• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Terbitkan EUA, Komisi Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Boleh Digunakan Muslim

Hal ini menyusul izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1) sore hari 

23/01/2021
in Berita
BPOM Terbitkan EUA, Komisi Fatwa MUI: Vaksin Sinovac Halal dan Boleh Digunakan Muslim

mui.or.id

74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd China dengan dua diktum atau keputusan.

Hal ini menyusul izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/1) sore hari

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan diktum pertama yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd.China dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal.

Kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co. Ltd China dan PT. Bio Farma (Persero) sebagaimana angka 1 (diktum pertama) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

Kiai Niam mengatakan, dengan BPOM menyetujui EUA untuk Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, maka vaksin ini aman digunakan. Adanya EUA BPOM, maka Komisi Fatwa MUI menerbitkan fatwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co Ltd China dengam dua diktum sekaligus di atas.

“Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui EUA untuk vaksin Covid-19 produksi sinovac, sehingga aman untuk digunakan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Fatwa MUI sebelumnya pada Jumat (08/01)  telah menggelar sidang pleno bersama untuk membahas dan menetapkan kehalalan Vaksin Covid-19 dari sisi bahan.

Sementara untuk keamanan, Komisi Fatwa pada saat itu masih menunggu BPOM sebagai pihak yang paling kredibel dan kompeten dalam menguji klinis safety, quality, dan efficacy vaksin ini. Keluarnya izin edar darurat dari BPOM sore ini menandai bahwa vaksin tersebut boleh digunakan.

BPOM sendiri saat mengumumkan EUA, menyampaikan bahwa vaksin Sinovac ini memiliki efficacy (kemanjuran) 65,3 persen. Angka ini berada di atas standard yang ditentukan World Health Organization (WHO) yang sebesar 50 persen.

“Pada hari ini, Senin11 Januari 2021 Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronavax Produksi Sinovac bekerejasama dengan PT Biofarma,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito Senin (11/01) sore saat konferensi pers secara virtual.

“Hasil analisis terhadap efficacy vaksin Sinovac dan uji klinis di Bandung menunjukkan efficacy sebesar 65,3 persen,” ujar dia.[ah/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

In Memoriam Capt. Afwan: Nasihat adalah Ketulusan

Next Post

Awal Tahun, ACT Kembali Mengaktivasi Humanity Care Line

Next Post

Awal Tahun, ACT Kembali Mengaktivasi Humanity Care Line

Mahasiswa Harus Pilih Wakil Rakyat yang Kompeten, Amanah dan Berintegritas

Peluang Berinvestasi Halal bagi Muslim Kanada

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8944 shares
    Share 3578 Tweet 2236
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4036 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4702 shares
    Share 1881 Tweet 1176
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3496 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11615 shares
    Share 4646 Tweet 2904
  • Milad ke-109 ‘Aisyiyah Sragen Luncurkan GACA, Perkuat Gerakan Perlindungan Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Wardah Hadirkan Soft Glam Arabian untuk Amna Al Qubaisi di TIME100 Sports Gala Lewat Kolaborasi Beauty Talent Internasional

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga