• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Harapan Baru Ekonomi Kreatif Dipimpin Triawan Munaf

28/01/2015
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Indonesia, negara yang terbentang luas dikelilingi oleh laut-laut dan tersebar pulau-pulau serta keanekaragaman budaya merupakan potensi yang mampu meningkatkan taraf hidup rakyat, salah satunya melalui ekonomi kreatif. 

 

Mengingat banyaknya tantangan ekonomi kreatif di Indonesia, Presiden Joko Widodo membentuk Badan Ekonomi Kreatif (BEK) dan melantik Triawan Munaf sebagai Kepala BEK.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK) Triawan Munaf yang baru dilantiknya, untuk menumbuh-kembangkan bisnis online yang dewasa ini makin menjamur dan menjadi alternatif sistem pemasaran di Indonesia. 

 

Presiden juga meminta Triawan Munaf untuk melindungi bisnis online , termasuk dari pembajakan oleh dunia internasional.

 

“Presiden melihat banyak sekali sub sektor UKM yang tidak diperhatikan. Beliau selalu memberi contoh bisnis online untuk dijaga, dilindungi agar bisa membesar di Indinesia sendiri, jangan buru-buru dibeli oleh pihak asing. Presiden meminta agar pengembang bisnis online untuk tidak menjual sehingga menjadi pemain-pemain kelas dunia,” kata Triawan Munaf usai dilantik menjadi Kepala BEK oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/1).

 

Ekonomi kreatif, kata Ayah Kandung Sherina Munaf  menirukan Presiden, harus dikembangkan sehingga menjadi besar dan menjadi penyeimbang yang cukup signifikan dalam menambah pendapatan negara. 

 

BEK sendiri merupakan lembaga setingkat kementerian yang berada langsung di bawah Presiden.

 

Presiden Jokowi, menurut mantan pemain band yang memutuskan berhenti dari dunia musik dan menggeluti bidang periklanan ini, memandang perlu membentuk BEK mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi, misalnya SDM, dan menyangkut perlindungan hak kekayaan intelektual melalui UU No 28 Tahun 2014.

 

Triawan menyebutkan, selama ini ekonomi kreatif ataupun

industri kreatif berjalan sendiri terutama melalui sektor UKM.

 

Menurut Triawan, BEK akan lebih banyak memusatkan kegiatannya pada inovasi-inovasi baru yang hasil

pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan

pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

 

Berikut adalah 15 Jenis-Jenis Ekonomi Kreatif:

 

1. Periklanan (advertising)

2. Arsitektur

3. Pasar Barang Seni

4. Kerajinan (craft)

5. Desain

6. Fesyen (fashion)

7. Video, Film dan Fotografi

8. Permainan Interaktif (game)

9. Musik:

10. Seni Pertunjukan (showbiz)

11. Penerbitan dan Percetakan

12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)

13. Televisi & Radio (broadcasting)

14. Riset dan Pengembangan (R&D)

15. Kuliner.

 

 

(jwt/setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tosca Colour Ala Nuri Maulida

Next Post

Kisah Reza NOAH Keliling Dakwah setelah Konser

Next Post
Kisah Reza NOAH Keliling Dakwah setelah Konser

Kisah Reza NOAH Keliling Dakwah setelah Konser

Mengurai Pro Kontra Film Hijab

Masya Allah, Meski Kedatangan Presiden Barack Obama, Raja Salman Tetap Utamakan Sholat Ashar

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4421 shares
    Share 1768 Tweet 1105
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8654 shares
    Share 3462 Tweet 2164
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11453 shares
    Share 4581 Tweet 2863
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2218 shares
    Share 887 Tweet 555
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1399 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga