• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Buku Nikah Hilang atau Rusak saat Banjir, Kemenag Fasilitasi Penggantian secara Gratis

17/01/2020
in Berita
75
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat muslim, apakah buku nikah hilang atau rusak saat banjir? Jangan khawatir, Kementerian Agama menyampaikan, masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku nikah akibat banjir yang melanda beberapa wilayah di Indonesia pada awal tahun 2020. Karena, mereka dapat mengajukan penggantian buku nikah tanpa biaya apa pun alias gratis. Hal ini disampaikan Kasubag Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Sigit Kamseno, di Jakarta.

“Fasilitas ini diberikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019, tentang Pencatatan Pernikahan. Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) di mana pasangan tersebut tercatat pernikahannya. Dan tidak ada biaya alias gratis,” ujar Sigit, Kamis (16/01) dilansir laman Kemenag.go.id.

Sigit menambahkan, untuk memperoleh penggantian buku nikah, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

“Bagi yang hilang, agar membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto berukuran 2×3 berlatar biru sejumlah buku nikah,”sebutnya.

Sementara bagi yang rusak,jelas Sigit agar membawa Buku Nikah yang rusak, KTP, dan pas foto berukuran 2×3 berlatar biru.

[gambar1]

“Bagi yang rusak dan hilang, jumlah pas foto yang dibawa sejumlah buku nikah yang akan diganti,” tambahnya.

Sigit menyampaikan, pihaknya percaya seluruh petugas KUA akan melayani masyarakat dengan baik.

“Namun jika ada penyimpangan terhadap layanan ini, misalnya pungli oleh oknum petugas KUA, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal-kanal media sosial Bimas Islam, atau via WA ke +62 811-1890-444. Semua aduan akan ditindaklanjuti,” tutupmya menginformasikan detail.

Semoga bermanfaat infonya sahabat muslim. [jwt/kemenag]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Majelis Taklim Al Islah Bersama WMI Bagikan Perangkat Sekolah untuk Korban Bencana Bogor dan Banten

Next Post

Tak Hanya Jabodetabek, Banjir Juga Melanda Samarinda Kalimantan Timur

Next Post

Tak Hanya Jabodetabek, Banjir Juga Melanda Samarinda Kalimantan Timur

Menjaga Keluarga Tetap Harmonis (Bagian 2)

Menjaga Keluarga Tetap Harmonis (Bagian 2)

Ini Tips Menyimpan Daun Bawang agar Tahan Lama ala Julie Romzi

  • Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    Warga Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis di HUT Jakarta ke-499

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8712 shares
    Share 3485 Tweet 2178
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11491 shares
    Share 4596 Tweet 2873
  • Tujuh Puluh Ribu Umat Islam akan Masuk Surga Tanpa Hisab

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3427 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • ParagonCorp Hadirkan 13 Pemimpin Perempuan Inspiratif di Women’s Space Mentorship 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Daun Salam Tak Hanya untuk Bumbu Dapur, Ini Beragam Manfaatnya bagi Kesehatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga