• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

01/05/2025
in Berita
Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

91
SHARES
699
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAMU pelaku UMKM mau tahu cara dapat sertifikat halal gratis dari BPJPH? Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan UMKM dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk-produk mereka.

Kuota Sertifikat Halal Gratis

Dikutip dari situs BPJPH, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau Self Declare.

BPJPH menyediakan kuota sertifikat halal gratis untuk jalur Self Declare, yang memungkinkan UMKM untuk mendaftar dan memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih sederhana. Namun, perlu diingat bahwa kuota ini terbatas, sehingga UMKM yang berminat harus segera mendaftar.

Baca juga: PPKUKM DKI Jakarta Berhasil Berikan 1000 Sertifikat Halal pada UMKM Binaan

Wajib Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan dan Minuman

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman harus segera memperoleh sertifikat halal untuk produk-produk mereka.

Cara Mendaftar

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal melalui program SEHATI ini dapat mendaftarkan produknya di SIHALAL melalui ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha, yang selengkapnya dapat diunduh melalui www.bpjph.halal.go.id.

Untuk membantu UMKM dalam pembuatan sertifikat halal, BPJPH telah menunjuk penyelia halal atau pendamping produk halal. UMKM yang berdomisili di DKI Jakarta yang berminat dapat menghubungi Bapak S. Zardi di nomor HP 081316472700 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Siapa Cepat Dia Dapat

Karena kuota sertifikat halal gratis terbatas, UMKM yang berminat harus segera mendaftar. Jangan sampai terlewat kesempatan ini! Dengan memperoleh sertifikat halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk di pasar.[ind]

Tags: Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ummu Kulsum, Putri Ketiga Rasulullah

Next Post

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

Next Post
24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

Kemuliaan Suami dan Istri

Konsekuesi Nikah Muda

Bahan paling Penting dalam Pernikahan

Bahan paling Penting dalam Pernikahan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9344 shares
    Share 3738 Tweet 2336
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Houthi Bantah Serang Mekah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Kemdiktisaintek Perkuat Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Dinamika Dunia Kerja

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11766 shares
    Share 4706 Tweet 2942
  • Anomali Langkah Arab Saudi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4810 shares
    Share 1924 Tweet 1203
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4233 shares
    Share 1693 Tweet 1058
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga