• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Forum Ulama Indonesia Keluhkan Konten Tayangan Televisi

10/02/2016
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran

ChanelMuslim.com – Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran (FUIPP) berkesempatan melakukan audiensi dengan anggota DPR. Kali ini mereka mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Fraksi PKS.

Para ulama yang hadir dalam audiensi ini menyampaikan keluh-kesahnya terhadap tayangan televisi di Indonesia yang seringkali menyudutkan umat Islam. Beberapa di antaranya ialah adanya tayangan berkonten pornografi, LGBT, serta kejahatan seksual yang disampaikan melalui layar televisi.

Dalam kesempatan, Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran (FUIPP) diterima oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli yang didampingi oleh dua orang Anggota Komisi VIII DPR RI, Fikri Faqih dan Iqbal Romzy, serta Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq.

“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas masukan dari para ulama sekalian yang hadir. Salah satu misi kami adalah PKS hadir untuk menjaga moralitas Bangsa Indonesia. Sehingga, apa yang antum sekalian sampaikan, menjadi komitmen kami dalam memperjuangkan di parlemen,” tutur Jazuli.

Menanggapi keluhan ini, Mahfudz Siddiq mengakui saat ini Komisi I DPR RI sedang menyusun Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Salah satu masukan dari Fraksi PKS terhadap revisi UU tersebut adalah akan ada peraturan televisi dan radio tidak boleh mempromosikan perilaku LGBT.

“Saya ingin sampaikan, di Filipina mayoritas beragama kristen. Ternyata, UU Penyiarannya sudah mengatur tidak boleh mempromosikan LGBT. Bahkan di Rusia yang terkenal atheis, sudah punya UU yang melarang LGBT. Kita belum punya UU, paling tidak bagaimana agar tidak ada promosi LGBT di televisi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VIII Fikri Faqih berharap Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dan Kementerian Agama dapat lebih optimal dalam meningkatkan nilai ketakwaan di dalam keluarga, khususnya anak-anak, agar dapat lebih bijak menyimak tayangan televisi.

“Saya harap forum ulama ini juga membuat surat khusus ke Komisi VIII. Agar saat rapat, kami dapat membahasnya kepada mitra kami, yaitu Menteri Agama dan Menteri PPPA,” pungkasnya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aya Sofia, Simbol Penaklukan Islam di Tanah Eropa

Next Post

Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Next Post
Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Resep Ikan Bakar Sambal Kecap

Pesantren Internasional yang Didirikan Din Syamsuddin

Akan Ada Banyak Cinta di Monas - Bundaran HI

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11478 shares
    Share 4591 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga