BODY Shaming adalah tindakan mengejek atau berkomentar negatif terhadap keadaan fisik atau tubuh orang lain. Contohnya penyebutan gendut, cungkring, kulit hitam, perut karung dan sebagainya.
Adapun dampak body shaming bagi korbanya adalah terganggunya kesehatan mental. Siapapun yang mengalami penghinaan fisik tersebut akan malu dan timbul dalam jiwanya rasa tidak berguna hingga pada titik tertentu akan menyebabkan depresi.
Saat ini sedang ramai dengan pembahasan kulit gelap atau aura magrib. Istilah ini sering banget dipakai untuk mengejek warna kulit gelap seseorang.
Baca juga: Muslimah Ini Bikin Sejarah dengan Jadi Orang Kulit Hitam Pertama di Senat Minnesota
Body Shaming pada Kulit Gelap atau Kini Dikenal Aura Magrib Seseorang
Kenapa dengan bahasa magrib? Magrib diasosiasikan dengan perpindahan waktu dari siang ke malam yang artinya langit sudah menggelap karena matahari terbenam.
Diketahui pada zaman dahulu, orang berkulit terang diasosiasikan dengan kelas sosial atas, sementara kulit gelap diasosiasikan dengan kelas bawah dan kurang mampu.
Ini menciptakan fenomena diskriminasi terhadap orang-orang berkulit lebih gelap. Maka dari itu, banyak perempuan yang kemudian mencoba memutihkan kulitnya agar bisa merasa diterima di masyarakat.
Dalam agama Islam body shaming atau mengejek adalah perbuatan tercela yang sangat amat dilarang dalam ajaran.
Serius atau bercanda, perbuatan menghina fisik orang lain tidak dibenarkan karena dapat membuat mereka yang dihina merasa sakit hati.
Allah melarang perbuatan menghina orang lain dalam Q. S. Al-Hujurat ayat 11, yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena).”
“Boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim”.
Kata yaskhor atau sukhriyyah dalam ayat di atas sama maknanya dengan al-istihzaa artinya olokan, cemoohan. Makna ayat tersebut adalah larangan bagi kaum muslimin untuk saling olok antar sesama mereka.
Allah menyebutkan alasan pelarangan ini karena boleh jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik di sisi Allah Swt daripada yang mengolok-olok.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Lafadz qaum dalam ayat tersebut juga dikhususkan bagi kaum laki-laki, sebab mereka merupakan pemimpin kaum wanita dan kaum wanita pun disebutkan secara khusus dalam ayat tersebut karena olok-olokan dari kaum wanita lebih banyak terjadi.
Salah sedikit dalam berucap, maka kemudharatan yang ditimbulkannya besar sekali. Hendaklah disadari bahwa keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan.
Oleh karena itu, penting untuk menjaga lisan. Sebab lisan diibaratkan pisau yang apabila salah menggunakannya akan melukai banyak orang. [Din]