ChanelMuslim.com – Seorang dokter di Arab Saudi ditangkap setelah mengibarkan bendera berotif pelangi di rumahnya. Dia mengaku tidak tahu bendera itu adalah simbol LGBT.
Menurut laporan CNN, pria itu mengaku membeli bendera itu secara online setelah salah satu anaknya memintanya karena menganggap warnanya “cantik”.
Polisi Saudi langsung menangkap pria itu setelah mengibarkan bendera tersebut di tiang setinggi tiga meter di atas rumahnya di Jeddah.
Menurut media lokal, pria itu di bebaskan setelah diselidiki dan berjanji akan mencabut bendera itu.
Homoseksual diharamkan dibawah hukum Syariah yang berlaku di Arab Saudi. Mereka yang terlibat perilaku LGBT akan menghadapi hukuman berat, termasuk eksekusi, kebiri kimia atau hukuman mati.
September lalu, Saudi mendesak PBB menghapus hak-hak gay dalam Visi Global karena dianggap bertentangan dengan hukum Islam.
Protes itu datang dari Menteri Luar Negeri Saudi, Adel Al-Jubeir, yang mengatakan kepada Majelis Umum PBB bahwa “menyebut seks dalam teks, untuk kami, berarti adalah pria dan wanita. Menyebut keluarga berarti terdiri dari pria dan wanita yang sudah menikah”.
Faisal bin Hassan Trad, Duta Besar Saudi PBB yang terpilih sebagai ketua panel independen ahli di Dewan Hak Asasi Manusia PBB, sebelumnya mengatakan seruan agar Saudi mendukung hak-hak LGBT sangat “tidak dapat diterima” dan “campur tangan dalam urusan dalam negeri”.[af/cnn]