• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 19 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Menghadapi Permasalahan Hukum dengan Tenang

19/06/2021
in Berita
Status Anak Angkat dalam Hukum Waris

Status Anak Angkat dalam Hukum Waris (foto: pixabay)

94
SHARES
720
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selayaknya manusia, ketika tersandung permasalahan hukum kita pasti akan panik. Akan tetapi, kita masih bisa memilih untuk menghadapi permasalahan hukum dengan tenang.

Caranya adalah kita bisa memulai dengan mengklasifikasikan masalah hukum terlebih dahulu.

Baca Juga: Hukum Aqiqah dengan Kambing

Mengklasifikasi Masalah Hukum Menjadi Salah Satu Cara Menghadapi Permasalahan Hukum dengan Tenang

Hal ini disampaikan oleh Rosalita Chandra S.H., M.H., dalam acara “Kuliah Wakaf Salman ITB” yang diselenggarakan Kamis, (17/6/2021) via Zoom Meeting.

Menurutnya, setiap klien yang datang kepadanya biasanya menyampaikan masalah hukum dengan panik, takut, dan cemas berlebihan.

Hal ini justru akan membuat prosesnya dalam menghadapi permasalahan hukum menjadi lebih sulit.

“Berdasarkan pengalaman saya menghadapi ibu-ibu dan bapak-bapak yang sedang berperkara hukum itu menyampaikan masalahnya dengan panik, takut, dan cemas berlebihan. Poin pentingnya, kalau ada masalah hukum itu diklasifikasikan dulu apa masalahnya,” ujar Rosalita yang juga seorang dosen dan praktisi hukum itu.

Rosalita menyebutkan bahwa klasifikasi masalah hukum ada empat macam, yaitu hukum pidana, perdata, keluarga, dan bisnis.

Setelah mengetahui permasalahan hukum yang dihadapi masuk ke klasifikasi apa, berikutnya bisa dilakukan riset terkait masalah hukum tersebut.

Riset yang dilakukan bukan seperti saat mengerjakan skripsi, makalah atau karya ilmiah lainnya.

Hal yang perlu dilakukan hanyalah mencari kata kunci terkait permasalahan hukumnya di google dan bacalah undang-undangnya.

Contoh, undang-undang terkait narkoba, undang-undang terkait perceraian, dan sebagainya.

“Persoalannya adalah kebanyakan orang menganggap riset ini susah dilakukan karena menganggap bahasa yang ada sulit dimengerti. Namun, itu sebenarnya hanya anggapan saja. Apabila dibaca dengan saksama, kita akan dengan mudah memahaminya. Jangan takut membaca undang-undang karena UU ini dibuat agar semua orang bisa mengerti,” jelas perempuan yang akrab disapa Mom Sali itu.

Baca Juga: Hukum dan Dalil Istighatsah

Menyelesaikan Masalah Hukum Sendirian

Intinya, kata Rosalita, adalah kita harus berusaha terlebih dahulu untuk sedikit memahami masalah hukum yang sedang dihadapi. Apabila masih bingung, kita bisa berkonsultasi dengan ahli hukum.

Dalam kesempatan ini, Rosalita juga menyampaikan bahwa permasalahan hukum itu bisa dihadapi sendiri, tanpa perlu bantuan hukum.

Ia justru mengapresiasi kebenaran dan kebesaran hati orang-orang yang bisa menghadapi masalah hukumnya sendiri.

Keuntungan yang didapat apabila menghadapinya sendiri adalah lebih banyak hikmah yang bisa diperoleh.

Rosalita mengaku bahwa dirinya memiliki cita-cita agar semua orang bisa menghadapi permasalahan hukumnya sendiri. Semua itu bisa dilakukan apabila orang tersebut sudah bisa bersikap tenang kala masalah hukum datang kepadanya.

Hal terpenting adalah kita sudah memahami dua langkah sebelumnya, yaitu mengklasifikasi masalah dan melakukan riset. [Cms]

Tags: Bagaimana lolos dari jerat hukumMenghadapi masalah hukum dengan tenangrosalita chandra
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nasihat Indah Enno Lerian untuk Putranya

Next Post

3 Sahabat Remaja yang Hebat pada Masa Rasulullah

Next Post
3 Sahabat Remaja yang Hebat pada Masa Rasulullah

3 Sahabat Remaja yang Hebat pada Masa Rasulullah

Juni 2021, Ini Syarat Berkunjung ke Ragunan Zoo

Juni 2021, Ini Syarat Berkunjung ke Ragunan Zoo

Jakpreneur Fest 2021, Tebar Promo dan Diskon di Shopee

200 UMKM Ramaikan Jakpreneur Fest 2021

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8226 shares
    Share 3290 Tweet 2057
  • Wisuda Perdana Sekolah Lansia Salimah Bogor, 52 Lansia Tampil Aktif, Sehat, dan Menginspirasi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3682 shares
    Share 1473 Tweet 921
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4216 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11256 shares
    Share 4502 Tweet 2814
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4542 shares
    Share 1817 Tweet 1136
  • Beberapa Ciri-Ciri Orang Dengan IQ Sangat Rendah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga