• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bersama Ormas Islam, Bu Menlu Bahas Langkah Kongkrit untuk Rohingya

04/09/2017
in Berita
74
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.om- Menlu Republik Indonesia, Retno LP Marsudi,  didampingi Wamenlu, pada Sabtu, 2 September 2017 mengundang MN Kahmi, PB NU, PP Muhammadiyah dan, MUI untuk mendapatkan masukan mengenai masalah yang dihadapi Etnis Rohingya.

Dari Kahmi, hadir  Akbar Tandjung yang bertemu langsung secara personal dengan Bu Menlu sebelum acara pertemuan dimulai karena beliau ada jadwal pertemuan lain. 

Disamping Akbar Tandjung, hadir mewakili Kahmi adalah Sekjend. MN Kahmi Mas Subandriyo. Sedangkan dari PP Muhammadiyah hadir Prof. Dr. Anwar Abbas, dari PB NU, Prof. Dr. KH Said Aqiel S. dan dari MUI, KH Mahyudin Juned.

Dalam pertemuan tersebut, secara bersama keempat wakil ormas Islam ini menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai bahan masukan untuk Menlu RI yang hari Ahad kemarin,. 3 September 2017 berkunjung ke Myanmar.

Masukan tersebut antara lain sebagai berikut: 

1. Mendukung Pemerintah Indonesia untuk melakukan semua ikhtiar guna mencari solusi konstruktif untuk menyelesaikan konflik internal dalam negeri Myanmar

2. Menghimbau agar Pemerintah Myanmar segera melakukan pemulihan keamanan dalam negeri dengan menghentikan semua jenis kekerasan dan intimidasi kepada etnis Rohingya. Intimidasi dan kekerasan yang dilakukan kepada kelompok tertentu secara terus menerus, akan menyebabkan semakin meningkatnya kebencian kepada Penguasa. Oleh karena itu, dengan cara merangkul, kedamaian lebih bisa akan dapat dicapai. Perubahan kebijakan Pemerintah Myanmar tersebut akan memberikan rasa aman kepada etnis Rohingnya dan gelombang pengungsi Rohingya di Myanmar akan semakin berkurang jumlahnya.

3. Menyarankan agar Pemerintah Myanmar dapat melaksanakan  persamaan perlakuan terhadap semua warga bangsa Myanmar, termasuk etnis Rohingya. Masalah ketiadaan kewarganegaraan kaum Rohingya akan menyebabkan persoalan sosial yang sulit diatasi. Padahal kaum Rohingya telah berabad-abad berada di Myanmar

4. Pemerintah Myanmar dihimbau membuka pintu seluas-luasnya bagi pelaksanaan misi kemanusiaan untuk membantu etnis Rohingya.

5. Menghimbau Pemerintah Myanmar agar memberikan prioritas dalam menerapkan hukum yang berkeadilan bagi semua warga Myanmar termasuk etnis Rohingya. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dapur Lezat Bango Spesial Idul Adha, Manjakan Jamaah Dengan Menu Kurban

Next Post

Forum Zakat Dunia (WZF) Ajak Lembaga Zakat Sedunia Bantu Rohingya

Next Post

Forum Zakat Dunia (WZF) Ajak Lembaga Zakat Sedunia Bantu Rohingya

Beginilah Kehidupan Rohingya, Jauh Sebelum Myanmar Ada

Penerimaan Pajak Hingga Agustus 2017 Capai 53,5%

  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8176 shares
    Share 3270 Tweet 2044
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3648 shares
    Share 1459 Tweet 912
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4195 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4522 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5343 shares
    Share 2137 Tweet 1336
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5312 shares
    Share 2125 Tweet 1328
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga