• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BRIN Gelar Sidang Majelis Etik terhadap APH

April 28, 2023
in Berita
BRIN Gelar Sidang Majelis Etik terhadap APH

foto: APH (tribunnews)

77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

BRIN menggelar Sidang Majelis Etik terhadap APH, ASN BRIN yang beberapa waktu lalu ramai di media sosial atas komentarnya terhadap warga Muhammadiyah terkait pelaksanaan Idul Fitri.

“Langkah konfirmasi telah dilakukan dan dipastikan status APH adalah ASN BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN telah memproses melalui Majelis Etik ASN yang diagendakan hari ini,” ungkap Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko pada Rabu (26/4) di Jakarta.

“Proses berikutnya adalah Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS sebagaimana yang diamanatkan dalam PP 94/2021,” tambahnya dalam siaran pers tertulis.

Handoko menyatakan, BRIN berkomitmen menegakkan kode etik dan kode perilaku ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap ASN dituntut untuk bertingkah laku sesuai kode etik dan kode perilaku ASN, baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kami berkomitmen untuk menegakkan hal tersebut di lingkungan BRIN,” tegasnya.

Baca Juga: BRIN Perkenalkan Artificial Intelligence untuk Mendeteksi Penyakit Malaria

BRIN Gelar Sidang Majelis Etik terhadap APH

Dia berharap, hal ini menjadi pembelajaran bagi setiap ASN agar hal serupa tidak terulang kembali di masa depan oleh siapapun dan kepada siapapun.

“Meski yang bersangkutan sudah menyesali perbuatannya, kami tetap memproses sesuai aturan yang berlaku. Setiap periset diberi kebebasan berpendapat secara akademis, namun ada kode etik yang tetap harus dipatuhi,” tandasnya.

Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ratih Retno Wulandari menjelaskan, Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN di lingkungan BRIN telah melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap pegawai BRIN yang diduga melanggar kode etik dan kode perilaku ASN.

Ratih menyebutkan, majelis terdiri dari unsur kepegawaian, pengawasan, atasan langsung dan unsur lainnya yang diperlukan.

“Sebanyak lima orang, hari ini telah melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etika dan kode perilaku ASN pegawai dengan inisal APH,” tuturnya.

Dirinya mengatakan, sebanyak 38 pertanyaan telah disampaikan kepada APH dan dijawab relatif lancar tanpa tekanan.

“Selama proses sidang, yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk lebih menahan diri dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial,” terang Ratih.

Rangkaian proses klarifikasi data dan informasi, sampai dengan sidang Majelis Kode Etika dilakukan mulai pukul 09.00 s.d 15.15 WIB.

“Majelis Kode Etika merekomendasikan pemanggilan sidang hukuman disiplin PNS berdasarkan bukti-bukti dan hasil klarifikasi yang sudah dilakukan,” imbuhnya.

“Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN, dan selanjutnya akan dilakukan sidang penentuan hukuman disiplin,” sambungnya.

Sebagaimana yang tertera pada Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 tahun 2021, Sidang Hukuman Disiplin baru dapat dilaksanakan minimal 7 hari setelah keputusan PPK terkait hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN.

“Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023,” ujarnya.[ind]

Tags: BRIN Gelar Sidang Majelis Etik terhadap APH
Previous Post

Festival Crying Baby Sumo di Jepang, Bayi yang Pertama Menangis Jadi Pemenang

Next Post

Short Animation Movie Si Pochong

Next Post
Short Animation Movie Si Pochong

Short Animation Movie Si Pochong

Media Sosial dalam Perspektif Al-Qur'an

Media Sosial dalam Perspektif Al-Qur'an

Dijanjikan ingin dinikahi

Apa yang Dimaksud dengan Bid'ah? Ciri-Ciri sesuatu Bisa Dikatakan Bid'ah

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga