• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

Mei 1, 2025
in Berita
Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAMU pelaku UMKM mau tahu cara dapat sertifikat halal gratis dari BPJPH? Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan UMKM dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk-produk mereka.

Kuota Sertifikat Halal Gratis

Dikutip dari situs BPJPH, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau Self Declare.

BPJPH menyediakan kuota sertifikat halal gratis untuk jalur Self Declare, yang memungkinkan UMKM untuk mendaftar dan memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih sederhana. Namun, perlu diingat bahwa kuota ini terbatas, sehingga UMKM yang berminat harus segera mendaftar.

Baca juga: PPKUKM DKI Jakarta Berhasil Berikan 1000 Sertifikat Halal pada UMKM Binaan

Wajib Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan dan Minuman

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman harus segera memperoleh sertifikat halal untuk produk-produk mereka.

Cara Mendaftar

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal melalui program SEHATI ini dapat mendaftarkan produknya di SIHALAL melalui ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha, yang selengkapnya dapat diunduh melalui www.bpjph.halal.go.id.

Untuk membantu UMKM dalam pembuatan sertifikat halal, BPJPH telah menunjuk penyelia halal atau pendamping produk halal. UMKM yang berdomisili di DKI Jakarta yang berminat dapat menghubungi Bapak S. Zardi di nomor HP 081316472700 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Siapa Cepat Dia Dapat

Karena kuota sertifikat halal gratis terbatas, UMKM yang berminat harus segera mendaftar. Jangan sampai terlewat kesempatan ini! Dengan memperoleh sertifikat halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk di pasar.[ind]

Tags: Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membacakan Buku untuk Bayi Dapat Dilakukan Sedini Mungkin

Next Post

Apakah Bayi Mengenali Namanya Sendiri?

Next Post
Apakah Bayi Mengenali Namanya Sendiri?

Apakah Bayi Mengenali Namanya Sendiri?

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

Kemuliaan Suami dan Istri

Konsekuesi Nikah Muda

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7489 shares
    Share 2996 Tweet 1872
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4979 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3095 shares
    Share 1238 Tweet 774
  • 2 Tahun Badai Al-Aqsa, Asma Nadia: Kita Tidak Boleh Terbiasa dengan Pembantaian Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1714 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2010 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Bersikap Adil meski terhadap Musuh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5097 shares
    Share 2039 Tweet 1274
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga