• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

01/05/2025
in Berita
Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta

89
SHARES
682
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KAMU pelaku UMKM mau tahu cara dapat sertifikat halal gratis dari BPJPH? Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kesempatan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikat halal gratis.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan UMKM dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk-produk mereka.

Kuota Sertifikat Halal Gratis

Dikutip dari situs BPJPH, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI Tahun 2025. Kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau Self Declare.

BPJPH menyediakan kuota sertifikat halal gratis untuk jalur Self Declare, yang memungkinkan UMKM untuk mendaftar dan memperoleh sertifikat halal dengan proses yang lebih sederhana. Namun, perlu diingat bahwa kuota ini terbatas, sehingga UMKM yang berminat harus segera mendaftar.

Baca juga: PPKUKM DKI Jakarta Berhasil Berikan 1000 Sertifikat Halal pada UMKM Binaan

Wajib Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan dan Minuman

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman harus segera memperoleh sertifikat halal untuk produk-produk mereka.

Cara Mendaftar

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikat halal melalui program SEHATI ini dapat mendaftarkan produknya di SIHALAL melalui ptsp.halal.go.id dengan mengikuti panduan dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPJPH Nomor 150 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha, yang selengkapnya dapat diunduh melalui www.bpjph.halal.go.id.

Untuk membantu UMKM dalam pembuatan sertifikat halal, BPJPH telah menunjuk penyelia halal atau pendamping produk halal. UMKM yang berdomisili di DKI Jakarta yang berminat dapat menghubungi Bapak S. Zardi di nomor HP 081316472700 untuk mendapatkan bantuan dan informasi lebih lanjut.

Siapa Cepat Dia Dapat

Karena kuota sertifikat halal gratis terbatas, UMKM yang berminat harus segera mendaftar. Jangan sampai terlewat kesempatan ini! Dengan memperoleh sertifikat halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk di pasar.[ind]

Tags: Cara Dapat Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM DKI Jakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ummu Kulsum, Putri Ketiga Rasulullah

Next Post

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

Next Post
24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

24 Kutipan Inspiratif dari Pendiri JISc Mam Fifi Jubilea

Kemuliaan Suami dan Istri

Konsekuesi Nikah Muda

Bahan paling Penting dalam Pernikahan

Bahan paling Penting dalam Pernikahan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8587 shares
    Share 3435 Tweet 2147
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11409 shares
    Share 4564 Tweet 2852
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3862 shares
    Share 1545 Tweet 966
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • DPR AS Tolak Perang dengan Iran

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3396 shares
    Share 1358 Tweet 849
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4624 shares
    Share 1850 Tweet 1156
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga