• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

01/05/2025
in Berita
Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

86
SHARES
663
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAMU pelaku UMKM mau tahu cara dapat sertifikat halal gratis dari BPJPH? Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan UMKM dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk-produk mereka.

Kuota Sertifikat Halal Gratis

Dikutip dari situs BPJPH, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau Self Declare.

BPJPH menyediakan kuota sertifikat halal gratis untuk jalur Self Declare, yang memungkinkan UMKM untuk mendaftar dan memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih sederhana. Namun, perlu diingat bahwa kuota ini terbatas, sehingga UMKM yang berminat harus segera mendaftar.

Baca juga: PPKUKM DKI Jakarta Berhasil Berikan 1000 Sertifikat Halal pada UMKM Binaan

Wajib Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan dan Minuman

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman harus segera memperoleh sertifikat halal untuk produk-produk mereka.

Cara Mendaftar

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal melalui program SEHATI ini dapat mendaftarkan produknya di SIHALAL melalui ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha, yang selengkapnya dapat diunduh melalui www.bpjph.halal.go.id.

Untuk membantu UMKM dalam pembuatan sertifikat halal, BPJPH telah menunjuk penyelia halal atau pendamping produk halal. UMKM yang berdomisili di DKI Jakarta yang berminat dapat menghubungi Bapak S. Zardi di nomor HP 081316472700 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Siapa Cepat Dia Dapat

Karena kuota sertifikat halal gratis terbatas, UMKM yang berminat harus segera mendaftar. Jangan sampai terlewat kesempatan ini! Dengan memperoleh sertifikat halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk di pasar.[ind]

Tags: Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Membacakan Buku untuk Bayi Dapat Dilakukan Sedini Mungkin

Next Post

Apakah Bayi Mengenali Namanya Sendiri?

Next Post
Apakah Bayi Mengenali Namanya Sendiri?

Apakah Bayi Mengenali Namanya Sendiri?

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

Kemuliaan Suami dan Istri

Konsekuesi Nikah Muda

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1734 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Lebih Enak Mana: Kloter Awal atau Kloter Akhir

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1903 shares
    Share 761 Tweet 476
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3511 shares
    Share 1404 Tweet 878
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11169 shares
    Share 4468 Tweet 2792
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3233 shares
    Share 1293 Tweet 808
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5306 shares
    Share 2122 Tweet 1327
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga