• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 19 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Denmark Berencana Sita Harta Milik Para Pengungsi

14/01/2016
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

itazChanelMuslim.com – Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) mengecam keras rencana kontroversial pemerintah Denmark untuk memungkinkan penyitaan benda berharga milik para pengungsi guna membiayai hidup mereka.

Seorang juru bicara UNHCR, William Spindler, mengatakan sangat sulit dipercaya bahwa Denmark ingin menyita harta benda yang berhasil disimpan para pengungsi.

“Ini sangat buruk dengan menyita benda-benda berharga para pengungsi, jangan karena mereka datang sebagai pengungsi di Denmark tidak berarti mereka tidak mempunyai hak untuk memiliki benda-benda berharga sendiri,” kata Spindler.

Berdasarkan rancangan undang-undang yang sedang dibahas di parlemen Denmark, migran yang tiba di negara itu dengan membawa uang tunai atau benda-benda berharga senilai lebih dari US$1.400, setara dengan Rp19 juta, harus menyerahkannya kepada pihak berwenang.

RUU ini juga memungkinkan penundaan reunifikasi keluarga migran hingga tiga tahun, diperpanjang dari tempo yang berlaku saat ini selama satu tahun.

Parlemen dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang ini bulan depan.

Sejumlah pengamat mengatakan langkah Denmark ini mirip dengan perlakuan Nazi terhadap orang Yahudi di masa Holocaust.[af/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Begini Cara Mengaplikasikan Masker Jintan Hitam

Next Post

Warga Israel Didakwa atas Tewasnya Warga Eritrea yang Dikira Penyerang

Next Post

Warga Israel Didakwa atas Tewasnya Warga Eritrea yang Dikira Penyerang

Lebih dari Separuh Anak-anak Sudan Selatan Tidak Bersekolah

Bidik Nasabah Muda, Bank Muamalat Gandeng Arsenal FC

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9357 shares
    Share 3743 Tweet 2339
  • Musisi Macklemore Konsisten Suarakan Free Palestine

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2486 shares
    Share 994 Tweet 622
  • Menghina Allah dalam Hati

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4814 shares
    Share 1926 Tweet 1204
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059
  • Ular dan Penampakan Jin

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga