• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gara-gara Pokemon Go, Perusahaan Singapura Pecat Pegawai Asing

14/07/2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

pokeChanelMuslim.com – Seorang pria Australia dipecat akibat mengeluh aplikasi game Pokemon Go tidak dapat diakses di Singapura.

Sonny Truyen melontarkan keluhan yang sarat dengan kata-kata tak senonoh di Facebook memberi kesan Singapura adalah tempat yang tak menyenangkan untuk hidup akibat permainan ponsel pintar tersebut tak dapat diakses di sana.

Dia menulis Singapura penuh dengan ‘orang-orang bodoh’ dan IQ nasional negara tersebut akan menurun begitu dia pergi.

Dia dipecat begitu anggota forum di sebuah situs Singapura memberitahu perusahaan tempatnya bekerja mengenai tulisannya di Facebook.

Perusahaannya, 99.co, kemudian meminta maaf atas komentar Sonny Truyen tersebut.

“Sonny, sebagai spesialis SEO (optimisasi mesin pencari), baru mulai bekerja sebagai konsultan disini selama seminggu sebelum kejadian ini terjadi,” tulis Darius Cheng, pemimpin perusahaan tersebut.

“Kami adalah perusahaan yang bangga dengan Singapura dan tidak mentolerir bahasa atau sikap seperti itu, sehingga kami langsung memutus kontrak kerjanya begitu mengetahui adanya kejadian tersebut.”

Sejumlah ekspatriat lain di Singapura pernah dipecat setelah mengeluh di media sosial.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inggris akan Terapkan Pengajaran Matematika Cara Asia

Next Post

Penggunaan Microbeads untuk Kecantikan Kini Dilarang

Next Post

Penggunaan Microbeads untuk Kecantikan Kini Dilarang

Jumlah Orang Menikah di Inggris Semakin Menurun

Dewan Pers: Pengaruh Media TV Masih Dominan

  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    Mandi Junub Menggunakan Shower

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7979 shares
    Share 3192 Tweet 1995
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • KPIPA Lantik Pengurus Koalisi Perempuan Sumut untuk Palestina (KPSP)

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Kenapa Arab Saudi Puasa Duluan?

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11165 shares
    Share 4466 Tweet 2791
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga