• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 19 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

April 13, 2023
in Berita
Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

86
SHARES
662
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH mengumumkan subsidi harga motor listrik untuk masyarakat yaitu sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit hingga Desember 2023.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, subsidi tersebut hanya berlaku untuk motor listrik yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Saat ini, merek motor listrik yang sudah memiliki TKDN 40 persen adalah Gesits, Volta, dan Selis.

Bantuan pemerintah tersebut tidak disalurkan secara langsung kepada konsumen, melainkan akan disalurkan melalui produsen motor listrik.

Untuk mendapatkan bantuan itu, produsen motor listrik perlu mendaftarkan jenis kendaraannya yang telah memenuhi TKDN 40 persen.

“Jadi nanti produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40 persen yang dipersyaratkan dalam sistem,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Sementara itu, konsumen akan langsung mendapatkan diskon bila membeli motor listrik baru yang mendapat bantuan pemerintah.

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

Berikut kisaran harga motor listrik yang kemungkinan mendapatkan subsidi Rp7 juta, dikutip dari bisnis.com.

1. Gesits

Ada dua jenis produk motor listrik Gesits, yakni Gesits G1 dan Gesits Raya.

Motor listrik Gesits G1 milik PT Wika Industri Manufaktur itu telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021 per 14 April 2021.

Gesits G1 yang dirakit di Bogor, Jawa Barat mempunyai nilai TKDN 46,73 persen. Adapun, Gesits G1 dibanderol seharga Rp28.970.000.

Bila mendapat subsidi dari pemerintah, harganya bisa turun menjadi Rp21.970.000.

2. Volta

Volta, anak usaha PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), bagian dari grup PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), menyatakan telah menggunakan 47,6 persen komponen dalam negeri.

Hal itu disampaikan Volta melalui keterbukaan informasi pada Senin (6/11/2023). Direktur Volta Willty Awan menyampaikan subsidi ini akan membantu mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Volta telah menyiapkan dengan baik kapasitas produksi motor listrik untuk memenuhi permintaan pasar.

“Seiring dengan inovasi produk yang terus kami kembangkan, kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan komponen TKDN pada motor listrik Volta dan menghasilkan produk motor listrik yang berkualitas tinggi.

“Dengan dukungan insentif dari pemerintah dan kesiapan produksi yang baik, Volta siap untuk berkontribusi dalam meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia dan menjadi pemain utama dalam pasar kendaraan listrik di masa depan,” katanya.

Berdasarkan situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), motor listrik Volta yang telah mendapat sertifikat TKDN adalah produk Volta 401.

Motor listrik Volta 401 dibanderol seharga Rp16.950.000. Bila mendapat subsidi akan menjadi Rp9.950.000

3. Selis

Selis merupakan motor listrik besutan PT Juara Bike, anak usaha PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS).

Selis berfokus pada perakitan kendaraan listrik dengan berbagai produk, di antaranya E-Motor, E-Bike, dan E-Moped.

Berdasarkan situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), motor listrik Selis E-Max telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri dengan nilai 53,69 persen.

Motor listrik produksi Tangerang itu telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022.

Selain itu, produk Selis Agats juga telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 2062/SJ-IND.8/TKDN/3/2023. Nilai TKDN Selis Agats mencapai 53,37 persen.

Perkiraan harga motor listrik Selis setelah disubsidi: Selis E-Max: Rp15.500.000 dengan subsidi menjadi Rp8.500.000, Selis Agats: Rp19.900.000 dengan subsidi menjadi Rp12.900.000.

Bagaimana Sahabat, tertarik untuk membeli motor yang disebut-sebut ramah energi ini?[ind]

Tags: Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintahharga motor listrikmotor listrikmotor listrik murahSubsidi
Previous Post

Tips tetap Sehat saat Memburu Lailatul Qadar

Next Post

Peserta Asal Indonesia Juara 2 Lomba Azan Terbesar di Dunia, Dapat Hadiah 4 Miliar

Next Post
Peserta asal Indonesia juara 2 lomba azan

Peserta Asal Indonesia Juara 2 Lomba Azan Terbesar di Dunia, Dapat Hadiah 4 Miliar

Grebek Kampung Dompet Dhuafa Bersama Shandy Sandoro Meriahkan Warga Sawangan Depok

Grebek Kampung Dompet Dhuafa Bersama Shandy Sandoro Meriahkan Warga Sawangan Depok

Kuliah di Madinah University Gratis

Kuliah di Madinah University Gratis

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga