• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 24 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diancam akan Dibunuh, Fahira Idris Lapor ke Polisi

Mei 2, 2017
in Berita
68
SHARES
521
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com -Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, mendapat ancaman pembunuhan dari seorang bernama Nathan P Suwanto melalui Twitter.

Tim pengacara Fahira Idris telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dikarenakan akan membunuh beberapa tokoh nasional, salah satunya Fahira Idris.

“Tweet yang bersangkutan mengandung ancaman kekerasan, akan membunuh beberapa tokoh nasional. Salah satunya adalah ketua umum kami, ibu Fahira Idris,” ujar pengacara Idris, Juju Purwantoro, di kantor Bareskrim Polri, dilansir Detik.com, Senin (1/5/2017).

Dalam Twitternya, Nathan menulis “If you know a way to crowdfund assasins to kill Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, and firends, lemme know (let me know)”.

Twit tersebut kurang lebih artinya “Jika anda tahu cara untuk menggalang dana pembunuh bayaran untuk membunuh Fahira Idris, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rizieq Shihab, Buni Yani, dan teman-temannya, beri tahu saya”.

Tweet tersebut diposting Nathan pada Sabtu (29/4). Fahira Idris menurut Juju sangat kecewa.

“Ibu Fahira Idris sangat kecewa dengan adanya tweet tersebut. Beliau menginstruksikan kepada relawan untuk menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Fahira Idris tidak ikut melaporkan dikarenakan ada dinas di luar Kota. Laporan ini diterima dengan nomor TBL/398/V/2017/Bareskrim. Nathan dilaporkan dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 45 b juncto pasal 29 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. (Mh/ilham/foto: detik.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dompet Dhuafa Gelar Genyumnas di Yogyakarta dan Solo Bareng Satwa 

Next Post

Keren, Perdana IBF 2017 Digelar di JCC Senayan

Next Post

Keren, Perdana IBF 2017 Digelar di JCC Senayan

Wow, Inilah Keindahan Shibazakura 2017 Langsung Dari Jepang

Kue Mochi, Cemilan Khas Jepang Bercita Rasa Indonesia

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36720 shares
    Share 14688 Tweet 9180
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11112 shares
    Share 4445 Tweet 2778
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10985 shares
    Share 4394 Tweet 2746
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7918 shares
    Share 3167 Tweet 1980
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7202 shares
    Share 2881 Tweet 1801
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga