• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Perluas Titik Pemberdayaan untuk Peternak Mustahik di Rembang

28/10/2020
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas titik pemberdayaan untuk peternak mustahik yakni bekerja sama dengan KSPPS BMT Bina Umat Sejahtera (BUS) melalui pembentukan program Balai Ternak BAZNAS di Kabupaten Rembang. Balai Ternak ini merupakan program pemberdayaan peternak mustahik yang terbentuk dengan nama kelompok peternak ‘Mendo Manbumi’.

Kelompok ini memiliki jumlah peternak mustahik sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tiga dukuh, yaitu Dukuh Mlayang, Dukuh Dukuhan dan Dukuh Ringin Desa Ringin Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Meskipun sudah terbentuk sejak 14 April lalu, kerjasama ini baru diresmikan secara simbolis yang dihadiri oleh Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur, Anggota DPRD Rembang, Sugiyarto, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik, Kepala Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS, Ajat Sudarjat, Ketua Pengurus BMT Bina Umat Sejahtera, KH Abdullah Yazid, serta perwakilan peternak mustahik yang digelar secara online dan offline, pada Rabu (28/10).

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik dalam sambutannya menyampaikan komitmen sinergi BAZNAS dengan BMT Bina Umat Sejahtera adalah dalam upaya membantu kesejehateraan peternak mustahik serta mengembangkan potensi penternakan di daerah.

“Ini adalah bagian dari perwujudan BAZNAS dan BMT BUS untuk berkontribusi secara aktif dalam upaya memperkuat ketahanan pangan khususnya dalam penyediaan daging ternak. BAZNAS melalui LPPM berupaya untuk mengembangan potensi peternakan yang ada di negeri ini agar pemberdayaan yang dilakukan mewujudkan kemandirian masyarakat dari tiga sisi, yakni kemandirian ekonomi, kemandirian kelembagaan, dan kemandirian mental spiritual,” ujar Irfan.

Ketua Pengurus BMT Bina Umat Sejahtera, KH Abdullah Yazid menambahkan Balai Ternak BAZNAS nantinya diharapkan dapat mengembangkan potensi kekayaan di desa agar dapat membantu mensejahterakan masyarakat.

“Setelah mendapatkan bantuan program, para peternak kelompok yang menerima manfaat harus pintar melakukan investasi untuk meningkatkan ekonomi mereka,” katanya.

Sementara itu, Pjs Bupati Rembang Imam Maskur mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS dan BMT Bina Umat Sejahtera atas kerjasama yang terjalin dalam program Balai Ternak BAZNAS.

“Semoga para petani yang menjadi penerima manfaat dari program ini dalam kedepannya bisa bertransformasi menjadi muzakki. Diharapkan program Balai Ternak BAZNAS mampu memaksimalkan kebermanfaatan zakat dan mendukung ketersediaan daging di Kabupaten Rembang,” ujarnya.

Balai Ternak BAZNAS merupakan pengembangan dari LPPM BAZNAS dengan memadukan konsep pembibitan ternak dan penggemukan ternak dengan pemberdayaan masyarakat khususnya petani dan peternak kecil.

Dalam program ini ditargetkan dapat diikuti peternak mustahik 45 KK dengan jumlah ternak sebanyak 225 ekor. Selama program berjalan, BAZNAS akan melakukan pendampingan secara intensif selama minimal dua tahun. Pendamping ditempatkan di lokasi program dan membaur serta tinggal di lokasi program.

Pendamping akan menjadi motivator, fasilitator, dan mediator untuk mengembangkan masyarakat dalam hal teknis beternak, kelembagaan, organisasi, mental spiritual, dan pengembangan agribisnis.

Saat ini jumlah ternak yang sudah disalurkan ke kelompok Balai Ternak BAZNAS Kabupaten Rembang yaitu 6 ekor pejantan, 60 ekor indukan betina, 30 ekor bakalan jantan dan 60 ekor bakalan betina. Ternak domba ini dikelola oleh 30 kepala keluarga untuk dikembangbiakan, dimana setiap peternak akan memelihara 2 ekor induk dan 1 ekor bakalan jantan, dan 2 ekor bakalan betina.

Peternak mustahik di Balai Ternak BAZNAS merupakan warga masyarakat yang tergolong miskin dan telah terjaring dan terverifikasi melalui Studi Kelayakan Peternak Mustahik (SKPM).

Konsep pemberdayaan meliputi pendampingan yang melibatkan peternak kecil sebagai subyek agar mereka mampu memberdayakan dirinya dan keluarganya. Model yang diterapkan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat (economic community development) dengan memberikan asset produktif berupa ternak domba kambing dan sapi untuk dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Bakso Mercon Pedas, Menu Praktis saat Lapar Melanda di Musim Hujan

Next Post

Ummat TV Peduli Salurkan Al-Quran Hafalan untuk Pemula

Next Post

Ummat TV Peduli Salurkan Al-Quran Hafalan untuk Pemula

Libur Panjang, Yuk Buat Mentai Rice Smoked Beef Bersama Keluarga Tercinta

BNI Syariah Sosialisasikan Perencanaan Persiapan Berhaji ke Pegawai PT PP (Persero) Tbk

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2919 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3497 shares
    Share 1399 Tweet 874
  • ALPHI Desak Klarifikasi Objektif atas Tuduhan Pungli LPH dalam Sertifikasi Halal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11157 shares
    Share 4463 Tweet 2789
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4455 shares
    Share 1782 Tweet 1114
  • Tafsir Surat Al-Alaq Ayat 6 dan 7, Manusia Benar-Benar Melampaui Batas

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Link Download Film Fetih 1453, Kisah Penaklukan Konstantinopel

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga