• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinas Pendidikan Kota Depok Cegah Pelajar Rayakan Valentine

Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan surat edaran yang bertujuan mencegah para pelajar ikut-ikutan merayakan Valentine. Selain itu, alasan lainnya adalah untuk mengembangkan karakter dan kepribadian pelajar menjadi lebih baik lagi.

15/02/2021
in Berita
Dinas Pendidikan Kota Depok Cegah Pelajar Rayakan Valentine

foto: pixabay

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan surat edaran yang bertujuan mencegah para pelajar ikut-ikutan merayakan Valentine. Selain itu, alasan lainnya adalah untuk mengembangkan karakter dan kepribadian pelajar menjadi lebih baik lagi.

Tanggal 14 Februari identik dengan hari kasih sayang atau yang lebih dikenal sebagai valentine. Oleh sebab itu, banyak para pelajar yang ikut merayakannya dengan cara memberi cokelat, bunga, dan hadiah lainnya kepada teman yang disukainya. Namun, tidak banyak pelajar yang tahu bahwa Valentine bukanlah budaya Indonesia dan tidak sesuai dengan nilai dan norma yang ada.

Dilansir dari CnnIndonesia.com pada Ahad, (14/2/2021) Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan surat edaran yang bertujuan mencegah para pelajar ikut-ikutan merayakan Valentine. Selain itu, alasan lainnya adalah untuk mengembangkan karakter dan kepribadian pelajar menjadi lebih baik lagi.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan lima hal. Pertama, mengimbau kepada para pelajar untuk tidak merayakan hari kasih sayang. Kedua, pengawas, kepala sekolah, dan guru perlu mengawasi dan memantau kegiatan peserta didik. Ketiga, menanamkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia, khususnya di lingkungan sekolah. Keempat, mengambil langkah-langkah pencegahan. Kelima, para kepala sekolah perlu mendukung kebijakan PPKM untuk mencegah penularan virus Covid-19.

Surat edaran ini sudah seharusnya ditaati oleh pelajar karena memang setiap tahunnya selalu banyak peristiwa menyimpang terjadi tepat di hari valentine ini.[ind/Camus]

Tags: Dinas Pendidikan Kota Depok Cegah Pelajar Rayakan Valentine
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Mushroom Chicken Soup

Next Post

Ramadan Sebentar Lagi, Laudya Cynthia Bella Ingatkan Utang Puasa

Next Post
Ramadan Sebentar Lagi, Laudya Cynthia Bella Ingatkan Utang Puasa

Ramadan Sebentar Lagi, Laudya Cynthia Bella Ingatkan Utang Puasa

Terus Memberi untuk Keberhasilan Tujuan dan Visi Keluarga

Terus Memberi untuk Keberhasilan Tujuan dan Visi Keluarga

Pendaftaran SNMPTN 2021 Resmi Dibuka

Pendaftaran SNMPTN 2021 Resmi Dibuka

  • Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    Wisata Minat Khusus di Kulon Progo, Yogyakarta

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8362 shares
    Share 3345 Tweet 2091
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3771 shares
    Share 1508 Tweet 943
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4286 shares
    Share 1714 Tweet 1072
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4590 shares
    Share 1836 Tweet 1148
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11321 shares
    Share 4528 Tweet 2830
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3345 shares
    Share 1338 Tweet 836
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5110 shares
    Share 2044 Tweet 1278
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga