ChanelMuslim.com – Wisnu Aji mengatakan bahwa sesungguhnya dana APBN pendidikan sebesar 20% sejatinya tidak sepenuhnya diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Budaya.
“Dalam APBN 2019, yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya sebesar 7,31 persen saja. Sisanya dibagikan untuk Kementerian Agama, Kementerian Riset dan Teknologi, kementerian lain, bagian anggaran bendahara umum negara, dan transfer daerah,” jelas Wisnu Aji selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam acara diskusi publik yang diadakan Fraksi PKS DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11) bertema “Derita Guru dalam sistem pendidikan Indonesia”.
Wisnu menjelaskan bahwa alokasi 20 persen untuk anggaran pendidikan dalam APBN sesungguhnya merupakan amanat yang ada dalam konstitusi. Adapun dalam APBN 2019, anggaran pendidikan dialokasikan Rp492,5 triliun. Dari dana Rp492,5 triliun itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya mengelola sebesar Rp35,99 triliun. Alokasi paling besar adalah untuk transfer daerah yang mencapai hinhha Rp308,38 triliun.
Sedangkan transfer daerah, paling banyak untuk dana alokasi umum yang mencapai 54,7 persen dan dana alokasi khusus nonfisik mencapai 38,2 persen.
“Alokasi anggaran pendidikan itu adalah politik anggaran Indonesia yang juga dibahas bersama oleh para anggota DPR,” tuturnya.
Terkait dengan kompetensi guru, Wisnu berharap mereka tidak hanya terpaku pada sertifikasi guru untuk mengharapkan tunjangan yang besar. Karena ia mengatakan bahwa tugas guru sejatnya bukan mengajar semata, namun mendidik para peserta didik.
“Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik,” ujarnya.[ind/Amanji]