ChanelMuslim.com – Sebanyak 80 juta anak Indonesia melakukan pernikahan dini. Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Rohika Kurniadi Sari.
“Kita ketahui bahwa angka perkawinan anak Indonesia masih mempunyai angka tertinggi ke-7 dan ke-2 tingkat ASEAN. Sebanyak 11,2% artinya 80 juta anak mengalami praktik pernikahan dini,” kata Rohika.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meluncurkan gerakan bersama pencegahan perkawinan anak dan pencegahan perkawinan sedarah dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan menindaklanjuti maraknya isu perkawinan anak.
Dalam “Diskusi Polemik terhadap Pandangan Agama, Hukum, kesehatan, Psikologi dan Tatanan Keluarga dalam Memperkokoh 4 Pilar Kebangsaan”, gerakan ini diluncurkan dan melibatkan lintas kementerian dan lembaga masyarakat. Acara diselenggarakan pada Jumat, (26/7/2019) di Kantor Kementerian PPPA Jakarta.
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. H. Anwar Saadi, M.A., Ketua BKKBN RI Dr. Hasto Wardoyo, Direktur Rehabilitasi sosial Kemensos RI Dr. Kanya Eka Santi, Dr. Ade Eva Murty. M.Si, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI Dr. H. Mohsen, dan tokoh nasional M.M Suhendra Handikuntomo.[ind/Walidah]