ChanelMuslim.com—Rencana pemerintah menurunkan harga bahan bakan minyak (BBM) akhirnya diwujudkan. Harga BBM jenis Solar dan Premium untuk periode 1 April 2016-30 Juni 2016 diturunkan.
Keputusan pemerintah menurunkan harga BBM baru ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas terkait penurunan harga BBM premium dan solar, di kantor kepresidenan, Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Turunnya harga BBM baru dinilai tidak signifikan. Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi masalah sumber daya energi, Iskan Qolba Lubis mempertanyakan kecilnya harga penurunan BBM yang telah diumumkan pemerintah tersebut.
Diketahui, penurunan harga BBM hanya Rp 200 untuk jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina DEX, dan Pertalite, sedangkan harga Premium dan solar bersubsidi turun Rp 500 per liter.
Iskan mempertanyakan hal tersebut, sebab pemerintah selama ini dinilai tidak transparan dalam tata kelola dan penentuan harga BBM. Padahal, dalam penentuan harga BBM, pemerintah berpatokan pada harga minyak dunia.
“Saat harga minyak dunia naik, pemerintah mengeluh karena harus menambah subsidi minyak dengan standar dunia. Namun, saat harga minyak dunia turun, pemerintah kesulitan untuk menurunkan sesuai harga dunia,” jelas Iskan di sela-sela reses di Padang Lawas, Sumatera Utara, Rabu (30/3/2016), seperti dikutip laman website resmi PKS, Kamis (31/3/2016)
Tingginya harga BBM saat ini, menurut Iskan, karena adanya tiga kebijakan pengelolaan energi yang salah yang dilakukan oleh pemerintah selama ini. Pertama, adanya pemberlakuan pajak daerah yang berbeda, memaksa harga BBM cenderung tinggi di beberapa wilayah. “Contohnya, harga BBM di Bali lebih mahal dari daerah lain,” tambah Iskan.
Masalah kedua, lanjutnya, biaya logistik yang tidak efisien di hilir, karena tidak langsung disalurkan ke konsumen. Ketiga, tidak terintegrasinya sistem pengelolaan antara energi minyak bumi, gas, dan transportasi.
“Pengelolaan BBM, gas, dan transportasi masing-masing jalan sendiri. Belum lagi, masing-masing ada kepentingan yang membuat pengelolaan energi makin buruk,” jelas Iskan.
Selain tiga jenis BBM di atas, pemerintah juga telah mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar sebesar Rp 500. Pemerintah menjelaskan kisaran harga tersebut untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia yang masih mengalami kenaikan dalam waktu tiga bulan mendatang, yaitu sebesar USD 40-50.
Sebelum penurunan harga BBM diumumkan, Menteri ESDM Sudirman Said sudah memberikan keterangan soal penurunan harga yang tidak signifikan. Menurutnya, harga BBM tidak boleh naik turun terlalu jauh.
“Harga BBM sedikit lagi diumumkan. Tapi sebagai prinsip nomor satu, kita ingin menjaga kestabilan harga, tidak ada naik turun harga yang berlebihan,” kata Sudirman Jakarta, Senin (28/3/2016), seperti dikutip detikfinance.
Dia menjelaskan, penurunan harga BBM tidak akan berefek signifikan terhadap harga barang-barang kebutuhan masyarakat. “Lihatlah seluruh studi, apakah penurunan harga BBM serta merta menurunkan harga-harga pada umumnya? Sedikit sekali dampaknya,” ucapnya.
Sebaliknya, kenaikan harga BBM sedikit saja dapat membuat harga barang-barang secara umum ikut mengalami kenaikan. Masyarakat menengah ke bawah adalah pihak yang paling dirugikan oleh kenaikan tersebut.
“Sementara kalau harganya naik sedikit saja harga barang-barang langsung naik. Yang paling kena dampaknya adalah masyarakat paling bawah,” Sudirman menambahkan.
Karena itu, harga BBM tidak boleh turun atau naik terlalu jauh. Jika harga BBM sekarang diturunkan, dan suatu saat harus dinaikan lagi karena terdongkraknya harga minyak dunia, ujung-ujungnya masyarakat yang rugi karena harga barang-barang menjadi tidak sewajarnya. (mr/foto: pks.or.id)