• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baznas Canangkan Komitmen ISO Anti Suap

24/02/2020
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem ISO 37001:2016 mengenai manajemen anti penyuapan. ISO 37001 merupakan standar manajemen internasional yang membantu sebuah lembaga untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, patuh, dan transparan. 

Penerapan sistem ISO 37001 oleh BAZNAS ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan komitmen secara simbolis oleh Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta, Direktur Operasi, Wahyu TT Kuncahyo dan Managing Director Konsultan ISO, PT Visuda Karya Sejati, Ardian Wahyudi, di Gedung BAZNAS, Matraman, Jakarta Timur, Senin (24/2).

Arifin Purwakananta mengatakan, penerapan ISO 370001:2016 oleh BAZNAS adalah wujud konkret dalam upaya menjadikan sebuah lembaga yang memiliki budaya manajemen bersih, anti penyuapan, dan anti korupsi.

“BAZNAS memulai penyusunan strategi, dokumen, menggelar workshop dan melakukan rapat tinjauan manajemen untuk ISO anti suap ini sejak Agustus 2019 lalu. Saat ini tim sertifikasi ISO masih melakukan audit untuk divisi yang berada di bawah direktorat operasi. Target kedepannya akhir 2020 seluruh divisi sudah terimplementasi,” jelasnya.

Sebagai pengelola dana zakat, penerapan ISO 37001: 2016 bagi BAZNAS menjadi langkah penting untuk menjaga amanah umat, baik muzaki maupun mustahik. Sebab korupsi merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas dan tanggung jawab dan dapat dikategorikan termasuk perbuatan fasad yang dikutuk oleh Allah SWT.

Impelementasi manajemen ISO anti penyuapan juga salah satu bukti pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS dilaksanakan secara bersih dan transparan.

“Ini sudah menjadi komitmen bersama dari segenap pimpinan BAZNAS dalam mewujudkan amanah masyarakat yang paling utama, yakni mengelola dana zakat tanpa suap dan manajemen birokrasi yang bersih. Semoga hal ini semakin menguatkan BAZNAS dalam mensyiarkan zakat secara profesional,” tegasnya. 

Arifin berharap, langkah ini dapat dicontoh oleh seluruh organisasi pengelola zakat di Indonesia agar makin besar kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat sehingga makin besar pula manfaat zakat yang dirasakan.

Sebelumnya pada awal tahun, BAZNAS juga telah meraih sertifikat ISO 9001:2015, atas kinerja pengelolaan zakat sepanjang tahun 2019. BAZNAS juga akan mengimplementasikan ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi standar internasional yang saat ini juga masih dikembangkan di direktorat operasi. Sistem ini untuk memastikan BAZNAS memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan resiko atau gangguan. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Layanan Prima Halobumil Bantu Menekan Angka Kematian Ibu

Next Post

MUFFEST 2020, Rivedarach by Rikadachi Tampilkan Koleksi Syari Inspirasi Blue Mosque

Next Post

MUFFEST 2020, Rivedarach by Rikadachi Tampilkan Koleksi Syari Inspirasi Blue Mosque

Sejumlah Politisi, Pengusaha, dan Tokoh Agama akan Hadir di KUII VII di Babel

Jangan Tinggalkan Cileuksa

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7987 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga