• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

FPI Tak Setuju Kewarganegaraan Indonesia Terduga Teroris Dicabut

31/05/2016
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Teroris-ilustrasi

ChanelMuslim.com – Front Pembela Islam (FPI) tidak setuju jika kewarganegaraan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat jaringan teroris atau kelompok radikal di luar negeri dicabut. FPI tak ingin ketentuan itu dimasukkan di dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Ketua Bidang Keorganisasian FPI Munarman, ancaman mencabut kewarganegaraan itu tidak layak diterapkan di Indonesia. Karena ketentuan itu dianggapnya bertentangan dengan hukum internasional.

Dikatakannya, hukum internasional melarang keras tiap negara menerapkan ketentuan pencabutan kewarganegaraan tersebut. “Ancaman pencabutan kewarganegaraan WNI itu saya kira berlebihan,” ujar Munarman saat rapat dengar pendapat umum bersama panitia khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Menurut dia, banyak yang bias dalam revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya, mengenai ketentuan ancaman pencabutan kewarganegaraan WNI tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah ingin memasukkan ketentuan ancaman pencabutan kewarganegaraan ?dan paspor WNI yang diduga terlibat jaringan teroris atau kelompok radikal di luar negeri seperti ISIS. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Menu Sahur untuk si Kecil: Resep Ayam Gulung Brokoli

Next Post

Cara Terapkan Puasa untuk Anak-anak Agar Tetap Sehat

Next Post

Cara Terapkan Puasa untuk Anak-anak Agar Tetap Sehat

Tidak Banyak yang Tahu, Inilah Polusi yang dapat Merusak Otak selain Polusi Udara

Niat Menghukum, Anak 7 Tahun Malah Hilang di Hutan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8323 shares
    Share 3329 Tweet 2081
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3749 shares
    Share 1500 Tweet 937
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11308 shares
    Share 4523 Tweet 2827
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4267 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4575 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Membaca Tanda Daycare Bermasalah

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5345 shares
    Share 2138 Tweet 1336
  • Menghina Allah dalam Hati

    482 shares
    Share 193 Tweet 121
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga