• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Forum Ulama Indonesia Keluhkan Konten Tayangan Televisi

10/02/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran

ChanelMuslim.com – Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran (FUIPP) berkesempatan melakukan audiensi dengan anggota DPR. Kali ini mereka mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Fraksi PKS.

Para ulama yang hadir dalam audiensi ini menyampaikan keluh-kesahnya terhadap tayangan televisi di Indonesia yang seringkali menyudutkan umat Islam. Beberapa di antaranya ialah adanya tayangan berkonten pornografi, LGBT, serta kejahatan seksual yang disampaikan melalui layar televisi.

Dalam kesempatan, Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran (FUIPP) diterima oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli yang didampingi oleh dua orang Anggota Komisi VIII DPR RI, Fikri Faqih dan Iqbal Romzy, serta Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq.

“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas masukan dari para ulama sekalian yang hadir. Salah satu misi kami adalah PKS hadir untuk menjaga moralitas Bangsa Indonesia. Sehingga, apa yang antum sekalian sampaikan, menjadi komitmen kami dalam memperjuangkan di parlemen,” tutur Jazuli.

Menanggapi keluhan ini, Mahfudz Siddiq mengakui saat ini Komisi I DPR RI sedang menyusun Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Salah satu masukan dari Fraksi PKS terhadap revisi UU tersebut adalah akan ada peraturan televisi dan radio tidak boleh mempromosikan perilaku LGBT.

“Saya ingin sampaikan, di Filipina mayoritas beragama kristen. Ternyata, UU Penyiarannya sudah mengatur tidak boleh mempromosikan LGBT. Bahkan di Rusia yang terkenal atheis, sudah punya UU yang melarang LGBT. Kita belum punya UU, paling tidak bagaimana agar tidak ada promosi LGBT di televisi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VIII Fikri Faqih berharap Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dan Kementerian Agama dapat lebih optimal dalam meningkatkan nilai ketakwaan di dalam keluarga, khususnya anak-anak, agar dapat lebih bijak menyimak tayangan televisi.

“Saya harap forum ulama ini juga membuat surat khusus ke Komisi VIII. Agar saat rapat, kami dapat membahasnya kepada mitra kami, yaitu Menteri Agama dan Menteri PPPA,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aya Sofia, Simbol Penaklukan Islam di Tanah Eropa

Next Post

Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Next Post
Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Pesantren Internasional yang Didirikan Din Syamsuddin

Akan Ada Banyak Cinta di Monas - Bundaran HI

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9504 shares
    Share 3802 Tweet 2376
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4293 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2399 shares
    Share 960 Tweet 600
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11829 shares
    Share 4732 Tweet 2957
  • Kisah Teladan Tumadir binti Amr bin As-Syarid As-Sulamiyah dalam Sejarah Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
  • 5 Ide Styling Pashmina Chiffon untuk Wajah Bulat agar Tampil Anggun dan Fresh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hal-hal Berikut Ini Penting Diperhatikan Sebelum Memulai Bisnis Online

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga