• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 19 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Apa yang Dimaksud dengan Bid’ah? Ciri-Ciri sesuatu Bisa Dikatakan Bid’ah

28/04/2023
in Berita
Dijanjikan ingin dinikahi

Foto: Pexels/Tara Winstead

120
SHARES
924
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

APA yang dimaksud dengan bid’ah? Bid`ah secara bahasa adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam Al-Qur’an ada penyebutan lafadz bid`ah secara bahasa tersebut, di antaranya :

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

Allahlah yang Mengadakan Langit dan Bumi (Tanpa contoh sebelumnya).(Q.S Al-Baqarah:117).

Baca Juga: Antara Khilafiyah, Furuiyah, Sunnah, dan Bid’ah

Apa yang Dimaksud dengan Bid’ah?

Makna bid’ah secara istilah adalah : jalan yang ditempuh dalam dien, yang diada-adakan, menandingi syariat, yang niat melaksanakannya adalah sebagaimana niat seeorang menjalankan syariat. (Al-I`tishom Karya Al-Imam Asy-Syathiby Rahimahullah)).

Beberapa karakteristik sesuatu hal dikatakan Sebagai bid`ah :

1. Telah menjadi sebuah jalan

Bukan sesuatu hal yang sekadar pernah dilakukan, tapi berulang-ulang dan menjadi kebiasaan sehingga menjadi jalan.

2. Dalam urusan dien (Bukan Duniawi)

Dalam urusan duniawi dipersilakan berinovasi seluas-luasnya selama tidak ada larangan dari Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul Shollallaahu Alaihi Wasallam.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

Kalian lebih tahu tentang urusan duniawi kalian (H.R Muslim).

3. Diada-adakan, tidak ada dalilnya

Tidak ada dalil shahih yang menjadi landasannya. Jika ada dalil, bisa berupa hadits lemah atau hadits palsu, atau ayat yang ditafsirkan tidak pada tempatnya.

4. Menandingi syariat

Tidaklah seseorang melakukan sesuatu bid’ah kecuali Sunnah yang semisalnya akan mati.

Rasulullah Shollallaahu Alaihi Wasallam bersabda :

مَا أَحْدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلَّا رُفِعَ مِثْلُهَا مِنَ السُّنَّةِ

Tidaklah suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat sunnah yang semisal dengannya. (H.R Ahmad dari Ghudhaif bin al-Haarits, dan Ibnu Hajar Menyatakan bahwa Sanad Hadits ini Jayyid (Baik) dalam Fathul Baari (13/253))

Contoh: Bacaan-bacaan setelah selesai shalat fardh banyak disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.

Namun, ada seseorang yang karena merasa mendapatkan ijazah bacaan dari gurunya (Meski tidak ada dalilnya dari hadits Nabi), selalu mengulang-ulang bacaan yang diajarkan tersebut setelah selesai shalat. Misalkan :  Membaca Laa Ilaaha Illallaah 333 kali, disertai keyakinan keutamaan-keutamaannya (Memperlancar Rezeki, Kewibawaan, dan sebagainya).

Akibatnya, ia akan tersibukkan dengan Amalan dari gurunya tersebut dan meninggalkan sunnah Nabi yang sebenarnya.

5. Niat melakukannya adalah sebagaimana orang berniat dalam melakukan syariat (untuk mendekatkan diri kepada Allah)

Penjelasan ini Disarikan dari Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh Hafidzahullah.

[Cms]

Dikutip dari Buku “Sukses Dunia Akhirat dengan Istighfar dan Taubat”

Al Ustaz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.

http://telegram.me/alistiqomah

Tags: Apa yang dimaksud dengan bid'ah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Media Sosial dalam Perspektif Al-Qur’an

Next Post

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Baca Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Next Post
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Baca Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab, Baca Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Lombok Sharia Festival Kembali Digelar pada 13-14 Mei 2023 Mendatang

Lombok Sharia Festival Kembali Digelar pada 13-14 Mei 2023 Mendatang

Kenangan Desainer Najua Yanti akan Ramadan Tahun Ini

Kenangan Desainer Najua Yanti akan Ramadan Tahun Ini

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5002 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7982 shares
    Share 3193 Tweet 1996
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5304 shares
    Share 2122 Tweet 1326
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3508 shares
    Share 1403 Tweet 877
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1900 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga