2020, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqah pada Rp10 triliun pada 2020 mendatang dengan target di tahun 2016 sebesar Rp5 triliun.

Menanggapi target ini, Menteri agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa pencapaian target itu tidak mudah jika tidak didukung sinergi antar kelembagaan.

“Pencapaian target tersebut memerlukan kerjasama dan sinkronisasi diantara semua operator pengelola zakat mulai dari Baznas pusat, Baznas daerah, serta lembaga amil zakat, termasuk di dalamnya Lazis NU,” demikian ditegaskan Menag  pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazis NU) di Gedung PB Nahlatul Ulama, Jakarta, Kamis (26/5) dalam siaran pers kemenag.go.id.

Menurut Menag,  salah satu potensi zakat yang sampai kini belum tergali dan teraktualisasi secara optimal adalah zakat penghasilan profesi dan zakat perusahaan.

Zakat penghasilan dan perusahaan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Namun demikian, proses penghimpunannya di lapangan masih jauh dari yang diharapkan.

“Hal ini masih dihadapkan pada persoalan kurangnya pemahaman, khususnya para pelaku usaha dan karyawan,” tambah Menag.

Untuk itu,  zakat penghasilan dan perusahaan perlu terus disosialisasikan oleh semua lembaga zakat dan diintensifkan pengumpulannya melalui mekanisme yang tepat.

“Perkembangan zakat nasional yang tercermin dalam penataan regulasi dan kelembagaannya, harus beresonansi pada optimalisasi pengumpulan zakat penghasilan di lingkungan perusahaan, serta peningkatan peran zakat dalam penanggulangan kemiskinan dan persoalan sosial ekonomi umat,” katanya.

Diingatkan Menag,  semarak perzakatan tidak boleh berhenti pada tataran konseptual dan pencitraan lembaga semata. Kemajuan perzakatan harus tercermin dan terbingkai dalam tindakan nyata sehingga menghasilkan manfaat bagi lapisan masyarakat terbawah.

“Lembaga zakat juga perlu mengembangkan inovasi berbasis digital dan memanfaatkan teknologi informasi dalam melayani muzaki dan mustahik serta membuat sistem pendataan dan pelaporan yang terkoneksi dengan Baznas,” tutupnya.

(fjr/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hidayat Dukung Perppu Perlindungan Anak

Next Post

Bayi Menangis atau Tersenyum saat Tidur, Apa Penyebabnya?

Next Post
Tubuh Bayi Mendadak Membiru, Normal atau Tidak?

Bayi Menangis atau Tersenyum saat Tidur, Apa Penyebabnya?

Halal Harus Penuhi 11 Syarat Sistem Jaminan Halal

CutNyak Hadirkan Paduan Alam dan Tenun di Show MUFFEST 2016

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7942 shares
    Share 3177 Tweet 1986
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2895 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Anak Boarding Juga Bisa Bikin Film, JIBS Movie Festival 2026 Kembali Digelar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11143 shares
    Share 4457 Tweet 2786
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga