• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gabungan Ormas Muslimah Gelar Diskusi Tolak RUU P-KS

10/09/2019
in Berita
72
SHARES
555
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com — Gabungan Ormas Muslimah menggelar diskusi membahas ketahanan keluarga dan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), Senin (9/9/19) di Rumah SeMie Susu Kaliurang.

Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah (Mushida) DI Yogyakarta bersama berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) muslimah di antaranya Muslimah Wahdah Islamiyah, Muslimah ‘Aisiyah Muhammadiyah, dan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menginisiasi acara tersebut. Diskusi ini dihadiri sekitar 20 muslimah perwakilan dari berbagai ormas. Perwakilan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, Diana Widiyasari, M.M. dan Suci Susanti, S.Sos.i menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

AILA mengungkapkan bahwa RUU P-KS ini berpotensi memberikan ruang bagi prostitusi, aborsi, dan LGBT di Indonesia sehingga dapat merusak ketahanan keluarga dan menghancurkan bangsa karena di dalamnya terselip ideologi sekuler yakni pada sikap RUU yang menolak prostitusi paksa. Implikasinya, prostitusi yang tidak dilakukan dengan paksaan tidaklah dilarang.

“Dalam naskah akademik RUU disebutkan, salah satu poin dari kekerasan seksual adalah prostitusi paksa, aborsi paksa, dan kekerasan seksual tidak hanya berbasis pada gender, namun juga berbasis pada orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender,” ungkap Suci sebagai salah satu pembicara.

Diskusi lalu dilanjutkan dengan penandatanganan petisi penolakan terhadap RUU P-KS di atas spanduk kegiatan oleh seluruh peserta muslimah perwakilan dari berbagai ormas Islam. [ind/dd]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peggy Melati Sukma: Kunjungan ke Muslimah Wahdah Islamiyah Seperti Pulang ke Rumah

Next Post

Bekal Berdakwah di Kampus, Aktivis Muslimah Ikuti Coaching Pemateri Kajian Kampus

Next Post

Bekal Berdakwah di Kampus, Aktivis Muslimah Ikuti Coaching Pemateri Kajian Kampus

3NChips, Pisang Mas Oven Indiefood, Viral Hingga ke Mancanegara

Jaga Kemurnian Batik Rembang, Batik Champa Tampilkan Koleksi Sekar Senja

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8390 shares
    Share 3356 Tweet 2098
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2246 shares
    Share 898 Tweet 562
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2179 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2122 shares
    Share 849 Tweet 531
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11328 shares
    Share 4531 Tweet 2832
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4301 shares
    Share 1720 Tweet 1075
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga