• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 12 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fatwa di Malaysia Bolehkan Berikan Hak Asuh Anak kepada Orang Tua Non Muslim

01/08/2015
in Berita
79
SHARES
605
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Malaysian_Fatwa_Allows_Child_Custody_to_Non-MuslimsChanelMuslim.com – Dalam fatwa yanga dipuji oleh banyak orang dan dianggap sebagai tindakan bersejarah, komite fatwa di Perlis, bagian utara dari pantai barat Semenanjung Malaysia, telah mengeluarkan fatwa yang memungkinkan hak asuh anak kepada orang tua non-Muslim, dalam upaya untuk memberikan anak orang tua yang paling cocok terlepas dari keyakinannya.

“Kesejahteraan keseluruhan anak meliputi kebutuhan fisik, moral dan emosional nya. Para orang tua yang lebih mampu menyediakan kebutuhan ini harus mendapatkan hak asuh, apakah mereka Muslim ataupun bukan,” kata Mufti Negara Perlis, Datuk Dr Mohd Asri Zainul Abidin kepada The Star, Senin 27 Juli.

Mengutip kesejahteraan anak, mufti mengatakan bahwa sesuatu yang tidak adil untuk memutuskan hak asuh berdasarkan hanya pada iman orang tua.

Fatwa ini menjadi sinyal titik balik bagi ratusan kasus hak asuh anak di mana orang tua memilih kembali kepada Islam untuk menjaga anak, mufti menambahkan.

“Kasus umum hari ini adalah di mana kedua orang tua adalah non-Muslim, dan kemudian salah satu dari mereka masuk Islam. Jika mengikuti pengadilan syariah, maka hak asih tidak diragukan lagi diberikan kepada orang tua yang Muslim,” kata mufti.

Dengan memeriksa latar belakang dan gaya hidup orang tua, pengadilan akan memutuskan orang tua mana yang harus menjaga anaknya.

“Jika kedua orang tua sama-sama cocok untuk merawat anak, maka anak memiliki hak untuk memilih orangtua yang dia ingin hidup bersama mereka,” kata Mufti Abidin

“Dan ini boleh dilakukan setelah anak cukup dewasa untuk memutuskan.”

Fatwa sejarah telah disambut oleh aktivis sosial sebagai langkah menuju perubahan.

Berdasarkan fatwa baru, orang tua Muslim masih akan diperlukan untuk memperkenalkan Islam kepada anak, apakah mereka memiliki hak asuh ataupun tidak.

Fatwa juga memutuskan bahwa hak asuh secara otomatis diberikan kepada ibu jika dia masih menyusui anaknya.

“Jika anak tidak lagi menyusui dan belum mencapai kematangan, maka hak asih harus diberikan kepada orang tua yang lebih cocok atau salah satu orang tua yang lebih dekat dengan anak,” kata mufti Abidin.[af/onislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wisatawan Muslim Meningkat ke Jepang, Badan Pariwisata Rancang Buku Panduan

Next Post

Ilmuwan Saudi Bantah Al-Quran di Universitas Birmingham yang Tertua

Next Post

Ilmuwan Saudi Bantah Al-Quran di Universitas Birmingham yang Tertua

CAIR Gugat Toko Senjata yang Terapkan Zona Bebas Muslim

Anggota Dewan Muslim Skotlandia Berdayakan Kaum Perempuan

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9301 shares
    Share 3720 Tweet 2325
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Tren Kecantikan Kembali Nuansa Era 2000-an

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hari Radio Nasional 2026 Mengingat Kembali Suara yang Menjaga Indonesia

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 5 Style Hijab Tanpa Peniti yang Praktis dan Tetap Modis

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4796 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4218 shares
    Share 1687 Tweet 1055
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga