• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gabungan Ormas Muslimah Gelar Diskusi Tolak RUU P-KS

10/09/2019
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com — Gabungan Ormas Muslimah menggelar diskusi membahas ketahanan keluarga dan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), Senin (9/9/19) di Rumah SeMie Susu Kaliurang.

Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Hidayatullah (Mushida) DI Yogyakarta bersama berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) muslimah di antaranya Muslimah Wahdah Islamiyah, Muslimah ‘Aisiyah Muhammadiyah, dan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menginisiasi acara tersebut. Diskusi ini dihadiri sekitar 20 muslimah perwakilan dari berbagai ormas. Perwakilan Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, Diana Widiyasari, M.M. dan Suci Susanti, S.Sos.i menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

AILA mengungkapkan bahwa RUU P-KS ini berpotensi memberikan ruang bagi prostitusi, aborsi, dan LGBT di Indonesia sehingga dapat merusak ketahanan keluarga dan menghancurkan bangsa karena di dalamnya terselip ideologi sekuler yakni pada sikap RUU yang menolak prostitusi paksa. Implikasinya, prostitusi yang tidak dilakukan dengan paksaan tidaklah dilarang.

“Dalam naskah akademik RUU disebutkan, salah satu poin dari kekerasan seksual adalah prostitusi paksa, aborsi paksa, dan kekerasan seksual tidak hanya berbasis pada gender, namun juga berbasis pada orientasi seksual, identitas gender, dan ekspresi gender,” ungkap Suci sebagai salah satu pembicara.

Diskusi lalu dilanjutkan dengan penandatanganan petisi penolakan terhadap RUU P-KS di atas spanduk kegiatan oleh seluruh peserta muslimah perwakilan dari berbagai ormas Islam. [ind/dd]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peggy Melati Sukma: Kunjungan ke Muslimah Wahdah Islamiyah Seperti Pulang ke Rumah

Next Post

Bekal Berdakwah di Kampus, Aktivis Muslimah Ikuti Coaching Pemateri Kajian Kampus

Next Post

Bekal Berdakwah di Kampus, Aktivis Muslimah Ikuti Coaching Pemateri Kajian Kampus

3NChips, Pisang Mas Oven Indiefood, Viral Hingga ke Mancanegara

Jaga Kemurnian Batik Rembang, Batik Champa Tampilkan Koleksi Sekar Senja

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8572 shares
    Share 3429 Tweet 2143
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4390 shares
    Share 1756 Tweet 1098
  • Siswa SD JISc Raih Nilai Terbaik TKA, Bukti Semangat Belajar dan Prestasi Gemilang

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • TK Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Islami untuk Membentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3855 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2191 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Bachtiar Nasir Soroti Penurunan Minat Nyantri di Pesantren, Sebut Krisis Kepercayaan Jadi Tantangan Paling Serius

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2059 shares
    Share 824 Tweet 515
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga