BARU 23 RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang bersertifikat halal di Jakarta dari 100 lebih RPH yang ada. Padahal, RPH adalah hulu dari segala daging yang memasok bisnis UMK (Usaha Menengah dan Kecil).
Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Drg. H. Deden Edi Sutisna, M.M. menyampaikan, kebutuhan daging ayam di Jakarta 1 juta ekor dan baru dapat disuplai oleh RPH Halal yaitu sekitar 80-90 ribu ekor.
“Artinya, baru 10% yang dapat kita suplai dan akibatnya, para UMK sulit untuk mencari daging yang halal, mereka pun mencari di pasar modern,” kata Deden, Kamis (8/6/2023).
Dalam closing ceremony Festival Syawal ketiga LPPOM MUI itu, Deden berharap, peran stakeholders dapat lebih optimal lagi sehingga akselerasi sertifikasi halal dapat terwujud.
“Kita butuh peran dan dukungan dari berbagai pihak, misalnya Bank Indonesia, bisa membantu kita agar lebih banyak lagi RPH yang bersertifikasi halal,” tambah Deden.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan 4 RPH yang mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI semoga dapat menginspirasi pelaku UMK lainnya.
“Terpilihnya 4 pelaku usaha RPHU Rawa Terate ini tentunya memotibasi semua pihak agar seluruh pelaku usaha lainnya untuk segera melaksanakan sertifikasi halal,” kata Suharini.
Dengan demikian, ia menambahkan, dari 104 pelaku usaha dari 6 RPHU, berarti sudah ada 23 tambah 4 pelaku usaha yang sudah bersertifikasi halal.
Baca Juga: LPPOM MUI Akselerasi Pasokan Daging Halal dengan Festival Syawal
Baru 23 RPH Bersertifikat Halal di Jakarta
Festival Syawal 1444H yang digelar oleh LPPOM MUI dengan tema “Jaminan Halal Dimulai dari Hulu” ini diikuti oleh 2.282 peserta bimbingan teknis dan fasilitas sertifikat halal untuk 30 Rumah Potong Hewan.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati berharap kegiatan ini dapat memicu pasokan daging halal dan kesadaran sertifikasi halal untuk RPH/RPU di seluruh Indonesia.
“Pemilihan RPH sebagai target Festival Syawal tahun ini karena kami melihat kehalalan di hulu menentukan kesuksesan kehalalan produk di hilir,” kata Muti.
Ia melanjutkan, dengan target semua makanan minuman di Indonesia wajib halal pada Oktober 2024, apa yang dilakukan LPPOM MUI ini dapat mendorong tercapainya sertifikasi halal bagi produsen makanan dan minuman.
“Jika di hulunya yaitu RPH ini selesai, proses sertifikasi UMK juga akan lebih mudah,” tutup Muti.
Berdasarkan data Halal Center pada 2021, baru ada 15 % RPH yang bersertifikasi halal atau sekitar 1.300-an RPH dan pada 2022, berdasarkan data BPS, jumlahnya meningkat menjadi 1.400 RPH.[ind]