• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BAZNAS Dorong Penguatan Program Pemberdayaan Melalui UPZ Masjid

17/04/2022
in Berita
BAZNAS Dorong Penguatan Program Pemberdayaan Melalui UPZ Masjid

Foto: BAZNAS

77
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendorong penguatan program pemberdayaan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid. UPZ ini bekerja berdasarkan Peraturan BAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.

“Sebagaimana Undang-Undang, bahwa masjid-masjid ini merupakan UPZ dari BAZNAS dan tentunya implementasinya  nanti akan menjadi penguatan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar masjid. Jadi program-program BAZNAS bisa bersinergi dengan masjid-masjid seperti Rumah Sehat BAZNAS, ZChicken Zmart berbasis masjid, ekonomi berbasis masjid,” ujar Pimpinan BAZNAS RI, KH. Achmad Sudrajat, MA dalam acara ToT (Training of Trainer) Management Zakat Forum DKM se-Citra Raya yang diselenggarakan di Masjid Al Ikhwan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (16/04/2022).

Baca Juga: Beramal Lewat BAZNAS Hub Di Laman Kitabisa.com

BAZNAS Dorong Penguatan Program Pemberdayaan Melalui UPZ Masjid

KH. Achmad Sudrajat menyampaikan, masjid tidak hanya untuk ibadah tapi juga menjadi basis ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, dan di tempat itulah mereka mendapatkan pencerahan illahiah melalui gerakan-gerakan filantropi berbasis masjid.

“Saya kira ini harus didorong dan Ramadan menjadi momentum baik untuk penguatan masyarakat kita berbasis Masjid. Forum DKM se-Citra Raya ini menjadi contoh di beberapa daerah di Indonesia bahwa masjid itu kita berdayakan dan memberdayakan dirinya melalui forum-forum komunikasi paling tidak di tingkat kecamatan, maka nantinya penguatan-penguatan tata kelolanya akan disinergikan, jika itu berkaitan dengan tata kelola zakat maka itu bisa dikuatkan dengan BAZNAS,” jelasnya.

Dia juga mengajak seluruh masjid untuk melakukan hal yang sama, untuk membuat forum komunikasi agar seluruh kerja-kerja manajerial masjid dapat tertata dengan baik dan manfaatnya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta dapat dioptimalkan dengan membentuk UPZ BAZNAS di setiap masjid.

Menurutnya, BAZNAS juga akan melakukan pembinaan-pembinaan dan pendampingan bagi penggerak masjid di seluruh Indonesia, BKPRMI juga bisa diajak untuk menjadi amil-amil muda untuk menggerakkan Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Forum DKM se-Citra Raya Maman Suparman menyambut baik kegiatan ToT bersama BAZNAS tersebut.

“ToT ini sengaja dibuat pada bulan Ramadhan karena sebentar lagi biasanya kita menyerahkan zakat fitrah dan zakat mal. Kita dari Forum DKM se-Citra Raya ini menaungi dan mengkoordinir 55 masjid dan mushala, jangan sampai nanti ada hak-hak yang keluar tidak sesuai dengan manfaatnya dan kita ingin lebih fokus pada lingkungan sekitar kita,” ujarnya.

Ke depan, kata Maman, pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan BAZNAS untuk pembentukan UPZ, sehingga pengelolaan zakat tidak hanya pada bulan Ramadhan saja tetapi juga di hari-hari biasa. [Ln]

Tags: BAZNASBAZNAS Dorong Penguatan Program Pemberdayaan Melalui UPZ Masjid
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beda Sikap untuk Israel dan Rusia

Next Post

Suami Istri Itu Busana yang Saling Menghangatkan

Next Post
Wanita dan Pria Itu Beda Maka Jangan Saling Menyerupai

Suami Istri Itu Busana yang Saling Menghangatkan

Sub Baru Varian Covid-19 XE, XD, dan XF

Sub Baru Varian Covid-19 XE, XD, dan XF

35 Nama Lain Surah Al-Fatihah

35 Nama Lain Surah Al-Fatihah

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Panduan Memilih Eyeliner untuk Berbagai Tipe Mata

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9149 shares
    Share 3660 Tweet 2287
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Beberapa Tips untuk Membantu Melindungi Kulit dari Paparan Sinar UV

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4140 shares
    Share 1656 Tweet 1035
  • Manfaat Bee Pollen untuk Mendukung Kecerdasan Otak Anak

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11701 shares
    Share 4680 Tweet 2925
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga