• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

01/05/2025
in Berita
Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

90
SHARES
692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAMU pelaku UMKM mau tahu cara dapat sertifikat halal gratis dari BPJPH? Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan UMKM dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk-produk mereka.

Kuota Sertifikat Halal Gratis

Dikutip dari situs BPJPH, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau Self Declare.

BPJPH menyediakan kuota sertifikat halal gratis untuk jalur Self Declare, yang memungkinkan UMKM untuk mendaftar dan memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih sederhana. Namun, perlu diingat bahwa kuota ini terbatas, sehingga UMKM yang berminat harus segera mendaftar.

Baca juga: PPKUKM DKI Jakarta Berhasil Berikan 1000 Sertifikat Halal pada UMKM Binaan

Wajib Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan dan Minuman

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman harus segera memperoleh sertifikat halal untuk produk-produk mereka.

Cara Mendaftar

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal melalui program SEHATI ini dapat mendaftarkan produknya di SIHALAL melalui ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha, yang selengkapnya dapat diunduh melalui www.bpjph.halal.go.id.

Untuk membantu UMKM dalam pembuatan sertifikat halal, BPJPH telah menunjuk penyelia halal atau pendamping produk halal. UMKM yang berdomisili di DKI Jakarta yang berminat dapat menghubungi Bapak S. Zardi di nomor HP 081316472700 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Siapa Cepat Dia Dapat

Karena kuota sertifikat halal gratis terbatas, UMKM yang berminat harus segera mendaftar. Jangan sampai terlewat kesempatan ini! Dengan memperoleh sertifikat halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk di pasar.[ind]

Tags: Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ummu Kulsum, Putri Ketiga Rasulullah

Next Post

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

Next Post
24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

Kemuliaan Suami dan Istri

Konsekuesi Nikah Muda

Bahan paling Penting dalam Pernikahan

Bahan paling Penting dalam Pernikahan

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4300 shares
    Share 1720 Tweet 1075
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    301 shares
    Share 120 Tweet 75
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9049 shares
    Share 3620 Tweet 2262
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Shobrun Jamil, Bersabar Seperti Aisyah

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4734 shares
    Share 1894 Tweet 1184
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2333 shares
    Share 933 Tweet 583
  • Ruben Onsu Bangun Masjid dan Asrama Tahfidz Qur’an

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga