ChanelMuslim.com – Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran (FUIPP) berkesempatan melakukan audiensi dengan anggota DPR. Kali ini mereka mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Fraksi PKS.
Para ulama yang hadir dalam audiensi ini menyampaikan keluh-kesahnya terhadap tayangan televisi di Indonesia yang seringkali menyudutkan umat Islam. Beberapa di antaranya ialah adanya tayangan berkonten pornografi, LGBT, serta kejahatan seksual yang disampaikan melalui layar televisi.
Dalam kesempatan, Forum Ulama Indonesia Peduli Penyiaran (FUIPP) diterima oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli yang didampingi oleh dua orang Anggota Komisi VIII DPR RI, Fikri Faqih dan Iqbal Romzy, serta Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq.
“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas masukan dari para ulama sekalian yang hadir. Salah satu misi kami adalah PKS hadir untuk menjaga moralitas Bangsa Indonesia. Sehingga, apa yang antum sekalian sampaikan, menjadi komitmen kami dalam memperjuangkan di parlemen,” tutur Jazuli.
Menanggapi keluhan ini, Mahfudz Siddiq mengakui saat ini Komisi I DPR RI sedang menyusun Revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Salah satu masukan dari Fraksi PKS terhadap revisi UU tersebut adalah akan ada peraturan televisi dan radio tidak boleh mempromosikan perilaku LGBT.
“Saya ingin sampaikan, di Filipina mayoritas beragama kristen. Ternyata, UU Penyiarannya sudah mengatur tidak boleh mempromosikan LGBT. Bahkan di Rusia yang terkenal atheis, sudah punya UU yang melarang LGBT. Kita belum punya UU, paling tidak bagaimana agar tidak ada promosi LGBT di televisi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VIII Fikri Faqih berharap Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dan Kementerian Agama dapat lebih optimal dalam meningkatkan nilai ketakwaan di dalam keluarga, khususnya anak-anak, agar dapat lebih bijak menyimak tayangan televisi.
“Saya harap forum ulama ini juga membuat surat khusus ke Komisi VIII. Agar saat rapat, kami dapat membahasnya kepada mitra kami, yaitu Menteri Agama dan Menteri PPPA,” pungkasnya. (nf)