• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 5 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Forum Zakat Bahas Positioning LAZ di Munas ke-7

07/05/2015
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

995e1fda4a2b5f55ef0df50868bf2a8f-munas-ke-7-forum-zakat-kaji-posisioning-lembaga-amil-zakat-lazChanelMuslim.com – Untuk melakukan penyegaran dalam Forum Zakat periode 2012-2015 akan segera berakhir pada tanggal 5-7 Mei 2015 ini diselenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) yang ke-7. Munas ke-7 Forum Zakat ini mengangkat tema “Equality, Strengthening & Social Welfare” yang dalam bahasa Arabnya “Al-Musawah, At-Ta’ziz wa Riayatul Ijtimaiyyah” atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia “Berdiri setara, saling menguatkan untuk kesejahteraan sosial”.

Kepengurusan yang dipimpin Sri adi Bramasetya sebagai Ketua Umum dan Bambang Suherman sebagai Sekretaris Jenderal selama satu periode kepengurusan tiga tahun akan segera berakhir. Berdasarkan informasi yang didapatkan bimasislam, acara Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi ini adalah pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal FOZ dan forum pertanggungjawaban kinerja pengurus akan segera digelar.

Selain itu, tiga agenda penting dalam pelaksanaan Munas tersebut adalah pembahasan dan pengesahan AD/ART, tata organisasi dan program kerja FOZ dan pembahasan rekomendasi dan sinergi OPZ. Forum Munas FOZ ini juga akan membicarakan posisioning FOZ pasca terbitnya PP No. 14/2014. Dalam regulasi tersebut dinilai tidak membawa angin segar pasca uji materi (judicial review) terhadap UU No. 23/2011. Lahirnya PP No. 14/2014 ini dinilai sebagai tonggak regulasi pengelolaan zakat nasional yang bersifat monopolistik, sehingga FOZ perlu menyikapi soal ini agar seluruh lembaga amil zakat dapat berperan secara maksimal.

Beberapa tema kajian dalam Munas tersebut mengangkat isu yang berjudul “Menakar peran masyarakat dalam pengelolaan zakat Indonesia”, “Kearifan budaya zakat Nusantara dan tantangan Regulasi”, dan “Reinventing social capital”. Tema-tema tersebut disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya.

Terutama dari mereka yang selama ini berkecimpung langsung di dunia perzakatan. Di samping itu, acara Munas juga menghadirkan narasumber dari luar. Mereka itu terdiri dari pakar ekonomi dan akademisi. Tujuannya untuk pengayaan dan perluasan wawasan tentang zakat dan hal-hal yang terkait dengannya. Sekaligus pembekalan bagi peserta Munas. Hadir pada pembukaan Munas tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat, Drs. H. Jaja Jaelani, MM, sebagai perwakilan dari Kementerian Agama.(jwt/bimasislamkemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aceh Utara Keluarkan 4 Peraturan Untuk Hindari Maksiat

Next Post

918 Juta Rupiah Bantuan Indonesia Diserahkan untuk Pengungsi Palestina di Lebanon

Next Post
918 Juta Rupiah Bantuan Indonesia Diserahkan untuk Pengungsi Palestina di Lebanon

918 Juta Rupiah Bantuan Indonesia Diserahkan untuk Pengungsi Palestina di Lebanon

Mam Fifi: Bullying, masalah no. 1 pada remaja

Sinan: Sang Arsitek

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8326 shares
    Share 3330 Tweet 2082
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3751 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4576 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11310 shares
    Share 4524 Tweet 2828
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • SMP JISc Gelar English Competition 2026 untuk Asah Kemampuan Bahasa Inggris Siswa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5346 shares
    Share 2138 Tweet 1337
  • 5 Penyebab Kemunduran dan Ketertinggalan Umat Islam

    358 shares
    Share 143 Tweet 90
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga