• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 25 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Heboh Larangan Staf BIN Berjenggot dan Bercelana Cingkrang

Mei 20, 2017
in Berita
70
SHARES
539
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Badan Intelijen Negara atau BIN dihebohkan dengan bocornya surat edaran internal BIN tentang etika berpakaian yang tersebar di media sosial. Dalam surat edaran bernomor SE-15/IV/2017, disebutkan bahwa pegawai BIN dilarang berjenggot dan mengenakan celana cingkrang.

Tentang adanya surat edaran yang melarang berjenggot dan bercelana cingkrang tersebut dibenarkan oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Sundawan Salya.

Seperti dilansir laman Tribunnews.com, Sundawan membenarkan adanya surat edaran yang melarang pegawai BIN berjenggot dan mengenakan celana cingkrang.
“Lewat aturan ini kami ingin menjaga estetika dan etika dalam berpakaian,” jelasnya.

Namun, Sundawan merasa heran bagaimana surat edaran internal BIN tertanggal 15 Mei 2017 ini bisa bocor ke publik melalui media sosial.

Sundawan menegaskan bahwa surat edaran ini merupakan urusan internal BIN dan bukan konsumsi publik.

Berbeda dengan Sundawan, pejabat BIN lain yakni Sekretaris Utama BIN, Zaelani, menyangkal adanya surat edaran yang melarang pegawai BIN berjenggot dan bercelana cingkrang.

“Bahwa surat edaran tertanggal 15 Mei 2017 dengan kop surat BIN yang saya tandatangani berisikan larangan staf BIN berjenggot dan bercelana cingkrang adalah tidak benar,” jelasnya seperti dilansir Tribunnews.com, Jumat (19/5).

Namun, bocornya surat internal BIN ini sudah terlanjur menuai pro dan kontra di publik. Salah satu anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan aturan BIN yang melarang pegawainya bercelana cingkrang dan memelihara jenggot.

Menurut anggota DPR asal Aceh ini, tidak ada kaitan antara penampilan dan cara berpakaian dengan isu radikalisme yang memang marak belakangan ini.

Selain DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun ikut bereaksi. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh, larangan untuk memelihara jenggot tidak ada urgensinya dan diskriminatif.

Menurutnya, pembuat aturan sepatutnya memiliki sensitivitas agar aturan yang dibuat tidak terkesan memojokkan kelompok tertentu, baik secara etnis atau keagamaan.

“Kalau larangan rambut panjang itu masih wajar. Tapi, tidak boleh ada larangan mengenakan jilbab. Jilbab itu kan bagian dari keyakinan agama individu dan konstitusi menjamin setiap individu menjalankan keyakinan agamanya masing-masing,” pungkasnya. (mh/foto: tribunnews.com)

Previous Post

Masya Allah, Inilah Pesona Danau Kaolin Belitung Ciptaan Allah

Next Post

Soto Belitung, Resep Kuliner Ala Kampung Laskar Pelangi

Next Post

Soto Belitung, Resep Kuliner Ala Kampung Laskar Pelangi

Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

KTT Amerika-Dunia Islam: Pisahkan Terorisme dengan Agama

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga