• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Heboh Larangan Staf BIN Berjenggot dan Bercelana Cingkrang

20/05/2017
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Badan Intelijen Negara atau BIN dihebohkan dengan bocornya surat edaran internal BIN tentang etika berpakaian yang tersebar di media sosial. Dalam surat edaran bernomor SE-15/IV/2017, disebutkan bahwa pegawai BIN dilarang berjenggot dan mengenakan celana cingkrang.

Tentang adanya surat edaran yang melarang berjenggot dan bercelana cingkrang tersebut dibenarkan oleh Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Sundawan Salya.

Seperti dilansir laman Tribunnews.com, Sundawan membenarkan adanya surat edaran yang melarang pegawai BIN berjenggot dan mengenakan celana cingkrang.
“Lewat aturan ini kami ingin menjaga estetika dan etika dalam berpakaian,” jelasnya.

Namun, Sundawan merasa heran bagaimana surat edaran internal BIN tertanggal 15 Mei 2017 ini bisa bocor ke publik melalui media sosial.

Sundawan menegaskan bahwa surat edaran ini merupakan urusan internal BIN dan bukan konsumsi publik.

Berbeda dengan Sundawan, pejabat BIN lain yakni Sekretaris Utama BIN, Zaelani, menyangkal adanya surat edaran yang melarang pegawai BIN berjenggot dan bercelana cingkrang.

“Bahwa surat edaran tertanggal 15 Mei 2017 dengan kop surat BIN yang saya tandatangani berisikan larangan staf BIN berjenggot dan bercelana cingkrang adalah tidak benar,” jelasnya seperti dilansir Tribunnews.com, Jumat (19/5).

Namun, bocornya surat internal BIN ini sudah terlanjur menuai pro dan kontra di publik. Salah satu anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan aturan BIN yang melarang pegawainya bercelana cingkrang dan memelihara jenggot.

Menurut anggota DPR asal Aceh ini, tidak ada kaitan antara penampilan dan cara berpakaian dengan isu radikalisme yang memang marak belakangan ini.

Selain DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun ikut bereaksi. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh, larangan untuk memelihara jenggot tidak ada urgensinya dan diskriminatif.

Menurutnya, pembuat aturan sepatutnya memiliki sensitivitas agar aturan yang dibuat tidak terkesan memojokkan kelompok tertentu, baik secara etnis atau keagamaan.

“Kalau larangan rambut panjang itu masih wajar. Tapi, tidak boleh ada larangan mengenakan jilbab. Jilbab itu kan bagian dari keyakinan agama individu dan konstitusi menjamin setiap individu menjalankan keyakinan agamanya masing-masing,” pungkasnya. (mh/foto: tribunnews.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masya Allah, Inilah Pesona Danau Kaolin Belitung Ciptaan Allah

Next Post

Soto Belitung, Resep Kuliner Ala Kampung Laskar Pelangi

Next Post

Soto Belitung, Resep Kuliner Ala Kampung Laskar Pelangi

Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

Indera Pendengaran yang Pertama Kali Berkembang Sebelum Penglihatan

KTT Amerika-Dunia Islam: Pisahkan Terorisme dengan Agama

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3448 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga