• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Beredar Video Mesum Anak, ECPAT: Ada Pergeseran Modus Pornografi

07/01/2018
in Berita
82
SHARES
633
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-Lembaga swadaya ECPAT (End Child Prostitution and Child Trafficking for Sexual Purpose) Indonesia berpendapat telah terjadi pergeseran dalam modus kejahatan pornografi anak di Indonesia selama ini. 

Koordinator ECPAT Indonesia, Ahmad Sofyan, mengatakan hal tersebut.

“Biasanya untuk video pornografi anak, korbannya sebagian besar adalah anak perempuan. Akan tetapi, pada kasus ini korbannya adalah anak laki-laki. Hal ini sebagai modus baru dalam kasus-kasus pornografi anak yang melibatkan anak laki-laki,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/1) dilansir Antaranews.

Sebelumnya, beredarnya video pornografi anak yang diperankan oleh anak laki-laki yang diduga berusia sekitar 10-12 tahun dengan seorang perempuan dewasa yang direkam menggunakan sebuah kamera profesional di sebuah kamar yang menyerupai kamar sebuah hotel. 

Dari video-video yang sudah beredar di dunia maya, terindikasi ada tiga anak laki-laki yang menjadi korban. ECPAT menduga masih ada anak-anak lain yang menjadi korban pornografi anak “online” ini. 

Video bermuatan konten eksploitasi seksual anak ini merupakan kejahatan yang menyerang secara sistemik otak anak-anak di Indonesia.

Ahmad mengatakan bahwa video tersebut dapat dikategorikan bukan saja sebagai kejahatan pornografi anak, melainkan juga sebuah kejahatan kemanusiaan yang menyerang anak-anak lain di Indonesia dan video tersebut adalah alat propaganda yang menyerang kepentingan anak-anak.

“Terang-terangan video menganjurkan anak-anak melakukan perbuatan kejahatan kesusilaan dan lebih jauh lagi video ini juga menganjurkan orang-orang dewasa melakukan kejahatan seksual kepada anak-anak sehingga sangat mengancam masa depan anak-anak Indonesia,” katanya.

Sofyan meminta aparat penegak hukum agar segera membongkar jaringan sindikat kejahatan seksual daring yang membuat, memproduksi, dan menyebarkan konten pornografi anak.

Selain itu, ECPAT juga meminta Badan Siber Nasional dan Sandi Nasional (BSSN) segera memblokir terhadap penyebaran video tersebut dan memusnahkannya.

ECPAT Indonesia menilai ada keterlibatan sindikat industri seks yang ingin mempromosikan hubungan seksual antara anak-anak dan orang dewasa. Oleh karena itu, perlu langkah-langkah sistematis membongkar jaringan ini, termasuk para penikmat atau konsumen seks anak.

ECPAT juga menduga ada keterlibatan jaringan pedofil internasional.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial harus segera menemukan anak-anak korban pornografi tersebut dan melakukan langkah-langkah pemulihan psikologis, rehabilitasi sosial, dan juga kesehatan anak-anak tersebut untuk menghindarkan kerugian yang lebih besar lagi terhadap para korban,” katanya.

ECPAT juga mendesak Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan edukasi kepada anak-anak di Indonesia tentang bahaya mengakses konten pornografi dan langkah-langkah untuk mencegah menyaksikan konten pornografi.(Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jurnalis dan Perubahan: Dua Elemen yang Koheren

Next Post

Difteri dan Kejadian Luar Biasa

Next Post

Difteri dan Kejadian Luar Biasa

Alumni Al-Azhar Indonesia (QIAA) Selenggarakan Halaqah Ilmiah di NTB

Pesona Alam Pulau Sirandah Sumatera Barat

  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9588 shares
    Share 3835 Tweet 2397
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    414 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    307 shares
    Share 123 Tweet 77
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga