• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Heboh Larangan Staf BIN Berjenggot dan Bercelana Cingkrang

Mei 20, 2017
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Badan Intelijen Negara atau BIN dihebohkan dengan bocornya surat edaran internal BIN tentang etika berpakaian yang tersebar di media sosial. Dalam surat edaran bernomor SE-15/IV/2017, disebutkan bahwa pegawai BIN dilarang berjenggot dan mengenakan celana cingkrang.

Tentang adanya surat edaran yang melarang berjenggot dan bercelana cingkrang tersebut dibenarkan oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Sundawan Salya.

Seperti dilansir laman Tribunnews.com, Sundawan membenarkan adanya surat edaran yang melarang pegawai BIN berjenggot dan mengenakan celana cingkrang.
“Lewat aturan ini kami ingin menjaga estetika dan etika dalam berpakaian,” jelasnya.

Namun, Sundawan merasa heran bagaimana surat edaran internal BIN tertanggal 15 Mei 2017 ini bisa bocor ke publik melalui media sosial.

Sundawan menegaskan bahwa surat edaran ini merupakan urusan internal BIN dan bukan konsumsi publik.

Berbeda dengan Sundawan, pejabat BIN lain yakni Sekretaris Utama BIN, Zaelani, menyangkal adanya surat edaran yang melarang pegawai BIN berjenggot dan bercelana cingkrang.

“Bahwa surat edaran tertanggal 15 Mei 2017 dengan kop surat BIN yang saya tandatangani berisikan larangan staf BIN berjenggot dan bercelana cingkrang adalah tidak benar,” jelasnya seperti dilansir Tribunnews.com, Jumat (19/5).

Namun, bocornya surat internal BIN ini sudah terlanjur menuai pro dan kontra di publik. Salah satu anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan aturan BIN yang melarang pegawainya bercelana cingkrang dan memelihara jenggot.

Menurut anggota DPR asal Aceh ini, tidak ada kaitan antara penampilan dan cara berpakaian dengan isu radikalisme yang memang marak belakangan ini.

Selain DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun ikut bereaksi. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh, larangan untuk memelihara jenggot tidak ada urgensinya dan diskriminatif.

Menurutnya, pembuat aturan sepatutnya memiliki sensitivitas agar aturan yang dibuat tidak terkesan memojokkan kelompok tertentu, baik secara etnis atau keagamaan.

“Kalau larangan rambut panjang itu masih wajar. Tapi, tidak boleh ada larangan mengenakan jilbab. Jilbab itu kan bagian dari keyakinan agama individu dan konstitusi menjamin setiap individu menjalankan keyakinan agamanya masing-masing,” pungkasnya. (mh/foto: tribunnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masya Allah, Inilah Pesona Danau Kaolin Belitung Ciptaan Allah

Next Post

Soto Belitung, Resep Kuliner Ala Kampung Laskar Pelangi

Next Post

Soto Belitung, Resep Kuliner Ala Kampung Laskar Pelangi

Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

KTT Amerika-Dunia Islam: Pisahkan Terorisme dengan Agama

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1549 shares
    Share 620 Tweet 387
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Tafsir Surat Al-Humazah, Mereka yang Mengumpulkan Harta dan Menghitungnya akan Dimasukkan ke Neraka Hutamah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga