• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

CEO OPZ Forum 2022: Komitmen Kuatkan Peran Zakat dalam Pembangunan Negara

November 2, 2022
in Berita
CEO OPZ Forum 2022: Komitmen Kuatkan Peran Zakat dalam Pembangunan Negara
85
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

PADA gelaran CEO OPZ Forum 2022, Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) anggota Forum Zakat berkomitmen menguatkan peran zakat dalam pembangunan negara.

“Kami terus memperbanyak program nyata pemberdayaan masyarakat yang berbasis dana zakat yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan. Program ini kami selaraskan dengan indikator SDGs dan RPJMN serta membuka lebar kolaborasi lintas stakeholder agar manfaat semakin meluas,” jelas Bambang Suherman, di Hotel Millenium, Jakarta Rabu (2/11/2022).

Setelah pandemi, Indonesia masih menghadapi isu kemiskinan ekstrem yaitu kondisi di mana pendapatan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem, dimana garis kemiskinan ekstrem setara dengan USD1.9 pada PPP (Purchasing Power Parity) 2011 dengan target capaian di angka 0% pada tahun 2024.

Baca Juga: FOZ Gagas Badan Zakat Indonesia Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Regulasi Zakat

CEO OPZ Forum 2022: Komitmen Kuatkan Peran Zakat dalam Pembangunan Negara

“Belum lagi ancaman resesi global di tahun 2023. Resesi ekonomi bisa memicu kebangkrutan ekonomi yang ditandai dengan lemahnya daya beli akibat kesulitan finansial,” tambahnya.

Sejumlah dampak resesi yang berisiko dialami masyarakat di antaranya kenaikan harga kebutuhan sehari-hari termasuk makanan, pemutusan kerja, kenaikan harga pasokan energi, dan naiknya angka kemiskinan.

Hal ini tentu menjadi tantangan baru bagi setiap negara untuk menjaga angka kemiskinan dari peningkatan jika terjadi resesi global tahun 2023.

“Dalam meluaskan manfaat program dan penerima manfaat OPZ di Indonesia di tengah tantangan kemiskinan ekstrem yang diperparah dengan resesi, Forum Zakat melakukan transformasi digital untuk mengintegrasi data, memudahkan pembayaran ZIS dan mempercepat proses layanan OPZ melalui digitalisasi,” beber Bambang.

Jadi, selain peningkatan tatakelola, penguatan distribusi program yang berdampak, transformasi digital menjadi upaya untuk mempercepat proses layanan OPZ.

Berdasarkan survei terdapat enam tantangan transformasi digital.

Tantangan tersebut antara lain terdiri atas kurangnya kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), isu kebijakan dan regulasi, isu keamanan dan perlindungan privasi, isu infrastruktur teknologi informasi (TI), integrasi sistem dan layanan, serta resistensi organisasi.

“Dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, perlu disusun strategi dan solusi bersama dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan zakat melalui perwujudan transformasi digital dalam gerakan zakat,” lanjutnya.

Terakhir, jelasnya, Forum Zakat senantiasa menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga.

“Kami dorong aspek legalitas perijinan, akuntabilitas lembaga, hingga peningkatan kompetensi dan sertifikasi amil, misi dalam memperkuat OPZ dan mewujudkan cita-cita ideal zakat di Indonesia,” tandasnya.

CEO OPZ Forum 2022 turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kementerian Agama, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA., Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. Ashabul Kahfi, M.Ag, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., Pimpinan BAZNAS RI, Drs. KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA., dan seluruh Pimpinan/CEO OPZ se Indonesia.

Baca Juga: Menteri PPPA Beri Penghargaan Bidang Khusus Perlindungan Anak untuk Lembaga Zakat Anggota FOZ

Tentang Forum Zakat

Forum Zakat (FOZ) adalah asosiasi organisasi pengelola zakat yang berdiri sejak 1997 dan menaungi sebanyak 191 OPZ di seluruh Indonesia dari berbagai latar belakang dan skala organisasi. Sebagai asosiasi organisasi pengelola zakat, Forum Zakat memiliki fungsi edukasi, advokasi, kolaborasi dan inovasi seputar Gerakan Zakat Indonesia.[ind]

Tags: CEO OPZ Forum 2022Komitmen Kuatkan Peran Zakat dalam Pembangunan Negara
Previous Post

Shalat Itu Menyenangkan

Next Post

5 Akun Instagram untuk Belajar Public Speaking yang Harus Kamu Follow

Next Post
Akun instagram untuk belajar public speaking

5 Akun Instagram untuk Belajar Public Speaking yang Harus Kamu Follow

Ternyata Ini Penyebab Uban Muncul di Usia Muda

Ternyata Ini Penyebab Uban Muncul di Usia Muda

Muallaf Jay Palfrey, Travel Blogger yang Ingin Merubah Persepsi Negatif Dunia Tentang Muslim

Muallaf Jay Palfrey, Travel Blogger yang Ingin Mengubah Persepsi Negatif Dunia Tentang Muslim

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga