• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Darurat Moral; Masa Depan Indonesia Pasca Putusan MK

06/01/2018
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kalau penyimpangan moral dianggap normal seperti yang terjadi di negara sekuler maka tunggulah kehancuran suatu generasi. Guna menghadang bahaya tersebut #IndonesiaTanpaJIL Chapter Bekasi bekerja sama dengan GEMMA Al-Azhar, menggelar Kajian Islam Akhir Pekan dengan tema Moral: Masa Depan Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Masjid Al-Azhar, Jakapermai, Bekasi hari Sabtu (6/1/2018). 

Koordinator Pusat #IndonesiaTanpaJIL Akmal Sjafril sebagai pembicara mengatakan poin masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia bukan hanya LGBT, namun perilaku seks bebas juga sangat bermasalah. Pemberitaan di media memang banyak mengangkat LGBT, padahal pembahasan di MK masalah mendasar yakni perilaku seks bebas dan LGBT termasuk di dalamnya. 

"Adapun persoalan yang kami ajukan mengenai pasal kesusilaan seperti homoseksualitas dan hubungan seks bebas sebenarnya disetujui oleh MK namun ada penambahan norma yang tidak bisa diambil keputusan oleh MK, tapi dilakukan oleh DPR," ujar Akmal yang turut ikut sidang MK bersama Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA). 

Akmal juga menyoroti opini seorang tokoh bahwa perzinahan dan perselingkuhan adalah persoalan individu. Padahal kalau terjadi perzinahan yang menjadi korban adalah keluarga dan efeknya sosial, walaupun sumber masalahnya adalah individu.

"Pernikahan itu ada akad, ada saksi, ada walimah, jadi bukan wilayah privasi karena melibatkan banyak individu.  Indonesia dengan masyarakat beragama yang menjunjung budaya timur maka sikap individualis, sekuler, dan barat jangan dibawa ke Indonesia," tambah Akmal. 

Yudisium di MK hanya satu langkah perjuangan, tinggal ke tahap selanjutnya melalui DPR, dan sedang diperjuangkan bersama AILA. Akmal berpesan kepada ummat muslim untuk terus dukung melalui gerakan penyadaran dan menjaga keluarga dari bahaya perilaku seks bebas dan LGBT di dalamnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Darurat Moral; Masa Depan Indonesia Pasca Putusan MK

Next Post

Kami Tak Menjual Yerusalem Demi Emas

Next Post

Kami Tak Menjual Yerusalem Demi Emas

Jurnalis dan Perubahan: Dua Elemen yang Koheren

Beredar Video Mesum Anak, ECPAT: Ada Pergeseran Modus Pornografi

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8173 shares
    Share 3269 Tweet 2043
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4194 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3645 shares
    Share 1458 Tweet 911
  • Israel Bom Lebanon di Hari Pertama Gencatan Senjata

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1978 shares
    Share 791 Tweet 495
  • Perempuan Disuruh Diam, Pelaku Dibiarkan Aman: Ini yang Disebut Menjaga Nama Baik?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga