• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 7 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Batas Aman Cemaran EG dan DEG dalam Sirop Obat

24/10/2022
in Berita, Healthy
Batas Aman Cemaran EG dan DEG dalam Sirop Obat

Batas Aman Cemaran EG dan DEG dalam Sirop Obat (foto: pixabay)

89
SHARES
688
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BERAPA batas aman cemaran EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol) dalam sirop obat? Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, berikut Tolerable Daily Intake (TDI) yang perlu kamu ketahui.

Cemaran EG dan DEG dalam sirop obat sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari merupakan tolerable daily intake yang masih aman.

Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan.

Empat bahan tersebut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia.

Selain itu, BPOM juga melakukan pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

Dalam pelaksanaan pengujian terhadap dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirup obat, acuan yang digunakan adalah Farmakope Indonesia.

Acuan lain yang digunakan yaitu sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

Baca Juga: BPOM Pastikan Kandungan 102 Obat yang Digunakan Pasien Gangguan Ginjal Akut di Indonesia

Batas Aman Cemaran EG dan DEG dalam Sirop Obat

BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG berdasarkan kriteria sampling dan pengujian antara lain sebagai berikut.

  1. Diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.
  2. Diproduksi oleh produsen yang menggunakan 4 (empat) bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.
  3. Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.
  4. Diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu.

BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan dan pemusnahan 5 sirup obat yang tercemar EG dan DEG melebihi batas aman.

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain Pedagang Besar Farmasi, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

BPOM memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan/atau bahan baku jika diperlukan.

BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).[ind]

 

Tags: EG dan DEG dalam sirop obatkandungan racun dalam obatsirop obat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bagaimana Sekolah Ini Dijalankan

Next Post

Hari Osteoporosis Nasional 2022, Entrasol Gandeng Perwatusi Ajak Masyarakat Berolahraga agar Tulang Kuat dan Jantung Sehat

Next Post
Hari Osteoporosis Nasional 2022, Entrasol Gandeng Perwatusi Ajak Masyarakat Berolahraga agar Tulang Kuat dan Jantung Sehat

Hari Osteoporosis Nasional 2022, Entrasol Gandeng Perwatusi Ajak Masyarakat Berolahraga agar Tulang Kuat dan Jantung Sehat

Resmi Ditutup, JMFW 2023 Capai Transaksi Penjualan hingga 206 Milyar

Resmi Ditutup, JMFW 2023 Capai Transaksi Penjualan hingga 206 Milyar

Gagal Ginjal Akut pada Anak Tidak Berkaitan dengan Vaksin Covid-19

Gagal Ginjal Akut pada Anak Tidak Berkaitan dengan Vaksin Covid-19

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1869 shares
    Share 748 Tweet 467
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3552 shares
    Share 1421 Tweet 888
  • RA Kartini dan Ustazah Yoyoh Yusroh Rahimahullah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8047 shares
    Share 3219 Tweet 2012
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2164 shares
    Share 866 Tweet 541
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11195 shares
    Share 4478 Tweet 2799
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1701 shares
    Share 680 Tweet 425
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga