• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 8 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

13/04/2023
in Berita
Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

93
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH mengumumkan subsidi harga motor listrik untuk masyarakat yaitu sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit hingga Desember 2023.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, subsidi tersebut hanya berlaku untuk motor listrik yang memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen.

Saat ini, merek motor listrik yang sudah memiliki TKDN 40 persen adalah Gesits, Volta, dan Selis.

Bantuan pemerintah tersebut tidak disalurkan secara langsung kepada konsumen, melainkan akan disalurkan melalui produsen motor listrik.

Untuk mendapatkan bantuan itu, produsen motor listrik perlu mendaftarkan jenis kendaraannya yang telah memenuhi TKDN 40 persen.

“Jadi nanti produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40 persen yang dipersyaratkan dalam sistem,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Sementara itu, konsumen akan langsung mendapatkan diskon bila membeli motor listrik baru yang mendapat bantuan pemerintah.

Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

Berikut kisaran harga motor listrik yang kemungkinan mendapatkan subsidi Rp7 juta, dikutip dari bisnis.com.

1. Gesits

Ada dua jenis produk motor listrik Gesits, yakni Gesits G1 dan Gesits Raya.

Motor listrik Gesits G1 milik PT Wika Industri Manufaktur itu telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021 per 14 April 2021.

Gesits G1 yang dirakit di Bogor, Jawa Barat mempunyai nilai TKDN 46,73 persen. Adapun, Gesits G1 dibanderol seharga Rp28.970.000.

Bila mendapat subsidi dari pemerintah, harganya bisa turun menjadi Rp21.970.000.

2. Volta

Volta, anak usaha PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), bagian dari grup PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), menyatakan telah menggunakan 47,6 persen komponen dalam negeri.

Hal itu disampaikan Volta melalui keterbukaan informasi pada Senin (6/11/2023). Direktur Volta Willty Awan menyampaikan subsidi ini akan membantu mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Volta telah menyiapkan dengan baik kapasitas produksi motor listrik untuk memenuhi permintaan pasar.

“Seiring dengan inovasi produk yang terus kami kembangkan, kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan komponen TKDN pada motor listrik Volta dan menghasilkan produk motor listrik yang berkualitas tinggi.

“Dengan dukungan insentif dari pemerintah dan kesiapan produksi yang baik, Volta siap untuk berkontribusi dalam meningkatkan penetrasi kendaraan listrik di Indonesia dan menjadi pemain utama dalam pasar kendaraan listrik di masa depan,” katanya.

Berdasarkan situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), motor listrik Volta yang telah mendapat sertifikat TKDN adalah produk Volta 401.

Motor listrik Volta 401 dibanderol seharga Rp16.950.000. Bila mendapat subsidi akan menjadi Rp9.950.000

3. Selis

Selis merupakan motor listrik besutan PT Juara Bike, anak usaha PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS).

Selis berfokus pada perakitan kendaraan listrik dengan berbagai produk, di antaranya E-Motor, E-Bike, dan E-Moped.

Berdasarkan situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), motor listrik Selis E-Max telah memenuhi tingkat komponen dalam negeri dengan nilai 53,69 persen.

Motor listrik produksi Tangerang itu telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022.

Selain itu, produk Selis Agats juga telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 2062/SJ-IND.8/TKDN/3/2023. Nilai TKDN Selis Agats mencapai 53,37 persen.

Perkiraan harga motor listrik Selis setelah disubsidi: Selis E-Max: Rp15.500.000 dengan subsidi menjadi Rp8.500.000, Selis Agats: Rp19.900.000 dengan subsidi menjadi Rp12.900.000.

Bagaimana Sahabat, tertarik untuk membeli motor yang disebut-sebut ramah energi ini?[ind]

Tags: Daftar Harga Motor Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintahharga motor listrikmotor listrikmotor listrik murahSubsidi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips tetap Sehat saat Memburu Lailatul Qadar

Next Post

Peserta Asal Indonesia Juara 2 Lomba Azan Terbesar di Dunia, Dapat Hadiah 4 Miliar

Next Post
Peserta asal Indonesia juara 2 lomba azan

Peserta Asal Indonesia Juara 2 Lomba Azan Terbesar di Dunia, Dapat Hadiah 4 Miliar

Grebek Kampung Dompet Dhuafa Bersama Shandy Sandoro Meriahkan Warga Sawangan Depok

Grebek Kampung Dompet Dhuafa Bersama Shandy Sandoro Meriahkan Warga Sawangan Depok

Kuliah di Madinah University Gratis

Kuliah di Madinah University Gratis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9276 shares
    Share 3710 Tweet 2319
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Refleksi Bumi yang Berguncang: Ketika Empat Gunung Meletus Bersamaan dan Pesan di Baliknya

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Trik Mudah Mengolah Pare agar Tidak Pahit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2553 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11740 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Doa untuk Bayi Baru Lahir Sesuai Tuntunan Rasulullah

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Asosiasi PPIU Bentuk Kanal Komunikasi bagi Tour Leader yang Mendampingi Jemaah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4199 shares
    Share 1680 Tweet 1050
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga