• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Pers: Pengaruh Media TV Masih Dominan

14/07/2016
in Berita
68
SHARES
526
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Pertumbuhan dan perkembangan media massa di Indonesia dari Orde Baru hingga era reformasi berjalan secara dinamis. Dari berbagai macam media massa, media elektronik, khususnya televisi, memiliki pengaruh yang dominan di Tanah Air.

Hal itu karena varian acara teve yang beragam dan banyak menghibur ketimbang sajian informatif. Tayangan seperti sinetron, reality show, dan infotainmen, menjadi daya tarik penonton, sehingga belanja iklan pun banyak dihabiskan di media audio visual ini.

Dewan Pers memaparkan masalah tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (14/7/2016). “Meski demikian, kekerasan dan sadisme masih tersebar di berbagai acara teve, misalnya tayangan aksi demonstrasi, sinetron, dan infotainmen,” kata Ketua Dewan Pers  Yosep Adi Prasetyo.

Menurut pria yang akrab disapa Stanley, itu tak hanya di media teve saja kekerasan dan sadisme muncul, tapi juga di berbagai media lainnya. Dewan Pers, menurutnya, sudah kerap mengingatkan media massa soal konsistensi penegakan etika media berupa sensor tayangan maupun pemberitaan yang mengandung kekerasan dan sadisme, perlindungan korban di bawah umur, pembluran gambar/foto, dan lainnya.

Selain menyinggung soal tayangan kekerasan di media, Dewan Pers juga mengemukakan soal media abal-abal yang masih banyak terdapat Indonesia. “Media online itu jumlahnya paling banyak. Sebagian masih belum berbadan hukum dan tidak mencantumkan alamat redaksinya sehingga jika ada aduan dari narasumber berita atau masyarakat, Dewan Pers sulit menanganinya,” terangnya.

Dewan Pers berharap kasus-kasus aduan ke media massa tidak diselesaikan melalui hukum perdata maupun pidana, namun merujuk kepada ketentuan yang telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Dewan Pers memiliki kewajiban menjadi mediator terkait dengan masalah yang timbul dalam persengketaan akibat tayangan maupun pemberitaan pers,” ujarnya. (mr/foto:rri)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jumlah Orang Menikah di Inggris Semakin Menurun

Next Post

Rashdul Kiblat, Pemerintah Imbau Umat Muslim Perbaiki Arah Kiblat

Next Post

Rashdul Kiblat, Pemerintah Imbau Umat Muslim Perbaiki Arah Kiblat

Ini Daftar Rumah Sakit dan Bidan Pengguna Vaksin Palsu

Duniakan Batik Khas Solo: Solo Batik Carnival 2016 Segera Digelar 22 - 24 Juli

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga