• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Menghadapi Permasalahan Hukum dengan Tenang

Juni 19, 2021
in Berita
Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris (foto: pixabay)

89
SHARES
683
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selayaknya manusia, ketika tersandung permasalahan hukum kita pasti akan panik. Akan tetapi, kita masih bisa memilih untuk menghadapi permasalahan hukum dengan tenang.

Caranya adalah kita bisa memulai dengan mengklasifikasikan masalah hukum terlebih dahulu.

Baca Juga: Hukum Aqiqah dengan Kambing

Mengklasifikasi Masalah Hukum Menjadi Salah Satu Cara Menghadapi Permasalahan Hukum dengan Tenang

Hal ini disampaikan oleh Rosalita Chandra S.H., M.H., dalam acara “Kuliah Wakaf Salman ITB” yang diselenggarakan Kamis, (17/6/2021) via Zoom Meeting.

Menurutnya, setiap klien yang datang kepadanya biasanya menyampaikan masalah hukum dengan panik, takut, dan cemas berlebihan.

Hal ini justru akan membuat prosesnya dalam menghadapi permasalahan hukum menjadi lebih sulit.

“Berdasarkan pengalaman saya menghadapi ibu-ibu dan bapak-bapak yang sedang berperkara hukum itu menyampaikan masalahnya dengan panik, takut, dan cemas berlebihan. Poin pentingnya, kalau ada masalah hukum itu diklasifikasikan dulu apa masalahnya,” ujar Rosalita yang juga seorang dosen dan praktisi hukum itu.

Rosalita menyebutkan bahwa klasifikasi masalah hukum ada empat macam, yaitu hukum pidana, perdata, keluarga, dan bisnis.

Setelah mengetahui permasalahan hukum yang dihadapi masuk ke klasifikasi apa, berikutnya bisa dilakukan riset terkait masalah hukum tersebut.

Riset yang dilakukan bukan seperti saat mengerjakan skripsi, makalah atau karya ilmiah lainnya.

Hal yang perlu dilakukan hanyalah mencari kata kunci terkait permasalahan hukumnya di google dan bacalah undang-undangnya.

Contoh, undang-undang terkait narkoba, undang-undang terkait perceraian, dan sebagainya.

“Persoalannya adalah kebanyakan orang menganggap riset ini susah dilakukan karena menganggap bahasa yang ada sulit dimengerti. Namun, itu sebenarnya hanya anggapan saja. Apabila dibaca dengan saksama, kita akan dengan mudah memahaminya. Jangan takut membaca undang-undang karena UU ini dibuat agar semua orang bisa mengerti,” jelas perempuan yang akrab disapa Mom Sali itu.

Baca Juga: Hukum dan Dalil Istighatsah

Menyelesaikan Masalah Hukum Sendirian

Intinya, kata Rosalita, adalah kita harus berusaha terlebih dahulu untuk sedikit memahami masalah hukum yang sedang dihadapi. Apabila masih bingung, kita bisa berkonsultasi dengan ahli hukum.

Dalam kesempatan ini, Rosalita juga menyampaikan bahwa permasalahan hukum itu bisa dihadapi sendiri, tanpa perlu bantuan hukum.

Ia justru mengapresiasi kebenaran dan kebesaran hati orang-orang yang bisa menghadapi masalah hukumnya sendiri.

Keuntungan yang didapat apabila menghadapinya sendiri adalah lebih banyak hikmah yang bisa diperoleh.

Rosalita mengaku bahwa dirinya memiliki cita-cita agar semua orang bisa menghadapi permasalahan hukumnya sendiri. Semua itu bisa dilakukan apabila orang tersebut sudah bisa bersikap tenang kala masalah hukum datang kepadanya.

Hal terpenting adalah kita sudah memahami dua langkah sebelumnya, yaitu mengklasifikasi masalah dan melakukan riset. [Cms]

Tags: Bagaimana lolos dari jerat hukumMenghadapi masalah hukum dengan tenangrosalita chandra
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasihat Indah Enno Lerian untuk Putranya

Next Post

3 Sahabat Remaja yang Hebat pada Masa Rasulullah

Next Post
3 Sahabat Remaja yang Hebat pada Masa Rasulullah

3 Sahabat Remaja yang Hebat pada Masa Rasulullah

Juni 2021, Ini Syarat Berkunjung ke Ragunan Zoo

Juni 2021, Ini Syarat Berkunjung ke Ragunan Zoo

Jakpreneur Fest 2021, Tebar Promo dan Diskon di Shopee

200 UMKM Ramaikan Jakpreneur Fest 2021

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7386 shares
    Share 2954 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3014 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4924 shares
    Share 1970 Tweet 1231
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2581 shares
    Share 1032 Tweet 645
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4803 shares
    Share 1921 Tweet 1201
  • Nilai TKA Resmi jadi Syarat Baru dalam SNPMB 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Simak Syarat Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga