• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Harus Pilih Wakil Rakyat yang Kompeten, Amanah dan Berintegritas

07/02/2022
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com – Fakultas Psikologi Universitas Yarsi menggelar webinar Psylegis dengan topik How Legislative Works On BPM? Acara ini diselenggarakan pada Sabtu, 9 Januari 2021 dengan menghadirkan pembicara tunggal Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati.

Mengawali pemaparannya, legislator dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini menjelaskan mengenai konsep Trias Politika (pemisahan kekuasaan negara) yang dianut dan dijalankan dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Konsep Trias Politika membagi kekuasaan kepada tiga pihak yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dengan Kepala Negara sebagai pemimpin Lembaga eksekutif yang dibantu oleh para menteri yang memiliki wewenang masing-masing. Kekuasaan eksekutif tertuang dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan yang diberikan kepada wakil dari rakyat yang diberikan hak untuk membuat atau menyusun sebuah undang-undang. Kekuasaan legislatif dijelaskan dalam Pasal 20 ayat (1) UUD 1945. Lembaga legislatif juga diberikan kewenangan untuk meminta keterangan yang sedang dilaksanakan maupun akan dilaksanakan oleh eksekutif. Kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan yang digunakan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan yudikatif tertuang dalam Pasal 24 ayat (2) UUD 1945.

Melanjutkan pemaparannya, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan bahwa dalam konsep Trias Politika, DPR berperan sebagai Lembaga legislatif yang berfungsi untuk membuat undang-undang dan mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif.

“Fungsi pengawasan dapat dikatakan telah berjalan dengan baik apabila DPR dapat melakukan tindakan kritis atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat,” tutur Anis.

“Sementara fungsi legislasi dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila produk hukum yang dikeluarkan oleh DPR dapat memenuhi inspirasi dan kebutuhan seluruh rakyat,” tambahnya.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Anis mengurai alur pembuatan sebuah undang-undang, baik undang-undang yang diajukan atas inisiatif DPR, DPD maupun pemerintah. Rancangan undang-undang yang pada hakikatnya merupakan inisiatif atau usulan dari masyarakat, dihimpun dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk masa lima tahun sesuai masa tugas DPR. List RUU yang masuk dalam prolegnas kemudian dibagi dalam pembahasan tahunan yang disebut dengan prolegnas prioritas. Badan Legislasi (Baleg) merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas menghimpun prolegnas dan menentukan prolegnas prioritas.

Mengakhiri pemaparannya, Anis berpesan kepada para mahasiswa agar mereka meningkatkan kepedulian terhadap dunia politik. Salah satunya dengan memilih wakil rakyat yang kompeten, amanah dan berintegritas agar dapat memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Kalian sebagai generasi masa depan, harus memilih wakil-wakil rakyat yang kompeten, amanah dan punya integritas untuk mengurus Indonesia,” ujarnya.[ind/rilis]

Tags: Mahasiswawakil rakyat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Awal Tahun, ACT Kembali Mengaktivasi Humanity Care Line

Next Post

Peluang Berinvestasi Halal bagi Muslim Kanada

Next Post

Peluang Berinvestasi Halal bagi Muslim Kanada

GeNose dan CePad Alat Pendeteksi Covid-19 harus Jadi Prioritas

Cinta di Balik Cinta

Cinta di Balik Cinta

  • Akun instagram influencer dakwah

    7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7712 shares
    Share 3085 Tweet 1928
  • Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kudus Lantik Pengurus Periode 2025–2030

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5194 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1612 shares
    Share 645 Tweet 403
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga