• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dianggap Bukan Kejahatan Lagi, Kaum Gay di Inggris akan Diampuni

Oktober 21, 2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ampChanelMuslim.com – Kaum gay dan biseksual yang pernah dihukum di Inggris dan Wales akan diberikan pengampunan secara anumerta, demikian pengumuman pemerintah.

Ribuan orang yang masih hidup yang pernah dihukum karena orientasi seksual mereka itu juga akan berhak mendapat pengampunan.

Keputusan ini dianggap sebagai sebagai sebuah hal yang bersejarah, mengikuti pengampunan yang pernah diberikan kepada ilmuwan Alan Turing yang dihukum karena perbuatan yang dianggap “sangat tidak pantas”.

Berdasarkan amandemen yang dijuluki sebagai “Turing Law” ini, para terpidana itu tidak lagi dianggap kriminal dan secara otomatis akan menerima pengampunan.

Sementara bagi mereka yang masih hidup dan pernah dihukum karena itu, mereka harus mendaftar ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat pengampunan.

Menteri Kehakiman Sam Gyimah mengatakan “Sangat penting bagi kita mengampuni para terpidana karena hal itu tidak lagi dianggap sebagai kejahatan seksual sekarang ini,” kataya mengacu pada Undang-undang Kekerasan Seksual yang memasukkan homoseksualitas sebagai kejahatan.

Menurut Gyimah, ada 65.000 orang terpidana dan 15.000 di antaranya masih hidup.

Undang-undang ini telah mendikriminalisasi tindakan homoseksual antara laki-laki berusia di atas 21 tahun di tahun 1967.

Pada tahun 2013, pengampunan diberikan kepada ilmuwan Alan Turing dan ini memicu petisi untuk pengampunan lebih luas di tahun 2015.

Petisi ini berhasil menarik 640.000 tanda tangan, termasuk dari beberapa pesohor seperti Benedict Cumberbatch yang berperan sebagai Alan Turing di film The Imitation Game, dan penulis Stephen Fry.[af/bbc]

Previous Post

Jepang Ternyata Miliki Tamatan Universitas Terbaik di Dunia

Next Post

Konsumsi Makanan ini Agar Tidak Bau Badan

Next Post
Konsumsi Makanan ini Agar Tidak Bau Badan

Konsumsi Makanan ini Agar Tidak Bau Badan

Geliat Muslim di Sri Lanka

Geliat Muslim di Sri Lanka

Meski Minoritas, Umat Islam Taiwan Peroleh Kebebasan Beragama

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga