ChanelMuslim.com – Kaum gay dan biseksual yang pernah dihukum di Inggris dan Wales akan diberikan pengampunan secara anumerta, demikian pengumuman pemerintah.
Ribuan orang yang masih hidup yang pernah dihukum karena orientasi seksual mereka itu juga akan berhak mendapat pengampunan.
Keputusan ini dianggap sebagai sebagai sebuah hal yang bersejarah, mengikuti pengampunan yang pernah diberikan kepada ilmuwan Alan Turing yang dihukum karena perbuatan yang dianggap “sangat tidak pantas”.
Berdasarkan amandemen yang dijuluki sebagai “Turing Law” ini, para terpidana itu tidak lagi dianggap kriminal dan secara otomatis akan menerima pengampunan.
Sementara bagi mereka yang masih hidup dan pernah dihukum karena itu, mereka harus mendaftar ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat pengampunan.
Menteri Kehakiman Sam Gyimah mengatakan “Sangat penting bagi kita mengampuni para terpidana karena hal itu tidak lagi dianggap sebagai kejahatan seksual sekarang ini,” kataya mengacu pada Undang-undang Kekerasan Seksual yang memasukkan homoseksualitas sebagai kejahatan.
Menurut Gyimah, ada 65.000 orang terpidana dan 15.000 di antaranya masih hidup.
Undang-undang ini telah mendikriminalisasi tindakan homoseksual antara laki-laki berusia di atas 21 tahun di tahun 1967.
Pada tahun 2013, pengampunan diberikan kepada ilmuwan Alan Turing dan ini memicu petisi untuk pengampunan lebih luas di tahun 2015.
Petisi ini berhasil menarik 640.000 tanda tangan, termasuk dari beberapa pesohor seperti Benedict Cumberbatch yang berperan sebagai Alan Turing di film The Imitation Game, dan penulis Stephen Fry.[af/bbc]