ChanelMuslim.com – Bagi sebagian orang, istilah halal tour dianggap kurang lazim. Namun tidak bagi umat Islam, Halal Tour menjadi solusi wisata karena persoalan halal menyangkut keyakinan dalam ajaran Islam.
Kini, halal sudah menjadi tren di beberapa negara nonmuslim, terutama dalam bidang pariwisata. Traveller Muslim memiliki banyak pilihan fasilitas yang mengakomodasi kebutuhan wisata. Mulai dari makanan halal, fasilitas tempat ibadah dan destinasi yang ramah Muslim.
Chairman Indonesian Islamic Travel Communication Forum (IITCF) H. Priyadi Abadi, M.Par. menjelaskan, bicara halal bukan bicara persoalan SARA. Hal tersebut guna menjalankan amanah undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
“Karenanya umat Islam punya hak untuk menjalankan atau mendapatkan kebaikan dari sesuatu yang halal sebagai upaya memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani,” kata Priyadi dalam talkshow seputar travel halal di Kompas Travel Fair 2019.
Ditambahkan Priyadi, persoalan halal telah menjadi tren bahkan dianggap sebagai bisnis baru untuk menjaring konsumen Muslim. Konsumen Muslim pertumbuhannya dinilai sangat cepat di dunia.
“Perusahaan maupun produsen harus mempertimbangkan pelayanan yang tidak hanya mengedepankan kualitas, namun juga memperhatikan jaminan halal agar tidak kehilangan kesempatan yang ada,” papar Priyadi.
Data GMTI (Global Muslim Travel Index) 2019 menunjukkan bahwa hingga tahun 2030, jumlah wisatawan Muslim (wislim) diproyeksikan akan menembus angka 230 juta di seluruh dunia.
Selain itu, pertumbuhan pasar pariwisata halal Indonesia di tahun 2018 mencapai 18 persen dengan jumlah wisatawan muslim (wislim) mancanegara yang mengunjungi destinasi wisata halal prioritas Indonesia mencapai 2,8 juta dengan devisa mencapai lebih dari Rp40 triliun.
Mengacu pada target capaian 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang harus diraih di tahun 2019, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata menargetkan 25 persen atau setara 5 juta dari 20 juta wisman adalah wisatawan Muslim.
Priyadi yang juga Dirut Adinda Azzahra Travel & Tour ini menambahkan, Indonesia pada tahun 2019 berhasil menorehkan prestasi di level internasional dengan diraihnya peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal dunia versi GMTI 2019, yang diumumkan oleh CrescentRating – Mastercard.
“Prestasi ini menjadi peluang untuk meningkatkan jumlah wisatawan muslim dari mancanegara ke Indonesia,” tuturnya.
Untuk menyiapkan pariwisata halal di Nusantara, pemerintah juga mengembangkan 10 Destinasi Halal Prioritas Nasional di tahun 2018 yang mengacu standar GMTI, antara lain: Aceh, Riau dan Kepulauan Riau, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur (Malang Raya), Lombok, dan Sulawesi Selatan (Makassar dan sekitarnya).
Bahkan sebagai penguatan destinasi pariwisata halal dilakukan dengan menambah keikutsertaan 6 Kabupaten dan kota yang terdapat di dalam wilayah 10 Destinasi Halal Prioritas Nasional, yaitu Kota Tanjung Pinang, Kota Pekanbaru, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cianjur.[ind/Syifa]