• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baru 7,7 Persen Wanita Indonesia Cek Papsmear

Februari 14, 2018
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Ketua Komite Penanggulangan Kanker Nasional Profesor Soehartati Gondhowiardjo mengungkapkan hanya 3,5 persen perempuan Indonesia yang melakukan tes IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) dan hanya 7,7 persen yang melakukan papsmear sebagai upaya deteksi dini kanker serviks.

Soehartati yang akrab disapa Prof. Tati itu menyebutkan sekira 70 persen pasien kanker datang ke rumah sakit saat sudah stadium lanjut.

“Yang banyak di masyarakat itu diabaikan, akhirnya menjadi luka, tidak sembuh-sembuh, baru dibawa ke dokter,” katanya dilansir Antaranews pada awal Februari lalu.

Kesadaran masyarakat Indonesia terhadap penyakit kanker masih rendah dan menjadi penyebab tingginya kasus kanker di Indonesia, kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh.

Subuh mengungkapkan bahwa hanya sekira 12 persen saja penduduk Indonesia yang melakukan deteksi dini guna pencegahan kanker.

“Tahun 2017 kami sudah lakukan tes IVA pada tiga juta perempuan Indonesia. Tapi itu masih jauh sekali, sasaran kita harusnya 37 juta perempuan Indonesia lakukan deteksi dini,” kata Subuh kepada wartawan di kantor Kemenkes.

Subuh menjabarkan faktor risiko penyakit kanker tidak hanya dari sisi klinis, namun juga dari faktor lainnya seperti pengetahuan, lingkungan, dan kepedulian masayarakat akan kanker itu sendiri.

Ia mengatakan masyarakat harus diedukasi segala hal tentang kanker, termasuk faktor risiko secara klinis yang menyebabkan penyakit itu muncul.

Saat pengetahuan tentang kanker sudah disosialisasikan diharapkan perilaku masyarakat berubah menjadi lebih sehat dengan menjaga pola makan, olahraga teratur, dan menjauhi perilaku pemicu kanker.

Kemenkes melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang kanker pada penyuluh dari berbagai provinsi yang nantinya akan bertindak untuk mengedukasi pengetahuan tentang kanker kepada masyarakat.(ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Orang tua Berperan Lindungi Anak dari Dampak Negatif Internet

Next Post

Hidayah

Next Post

Hidayah

Teror Gak Pake Kolor Ijo

Setahun, Dompet Dhuafa Akan Lakukan Program Food Bank For Asmat

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3147 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    5400 shares
    Share 2160 Tweet 1350
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga