• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPJS Kesehatan Sebut Pendaftaran Bayi Baru Lahir jadi Peserta Program JKN

08/04/2026
in Berita, Healthy
BPJS Kesehatan Sebut Pendaftaran Bayi Baru Lahir jadi Peserta Program JKN

Foto: Pinterest

69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BPJS Kesehatan menyebutkan kebijakan mengenai pendaftaran bayi baru lahir menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan hal tersebut sebagai respons dari kabar bahwa mulai April 2026, pemerintah merencanakan setiap WNI yang lahir di Indonesia akan otomatis menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Secara aturan, bayi tersebut harus didaftarkan dulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan tersebut sudah lama berlaku. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, bayi baru lahir wajib didaftarkan menjadi peserta Program JKN paling lama 28 hari sejak kelahirannya,” kata Rizzky.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Skrining Mandiri Lewat Aplikasi

BPJS Kesehatan Sebut Pendaftaran Bayi Baru Lahir jadi Peserta Program JKN

Dia mengatakan bayi yang didaftarkan pada periode waktu tersebut, status kepesertaan JKN-nya akan langsung aktif.

Pendaftaran bayi baru lahir bisa dilakukan melalui chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165 dengan menyertakan foto KTP ibu, foto Kartu Keluarga, dan foto Surat Keterangan Lahir bayi tersebut.

Apabila bayi baru lahir tersebut didaftarkan lewat dari 28 hari sejak kelahirannya, iuran JKN-nya akan ditagihkan terhitung sejak kelahiran bayi.

“Saat ini lebih dari 98 persen penduduk Indonesia dari berbagai usia yang terdaftar Program JKN, mulai dari bayi baru lahir hingga yang sudah lanjut usia. Program ini menganut prinsip gotong royong, yang mana iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia,” katanya.

Sayangnya, meski program ini sudah berjalan lebih dari 13 tahun, masih ada saja sebagian orang yang baru mendaftar JKN ketika jatuh sakit.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Oleh karena itu, kata Rizzky, penting untuk menjadi peserta JKN selagi masih sehat dan memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif, karena sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya.

Sementara itu, terkait integrasi sistem kepesertaan BPJS Kesehatan dengan portal layanan publik terpadu (INAku) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rizzky mengatakan bahwa pada prinsipnya BPJS Kesehatan siap mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui regulasi yang berlaku, sesuai dengan masing-masing tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

Pihaknya berharap masyarakat dapat rutin bergotong royong membayar iuran demi menjaga keberlanjutan Program JKN agar bisa terus memberikan manfaat hingga di masa mendatang. [Din]

Tags: BPJS Kesehatan Sebut Pendaftaran Bayi Baru Lahir jadi Peserta Program JKN
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peran Ibu sebagai Penggerak Spiritual Keluarga

Next Post

5 Manfaat Telur bagi Kesehatan Keluarga

Next Post
5 Manfaat Telur bagi Kesehatan Keluarga

5 Manfaat Telur bagi Kesehatan Keluarga

Siswa JISc Diterima di Universitas Ternama Jepang

Siswa JISc Diterima di Universitas Ternama Jepang

Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8462 shares
    Share 3385 Tweet 2116
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3817 shares
    Share 1527 Tweet 954
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11353 shares
    Share 4541 Tweet 2838
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga