• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gerakan Peduli Generasi Gelar Aksi #GagalkanRUUP-KS

08/03/2021
in Berita
Gerakan Peduli Generasi Gelar Aksi #GagalkanRUUP-KS
75
SHARES
577
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Gerakan Peduli Generasi Indonesia wilayah Kalimantan Timur (GPGI Kaltim) menggelar aksi penyampaian aspirasi dan bentuk pencerdasan #GagalkanRUUP-KS di depan Taman Samarendah, Samarinda.

Aksi yang diikuti mahasiswa dari sejumlah Kampus dan elemen masyarakat ini bertujuan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS), sebab apabila RUU tersebut disahkan akan banyak merugikan masyarakat, terutama generasi Indonesia dari sisi moral, karena RUU tersebut mengandung pasal-pasal multitafsir yang berpeluang mempermudah maraknya penyimpangan seksual di Indonesia.

Aksi dimulai dari kehadiran massa yang berjumlah 106 orang yang tersebar di sejumlah titik aksi (Gerbang Utama Unmul, Fly-over Jalan Juanda, Simpang 3 Jalan Suryanata, Taman Cerdas, Islamic Center, dan Fly-Over Samarinda Seberang) di wilayah Samarinda. Massa yang hadir kemudian menggelar Aksi Diam dan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Aksi Diam dimulai pada pukul 16:15 WITA, dan dilanjutkan dengan long-march menuju Titik Utama Aksi yaitu Taman Samarendah untuk melakukan Aksi Pencerdasan dan Pernyataan Sikap. Massa aksi tiba di Taman Samarendah pada pukul 16:57 WITA, yang langsung dilanjutkan dengan menggelar mimbar bebas berupa pernyataan sikap tepat pada pukul 17:45 WITA yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Joji Kuswanto, serta dilanjutkan penyampaian orasi lembaga-lembaga, dihadapan masyarakat Kalimantan Timur yang melintas di sekitar Taman Samarendah.

Didukung dengan cuaca yang cerah, sebagian massa aksi berkeliling area Taman Samarendah untuk melakukan penyebaran rilis aksi yang memuat alasan dan poin-poin penolakan terhadap RUU P-KS serta membagikan pesan-pesan pencerdasan pada masyarakat.

Aksi berjalan lancar dan damai diiringi dengan orasi sejumlah mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi, diantaranya BEM KM Unmul (Abdul M. Rachim), BEM Faperta Unmul (Hary Setya N), BEM Farmasi Unmul (Fauzan A.), BEM FEB Unmul (Andi Indra K.), BEM FKIP Unmul (Umar), BEM FKM Unmul (Yulvia Septi A.), Mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda (Teguh Pramono), KAMMI Komsat Unmul (Heryandy Pratama), KAMMI PD Samarinda (Aulia Furqon), KAMMI PW Kaltimtara (Ahmad Imam Syamsuddin), FSLDK Kaltimtara (M. Dicky Rahman), ITJ Samarinda (Hilli Bagus W.) dengan menyampaikan poin-poin pencerdasan dan penolakan melalui orasi.
Hal tersebut merupakan bentuk rasa simpati mahasiswa yang mewakili suara masyarakat Indonesia terhadap pemerintah, bahwa penolakan atas pasal-pasal multitafsir seperti contohnya pada Bab I Pasal 1 terkait definisi kekerasan seksual yang meliputi frasa hasrat seksual sangat multitafsir, frasa persetujuan (consent) yang tidak menjangkau pelaku kejahatan seksual yang tidak dipaksa, frasa relasi gender sebagai penyebab kekerasan, dimana gender ini pengertiannya bukan jenis kelamin, tetapi tatanan sosial yang bebas dari norma/aturan yang terkait jenis kelamin, maka tidak selayaknya diloloskan dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 dan bahkan belum menemui titik terang penyikapan atas multitafsirnya isi dari pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) ini, maka wajib bagi masyarakat untuk mengetahui akan perlunya menolak kehadiran RUU P-KS ini.

Diwakili oleh Korlap, Joji Kuswanto (BEM KM Unmul), menyatakan sikap secara tegas akan tetap menolak dan mengawal RUU P-KS hingga tidak dibahas lagi di DPR RI. Aksi kemudian ditutup pada pukul 18:15 WITA dengan do’a bersama yang dipimpin oleh M. Dicky Rahman (FSLDK Kaltimtara) dan pembubaran massa aksi secara damai. (GPGI Kaltim). [ah/rilis]

Tags: aksiRUU P-KStolak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tempuh Jarak Jauh Buat Seru-Seruan Kuat, Melangkah Shalat Kenapa Letoy

Next Post

Event MUFFEST 2021 Segera Hadir dengan Brand Terbaik

Next Post
Event MUFFEST 2021 Segera Hadir dengan Brand Terbaik

Event MUFFEST 2021 Segera Hadir dengan Brand Terbaik

Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

Listrik Panas Bumi harus Kompetitif, Jangan Hanya Andalkan Subsidi APBN

Gaya Baru Leadership ala JIBBS dan JIGSc – School Like Home

Gaya Baru Leadership ala JIBBS dan JIGSc - School Like Home

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7962 shares
    Share 3185 Tweet 1991
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3488 shares
    Share 1395 Tweet 872
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4448 shares
    Share 1779 Tweet 1112
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5292 shares
    Share 2117 Tweet 1323
  • Ramadhan Mendatang, Dompet Dhuafa Mengusung Kampanye Berzakat Itu Kalcer

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketika Israel Takut dengan ‘Teror’ Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4134 shares
    Share 1654 Tweet 1034
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga