• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Denmark Berencana Sita Harta Milik Para Pengungsi

Januari 14, 2016
in Berita
69
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

itazChanelMuslim.com – Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) mengecam keras rencana kontroversial pemerintah Denmark untuk memungkinkan penyitaan benda berharga milik para pengungsi guna membiayai hidup mereka.

Seorang juru bicara UNHCR, William Spindler, mengatakan sangat sulit dipercaya bahwa Denmark ingin menyita harta benda yang berhasil disimpan para pengungsi.

“Ini sangat buruk dengan menyita benda-benda berharga para pengungsi, jangan karena mereka datang sebagai pengungsi di Denmark tidak berarti mereka tidak mempunyai hak untuk memiliki benda-benda berharga sendiri,” kata Spindler.

Berdasarkan rancangan undang-undang yang sedang dibahas di parlemen Denmark, migran yang tiba di negara itu dengan membawa uang tunai atau benda-benda berharga senilai lebih dari US$1.400, setara dengan Rp19 juta, harus menyerahkannya kepada pihak berwenang.

RUU ini juga memungkinkan penundaan reunifikasi keluarga migran hingga tiga tahun, diperpanjang dari tempo yang berlaku saat ini selama satu tahun.

Parlemen dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang ini bulan depan.

Sejumlah pengamat mengatakan langkah Denmark ini mirip dengan perlakuan Nazi terhadap orang Yahudi di masa Holocaust.[af/bbc]

Previous Post

Begini Cara Mengaplikasikan Masker Jintan Hitam

Next Post

Warga Israel Didakwa atas Tewasnya Warga Eritrea yang Dikira Penyerang

Next Post

Warga Israel Didakwa atas Tewasnya Warga Eritrea yang Dikira Penyerang

Lebih dari Separuh Anak-anak Sudan Selatan Tidak Bersekolah

Bidik Nasabah Muda, Bank Muamalat Gandeng Arsenal FC

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga