• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DERM-ACT & Elemen Masyarakat Gelar Aksi Damai Indonesia Darurat Asap di Riau

Oktober 7, 2015
in Berita
68
SHARES
522
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Tim Disaster Emergency and Relief Management (DERM) Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI), Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Riau, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ummah, akan menggelar aksi damai Rabu (7/10/2015) mendesak Pemerintah lebih sigap dalam menanggulangi bencana asap yang semakin parah.

Tim DERM-ACT sendiri telah membangun Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Asap di Riau.

“Kami sudah membuka Posko di Riau dan Jambi. Aksi damai bertajuk Indonesia Darurat Asap juga akan dilakukan simultan di sejumlah kota terdampak kabut asap ini,” jelas komandan DERM-ACT Kusmayadi dalam rilis resmi ACT yang diterima ChanelMuslim, Selasa (6/10/2015). Aksi di Riau berlangsungkan di sekitar Jl.Soekarno Hatta, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

“Kami berharap masyarakat mendukung aksi ini dan gugatan damai akan mendorong pemerintah lebih sigap lagi menanggulangi bencana yang berkepanjangan,” katanya.

Kusmayadi mengkritik cara penanggulangan yang terlihat sangat sporadis, tidak sistematis. Terbukti bencana asap tak juga berkurang, malah semakin parah. “Pendekatan penanganan bencana terkesan hanya untuk mengurangi kepanikan masyarakat, tidak menyeluruh,” imbuhnya.

ACT sendiri telah melakukan aksi distribusi bantuan untuk masyarakat berupa ribuan masker. Namun, diakui Kusmayadi, aksi tersebut sangat tidak memadai.

Langkah-langkah lebih komprehensif oleh negara dengan dibantu masyarakat perlu segera dilakukan. Bagaimana pun bencana asap nyaris terjadi setiap tahun, namun belum ada langkah-langkah kebijakan dari Pemerintah yang efektif mencegah berulangnya bencana asap ini.

Dia menegaskan bagaimana pun pemerintah yang mempunya sumber daya, punya tentara dan perangkat tempurnya, ada aparat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan sejumlah aparat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kami sebagai bagian masyarakat sipil, siap bergabung membantu pemerintah menanggulangi bencana ini,” tandas Kusmayadi.

Dalam aksi damai hari ini, Aksi Indonesia Darurat Asap, Tim DERM-ACT bersama elemen lembaga lain serta masyarakat, akan menyampaikan aspirasinya antara lain:

PERTAMA, pemerintah harus lebih keras lagi upayanya mengatasi kabut asap yang sampai sekarang belum kunjung tuntas, termasuk menyatukan segenap elemen masyarakat Indonesia dalam penanggulangan darurat asap di setiap kabupaten/kota terdampak kabut asap, serta menyiapkan fasilitas memadai untuk itu.

KEDUA, melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan aktivitas usaha di wilayah yang memicu kabut asap akibat kebakaran di atasnya, diwajibkan mengerahkan sumberdayanya menanggulangi kabut asap yang membahayakan kesehatan ini.

KETIGA, pemulihan lahan yang terbakar dan berakibat kemandulan lahan karena besar, luas dan lamanya kebakaran yang terjadi, menjadi kewajiban perusahaan dan pihak-pihak lain yang memicu kebakaran dan kabut asap di Sumatra dan Kalimantan yang pemulihannya dalam pengawasan representasi masyarakat sipil Indonesia.

KEEMPAT, penanggulangan kabut asap yang belum berdampak signifikan dari Pemerintah Indonesia serta dan tidak kunjung diumumkannya pihak yang terlibat, bisa menjadi alasan masyarakat mengajukan class action, gugatan kepada pemerintah karena tidak segera menindak pelaku timbulnya bencana asap, dengan sejumlah kompensasi sesuai yang diinginkan rakyat korban kabut asap. (nf)

Previous Post

Asap Kian Parah, Rumah Zakat Salurkan Masker N95 Di SMP Juara Pekanbaru

Next Post

DPR RI Dorong Terbentuknya Satgas Lingkungan untuk Lindungi Anak

Next Post

DPR RI Dorong Terbentuknya Satgas Lingkungan untuk Lindungi Anak

Sambal Ikan Asin

Bocah 10 Tahun Jadi Hafiz Quran Termuda di Bosnia

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga