• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR: Biaya Haji Harusnya Bisa Lebih Murah

09/07/2015
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

0210-haji1

ChanelMuslim.com – Turunnya ongkos naik haji 2015 hingga 502 dolar AS cukup melegakan masyarakat. Namun sebenarnya biaya haji ini masih bisa ditekan lebih rendah lagi lewat penghematan biaya katering, penginapan dan optimalisasi bunga atau bagi hasil dari dana nasabah.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih, membeberkan skema bagaimana ongkos haji ini sebenarnya masih bisa turun lagi. Dia menjelaskan, awalnya pemerintah lewat Kementrian Agama (Kemenag) hanya mengusulkan penurunan sebesar US$20.

“Kita di komisi VII merasa angka itu terlalu kecil, sehingga kita sisir biaya apa saja yang bisa dipotong,” kata Fikri, di Thamrin City, Jakarta.

Faktor terbesar pengurangan ongkos haji, lanjut dia, adalah dari komponen biaya penerbangan. Selama ini ada dua maskapai yang terlibat dalam penerbangan haji. Yakni maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabia. Namun, sayangnya komponen besar ongkos haji ini tak pernah diaudit.

“Ketika kita panggil pihak maskapai, ternyata bisa dipotong sangat banyak,” ungkap Fikri.

Kalau pembahasan di DPR masih punya waktu lebih, ujar Fikri, penghematan ongkos naik haji akan jauh lebih banyak. Terutama dari biaya katering dan penginapan. Sehingga biaya pun bisa diturunkan lagi.

Misalnya, lanjut Fikri, masalah katering. Saat komisi VIII mengecek biaya katering mencapai 12 riyal per porsi makan. Namun ternyata ketika sampai ke jamaah, kualitas dan kuantitas makanannya seharga 5 sampai 7 riyal. “Ini karena sudah jatuh sampai tangan kesekian,” kata dia prihatin.

Karenanya, Fikri yakin ongkos naik haji pada tahun 2016 akan bisa turun lebih rendah lagi. Apalagi, menurutnya, bila pemerintah berhasil melobi Ketua Muasasah (pihak swasta di Arab Saudi yang menangani perhajian) untuk menurunkan ongkos haji selama di Saudi.

Menurutnya, pemerintah bisa dengan mudah melobi, karena ketua Muasasa saat ini, Syeikh Mustofa Damanhuri adalah warga Saudi yang kebetulan lahir di Tegal, Jawa Tengah.

Lebih jauh Ketua DPW PKS Jawa Tengah itu menambahkan, bahwa berbagai masukan dari masyarakat terutama terkait penurunan biaya haji akan dimasukkan dalam revisi undang-undang terkait haji dan umrah.

Dia juga meminta agar berbagai elemen masyarakat giat mengadakan edukasi terhadap calon jamaah haji dan umrah. Agar beberapa kejadian masyarakat yang tertipu dengan travel haji umrah abal-abal bisa terus ditekan. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alya Rohali Temukan Ketenangan Setelah Berjilbab

Next Post

Komnas PA: Mudik Ramah Anak Masih Minim

Next Post

Komnas PA: Mudik Ramah Anak Masih Minim

MUI: Tayangan Televisi Ramadan Membaik

Umrah Ramadhan Tahun 2015 Capai 14 Juta Jamaah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9544 shares
    Share 3818 Tweet 2386
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4312 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1366 shares
    Share 546 Tweet 342
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2468 shares
    Share 987 Tweet 617
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Grand BAZNAS Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada 100 Penggerak Zakat Terbaik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Memilih Mukena Premium yang Nyaman untuk Ibadah di Rumah maupun Traveling

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Prof. Euis Sunarti Terus Kembangkan Inovasi Sosial Kampung Ramah Keluarga

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 6 Inspirasi Padanan Warna Outfit yang Cocok untuk Tunik Biru Dongker

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga