• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dari Yogyakarta, Djan Faridz Tunjukkan Bukti Kubunya Masih Eksis

18/04/2016
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com—Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar VIII di Jakarta, 8-11 April lalu, menghasilkan kepengurusan baru di bawah pimpinan Romahurmuzy (Romi). Meski demikian, kubu PPP versi Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz, tak mengakuinya. Bahkan, kubunya memberikan sinyal “perlawanan” terhadap pemerintah yang dianggapnya lebih memilih kubu Romi dibandingkan dengan kubunya.

Terlebih saat kubu Djan Faridz ditawari oleh kubu Romi untuk membuat partai baru, dia merasa gerah. Dengan nada sinis, Djan menyatakan setuju untuk membuat partai baru, yang ditujukan pada kubunya, melainkan kubu rivalnya, Romi.

“Saya setuju kalau pak Romi mau bikin partai baru, saya dukung, saya dukung pak Romi mau bikin partai baru,” katanya pada awak media saat bersilaturahim dengan pengurus PPP se-Yogyakarta, Ahad (17/4/2016).

Kunjungan Djan ke daerah-daerah itu dimaksudkan untuk membuktikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, bahwa PPP di bawah kepemimpinannya masih eksis dan jumlahnya sangat banyak.

Hal itu, katanya, juga ia lakukan guna menjawab tudingan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang menyatakan sudah tidak ada pendukung kubu Djan. Padahal, lanjut Djan, masih banyak para pendukung. Salah satunya di Yogyakarta yang mengumpulkan ribuan pendukung yang menentang kubu Romi. “Ini menjawab statemen dan anggapan dari pak menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa PPP Djan Faridz itu tidak punya akar rumput. Kita mulai dari Yogyakarta,” kata dia.

Pihaknya mengumpulkan massa akar rumput PPP minimal 5.000 orang di setiap provinsi. Rencananya, para pendukungnya akan memblokir kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ingin berkenalan dengan sang menteri. Bahwa mereka adalah para pendukung PPP kubu Djan.

“Dari Jakarta saja sudah janji ada  25 ribu orang. Sudah kami konsolidasikan melalui rapat pimpinan wilayah di Jawa. Dalam waktu dekat akan turun ke Jakarta menyambangi dan silaturahmi dengan menteri Hukum dan HAM, setiap provinsi 5.000 orang,” kata dia. “Ada 25 ribu orang, ini baru Jawa lho, belum yang luar Jawa, kita silaturahmi, kita punya lho akar rumput, kita punya lho pengurus di seluruh Indonesia,” kata Djan.

Djan mengaku akan menurunkan sedikitnya 50 ribu pendukung ke kantor kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Soal waktu, ia menyatakan dalam waktu dekat.  (mr/tempo.co/aktual.com)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Asy Syaikh Muhammad Ayyub, Imam Masjid Nabawi Kuburannya-pun Tanpa Nisan

Next Post

Musawaroh, Masakan Khas Madura

Next Post

Musawaroh, Masakan Khas Madura

Alhamdulillah, Proyek Perluasan Mataf Masjidil Haram Masuki Tahap Final

Gunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Senin 6 Juni 2016

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8433 shares
    Share 3373 Tweet 2108
  • Lewat Sekolah Lansia, Salimah Tulungagung Ajak Masyarakat Kenali Gejala Demensia Sejak Dini

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11341 shares
    Share 4536 Tweet 2835
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4313 shares
    Share 1725 Tweet 1078
  • Inilah Jawabannya, Mengapa Kita Berjalan Mengelilingi Kabah di Makkah

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Dari Nakbah ke Keffiyeh: PUSPA Telusuri Jejak Perjuangan Palestina melalui Seni

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2257 shares
    Share 903 Tweet 564
  • Pemerintah Tetapkan Iduladha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga