• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 26 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Forum Zakat Bahas Positioning LAZ di Munas ke-7

07/05/2015
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

995e1fda4a2b5f55ef0df50868bf2a8f-munas-ke-7-forum-zakat-kaji-posisioning-lembaga-amil-zakat-lazChanelMuslim.com – Untuk melakukan penyegaran dalam Forum Zakat periode 2012-2015 akan segera berakhir pada tanggal 5-7 Mei 2015 ini diselenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) yang ke-7. Munas ke-7 Forum Zakat ini mengangkat tema “Equality, Strengthening & Social Welfare” yang dalam bahasa Arabnya “Al-Musawah, At-Ta’ziz wa Riayatul Ijtimaiyyah” atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia “Berdiri setara, saling menguatkan untuk kesejahteraan sosial”.

Kepengurusan yang dipimpin Sri adi Bramasetya sebagai Ketua Umum dan Bambang Suherman sebagai Sekretaris Jenderal selama satu periode kepengurusan tiga tahun akan segera berakhir. Berdasarkan informasi yang didapatkan bimasislam, acara Musyawarah Nasional (Munas) sebagai forum tertinggi ini adalah pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal FOZ dan forum pertanggungjawaban kinerja pengurus akan segera digelar.

Selain itu, tiga agenda penting dalam pelaksanaan Munas tersebut adalah pembahasan dan pengesahan AD/ART, tata organisasi dan program kerja FOZ dan pembahasan rekomendasi dan sinergi OPZ. Forum Munas FOZ ini juga akan membicarakan posisioning FOZ pasca terbitnya PP No. 14/2014. Dalam regulasi tersebut dinilai tidak membawa angin segar pasca uji materi (judicial review) terhadap UU No. 23/2011. Lahirnya PP No. 14/2014 ini dinilai sebagai tonggak regulasi pengelolaan zakat nasional yang bersifat monopolistik, sehingga FOZ perlu menyikapi soal ini agar seluruh lembaga amil zakat dapat berperan secara maksimal.

Beberapa tema kajian dalam Munas tersebut mengangkat isu yang berjudul “Menakar peran masyarakat dalam pengelolaan zakat Indonesia”, “Kearifan budaya zakat Nusantara dan tantangan Regulasi”, dan “Reinventing social capital”. Tema-tema tersebut disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya.

Terutama dari mereka yang selama ini berkecimpung langsung di dunia perzakatan. Di samping itu, acara Munas juga menghadirkan narasumber dari luar. Mereka itu terdiri dari pakar ekonomi dan akademisi. Tujuannya untuk pengayaan dan perluasan wawasan tentang zakat dan hal-hal yang terkait dengannya. Sekaligus pembekalan bagi peserta Munas. Hadir pada pembukaan Munas tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat, Drs. H. Jaja Jaelani, MM, sebagai perwakilan dari Kementerian Agama.(jwt/bimasislamkemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aceh Utara Keluarkan 4 Peraturan Untuk Hindari Maksiat

Next Post

918 Juta Rupiah Bantuan Indonesia Diserahkan untuk Pengungsi Palestina di Lebanon

Next Post
918 Juta Rupiah Bantuan Indonesia Diserahkan untuk Pengungsi Palestina di Lebanon

918 Juta Rupiah Bantuan Indonesia Diserahkan untuk Pengungsi Palestina di Lebanon

Mam Fifi: Bullying, masalah no. 1 pada remaja

Sinan: Sang Arsitek

  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • Begini Cara Membuat Tekwan Khas Palembang yang Gurih di Rumah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8501 shares
    Share 3400 Tweet 2125
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4350 shares
    Share 1740 Tweet 1088
  • Mengharap Keberkahan Zulhijjah, Salimah Jakarta Adakan Forsil MT

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar Sunscreen Halal MUI yang Perlu Kamu Ketahui

    2162 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11367 shares
    Share 4547 Tweet 2842
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga