• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Derita Rafiza, Muslimah Rohingya yang Dilarang Nikah dengan Pemuda Banglades

Oktober 9, 2017
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Kezaliman yang dialami warga muslim Rohingya ternyata tidak hanya dirasakan dari negerinya sendiri, Myanmar. Bahkan di tempat pengungsian pun mereka dilarang menikah dengan warga Banglades, tempat di mana mereka mengungsi.
Hal ini dirasakan oleh seorang muslimah Rohingya bernama Rafiza.  Muslimah usia 18 tahun ini berhasil melarikan diri dari kekejaman militer Myanmar. Setelah menempuh perjalanan sulit, Rafiza dan keluarganya berhasil tiba di pengungsian Banglades. 
Berkat kebaikan seorang ulama asal Singair, Banglades, Rafiza dipersilakan tinggal bersama keluarga besar ulama tersebut. Saat itulah, Allah mempertemukan jodoh Rafiza dengan seorang pemuda asli Banglades yang juga guru di sebuah madrasah. Namanya, Syuaib Husein Jewel, 25 tahun. Keduanya pun menikah secara Islami. 
Persoalan ternyata tidak semudah yang dibayangkan Rafiza dan Syuaib. Banglades mengeluarkan hukum baru. Isinya, warga Banglades dilarang menikah dengan warga Rohingya. Ada hukuman bagi yang melanggar. 
Seperti kisah cinta yang penuh romantisme, pasangan suami isteri muda ini pun terpaksa ‘menikmati’ bulan madunya dalam pelarian. Polisi mencari Rafiza ke rumah ulama yang pernah menampungnya untuk dikembalikan ke tempat pengungsian. Tapi, Rafiza sudah tidak tinggal di rumah tersebut.
Polisi kemudian mengejar Rafiza dan Syuaib ke rumah keluarga besar Syuaib. Lagi-lagi, keduanya telah tidak berada di tempat. 
“Kami mendapat informasi bahwa dia (Syuaib, red) menikahi wanita Rohingya. Kami mencari mereka di desa Charigram (rumah orang tua Syuaib),” jelas komandan polisi Singair, Khandaker Imam Hossain seperti dilansir Arab News. 
Sejak gelombang pengungsian besar-besaran warga Rohingya di tahun 2014, pemerintah Banglades begitu ketat mengatur interaksi warga Rohingya dengan Banglades. Pengungsi Rohingya ditempatkan di area khusus, bahkan pulau yang terisolasi dengan sekitarnya.
Termasuk yang diatur ketat pemerintah Banglades terhadap pengungsi Rohingya ini adalah larangan terjadinya pernikahan. Warga Banglades sudah melakukan protes terhadap larangan baru ini. Namun, tetap saja, protes tersebut tak mempengaruhi kebijakan ‘represif’ baru yang dialami warga Rohingya di tempat pengungsiannya. (mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indonesia Harap ISESCO Aktif Respon Persoalan Dunia Muslim

Next Post

Desainer Ica Ungkap IFI Ajarkan Cara Marketting

Next Post

Desainer Ica Ungkap IFI Ajarkan Cara Marketting

Marina, Lulusan Angkatan Ke-1 IFI Rintis Fashion Olahraga Muslimah

Wah, Jadi Ini Alasan April Jasmine Ikut Program Bayi Tabung Dan Transfer Dua Embrio

  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ada Apa dengan Sudan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7581 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5105 shares
    Share 2042 Tweet 1276
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga