• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

GNPF MUI Klarifikasi Pemberitaan Terkait Saksi Ahli Hermansyah

10/07/2017
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mengklarifikasi pemberitaan terkait insiden pembacokan yang terjadi pada Hermansyah, ahli IT saksi kasus chat palsu Habib Rizieq Shihab – Firza Husein.

Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, menegaskan tidak pernah mengambil kesimpulan pembacokan tersebut karena mobil disenggol.

“Tidak ada pernyataan saya (kepada media) bahwa insiden ini tidak ada hubungannya dengan status Pak Herman sebagai Saksi. Saya tidak ada bikin kesimpulan bahwa ini hanya urusan mobil disenggol,” kata Ustadz Bachtiar Nasir kepada media, Minggu (9/7).

Di tempat terpisah,  Munarman mengatakan hal senada, “Tidak benar GNPF sudah menyimpulkan kasus ini. Saya bersaksi karena ketika UBN (Ustadz Bachtiar Nasir) diwawancara, saya di samping UBN,” tegas Munarman.

Sebagaimana diberitakan salah satu media online, disebutkan Ustad Bachtiar Nasir menyimpulkan kasus pembacokan Hermansyah tak ada kaitannya dengan status dia sebagai saksi ahli Habib Rizieq Syihab.

“Setelah saya tanya langsung masih seputar adanya senggolan mobil dan kemudian kejar-kejaran baru kemudian terjadi pengroyokan,” ungkap UBN sebagaimana dimuat media online tersebut.

Munarman  mengingatkan agar media jangan putar balikkan fakta hasil wawancara dengan nara sumber.

“Kutip pernyataan nara sumber dengan sebenar-benarnya. Ini jelas merugikan GNPF MUI terutama UBN,” tegas Munarman lagi.

Menurutnya, karena pengutipan tersebut UBN dikritik masyarakat karena dianggap tidak berpihak kepada Hermansyah. Polisi sendiri belum mengumumkan hasil penyelidikannya, sehingga mustahil jika UBN membuat pernyataan tersebut.

“Sekali lagi saya ingatkan media yang suka membentuk opini semaunya, sesuai dengan kepentingannya, agar menghentikan aksi ilegal ini. Tulis fakta sebenarnya,” ujar Munarman. (Mh/ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Stress Urus Kepolisian, Kapolri Ingin Pensiun Dini

Next Post

Hasil Penyelidikan Kepolisian Terkait Pembacokan Ahli IT ITB

Next Post

Hasil Penyelidikan Kepolisian Terkait Pembacokan Ahli IT ITB

Kembalikan Kelembaban Kulit dengan Cara Ini

Kembalikan Kelembaban Kulit dengan Cara Ini

Sevel Bangkrut, 2000 Karyawan Terancam di-PHK

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4370 shares
    Share 1748 Tweet 1093
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9059 shares
    Share 3624 Tweet 2265
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4102 shares
    Share 1641 Tweet 1026
  • 5 Tempat Camping Keluarga di Bogor yang Sejuk, Seru, dan Ramah di Kantong

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Taman Rekreasi Waterboom Jogja Tawarkan Promo Kemerdekaan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11672 shares
    Share 4669 Tweet 2918
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga