• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Perkawinan Anak dan Perkawinan Sedarah, Ini Strategi Pemerintah

27/07/2019
in Berita
124
SHARES
950
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama sejumlah kementerian/lembaga dan organisasi/lembaga yang peduli terhadap anak dan perempuan, Jumat (26/7), meluncurkan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak dan Stop Perkawinan Sedarah di Kantor Kementerian PPPA Jakarta. 

Pemerintah menekankan bahaya perkawinan dini, khususnya terhadap anak perempuan di bawah umur. Rohika Kurniadi Sari selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan, Kementerian PPPA mempunyai strategi pencegahan perkawinan anak  dini yang sudah dilakukan sejak lama.

“Strategi pencegahan perkawinan anak dan perkawinan sedarah ini memang ada lima hal yang harus dilakukan,” kata Rohika di Kantor Kementerian PPPA.

Pertama, membuat forum anak, atau pengelompokan anak ada bimbingan pembelajaran, supaya mereka punya upaya pencegahan.

Yang kedua, ramah keluarga karena keluarga perlu dipahamkan bahwa mereka harus membangun reseliensi yang bagus terutama ketahanan keluarga.

“Kita juga punya layanan di keluarga. Saat ini, KPPPA sedang merintis yaitu adanya pusat pembelajaran keluarga, layanan konsultasi konseling pengasuhan supaya mereka paham pengasuhan sesuai anak. Karena yang mereka tahu hanya menjadi orangtua, ayah ibu belum jadi pengasuh,” jelas Rohika saat ditemui ChanelMuslim.com dalam Diskusi Publik Stop Perkawinan Anak dan Stop Perkawinan Sedarah, Jumat (12/7/2019), di Kantor KPPPA, Jakarta.

Lebih lanjut, Rohika mengatakan, keluarga harus mengetahui bagaimana pengasuhan pada anak karena keluarga penentu bagi masa depan anak.

“Kemudian yang ketiga ada sekolah ramah anak. Mendorong anak-anak wajib belajar 12 tahun untuk memberikan pendidikan yang bisa membuat mereka agar tidak terpapar, dan itu hal penting,” tambahnya.

KPPPA telah melakukan strategi sejak dulu, tambah Rohika. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam pasal 7 ayat 1 tahun 1974 tentang perkawinan untuk merevisi batas usia minimal perkawinan. Ini tentu akan disampaikan kepada presiden dan DPR.

“Kemudian strategi keempat juga lewat ramah lingkungan menyediakan ruang bermain anak. Mungkin anak tidak ada aktivitas sehingga anak terpapar hal yang negatif. Dengan menyediakan lingkungan bermain akan menambah anak-anak untuk punya pengaruh yang sangat positif, sistem motoriknya sehingga kelangsungan tumbuh berkembangnya lebih bagus dan tidak terkontaminasi dengan pikiran-pikiran yang negatif karena pornografi sangat kuat di situ,” tambahnya.

Strategi yang terakhir melalui wilayah, yaitu mulai dari integrasi untuk tidak adanya praktik perkawinan usia anak dilakukan mulai dari tingkat kampung yang disebut layak anak, desa layak anak dan terakhir provinsi layak anak di dalam desa kelurahan
Perlu penambahan lagi kualitas peningkatan seperti tadi,” tandasnya.

Rohika juga mengatakan, strategi nasional menyusun roadmap tentang pencegahan perkawinan anak ini bekerja sama dengan 15 lembaga dan 65 NGO.[ind/Walidah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jakarta Wedding Festival 2019 Hadirkan Berbagai Inspirasi Pernikahan untuk Para Calon Pengantin

Next Post

Sebanyak 80 Juta Anak Indonesia Lakukan Praktik Pernikahan Dini

Next Post

Sebanyak 80 Juta Anak Indonesia Lakukan Praktik Pernikahan Dini

20 Prinsip Keluarga Tangguh, Semua Keluarga Punya Kekuatan

Bangun Otak Anak

Bangun Otak Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8593 shares
    Share 3437 Tweet 2148
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Orang yang Wafat Mengetahui Kondisi Keluarganya yang Masih Hidup (Bag. 1)

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga