• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Darurat Moral; Masa Depan Indonesia Pasca Putusan MK

06/01/2018
in Berita
75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kalau penyimpangan moral dianggap normal seperti yang terjadi di negara sekuler maka tunggulah kehancuran suatu generasi. Guna menghadang bahaya tersebut #IndonesiaTanpaJIL Chapter Bekasi bekerja sama dengan GEMMA Al-Azhar, menggelar Kajian Islam Akhir Pekan dengan tema Moral: Masa Depan Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Masjid Al-Azhar, Jakapermai, Bekasi hari Sabtu (6/1/2018). 

Koordinator Pusat #IndonesiaTanpaJIL Akmal Sjafril sebagai pembicara mengatakan poin masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia bukan hanya LGBT, namun perilaku seks bebas juga sangat bermasalah. Pemberitaan di media memang banyak mengangkat LGBT, padahal pembahasan di MK masalah mendasar yakni perilaku seks bebas dan LGBT termasuk di dalamnya. 

"Adapun persoalan yang kami ajukan mengenai pasal kesusilaan seperti homoseksualitas dan hubungan seks bebas sebenarnya disetujui oleh MK namun ada penambahan norma yang tidak bisa diambil keputusan oleh MK, tapi dilakukan oleh DPR," ujar Akmal yang turut ikut sidang MK bersama Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA). 

Akmal juga menyoroti opini seorang tokoh bahwa perzinahan dan perselingkuhan adalah persoalan individu. Padahal kalau terjadi perzinahan yang menjadi korban adalah keluarga dan efeknya sosial, walaupun sumber masalahnya adalah individu.

"Pernikahan itu ada akad, ada saksi, ada walimah, jadi bukan wilayah privasi karena melibatkan banyak individu.  Indonesia dengan masyarakat beragama yang menjunjung budaya timur maka sikap individualis, sekuler, dan barat jangan dibawa ke Indonesia," tambah Akmal. 

Yudisium di MK hanya satu langkah perjuangan, tinggal ke tahap selanjutnya melalui DPR, dan sedang diperjuangkan bersama AILA. Akmal berpesan kepada ummat muslim untuk terus dukung melalui gerakan penyadaran dan menjaga keluarga dari bahaya perilaku seks bebas dan LGBT di dalamnya. (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Darurat Moral; Masa Depan Indonesia Pasca Putusan MK

Next Post

Kami Tak Menjual Yerusalem Demi Emas

Next Post

Kami Tak Menjual Yerusalem Demi Emas

Jurnalis dan Perubahan: Dua Elemen yang Koheren

Beredar Video Mesum Anak, ECPAT: Ada Pergeseran Modus Pornografi

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7727 shares
    Share 3091 Tweet 1932
  • Khutbah Jumat: Hisablah Dirimu Sebelum Dihisab

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3287 shares
    Share 1315 Tweet 822
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga