• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 2 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baru 23 RPH Bersertifikat Halal di Jakarta

Juni 9, 2023
in Berita
Baru 23 RPH Bersertifikat Halal di Jakarta

RPHU Rawa Terate (foto: chanelmuslim)

150
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BARU 23 RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang bersertifikat halal di Jakarta dari 100 lebih RPH yang ada. Padahal, RPH adalah hulu dari segala daging yang memasok bisnis UMK (Usaha Menengah dan Kecil).

Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta Drg. H. Deden Edi Sutisna, M.M. menyampaikan, kebutuhan daging ayam di Jakarta 1 juta ekor dan baru dapat disuplai oleh RPH Halal yaitu sekitar 80-90 ribu ekor.

“Artinya, baru 10% yang dapat kita suplai dan akibatnya, para UMK sulit untuk mencari daging yang halal, mereka pun mencari di pasar modern,” kata Deden, Kamis (8/6/2023).

Dalam closing ceremony Festival Syawal ketiga LPPOM MUI itu, Deden berharap, peran stakeholders dapat lebih optimal lagi sehingga akselerasi sertifikasi halal dapat terwujud.

“Kita butuh peran dan dukungan dari berbagai pihak, misalnya Bank Indonesia, bisa membantu kita agar lebih banyak lagi RPH yang bersertifikasi halal,” tambah Deden.

Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan 4 RPH yang mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI semoga dapat menginspirasi pelaku UMK lainnya.

“Terpilihnya 4 pelaku usaha RPHU Rawa Terate ini tentunya memotibasi semua pihak agar seluruh pelaku usaha lainnya untuk segera melaksanakan sertifikasi halal,” kata Suharini.

Dengan demikian, ia menambahkan, dari 104 pelaku usaha dari 6 RPHU, berarti sudah ada 23 tambah 4 pelaku usaha yang sudah bersertifikasi halal.

Baca Juga: LPPOM MUI Akselerasi Pasokan Daging Halal dengan Festival Syawal

Baru 23 RPH Bersertifikat Halal di Jakarta

Festival Syawal 1444H yang digelar oleh LPPOM MUI dengan tema “Jaminan Halal Dimulai dari Hulu” ini diikuti oleh 2.282 peserta bimbingan teknis dan fasilitas sertifikat halal untuk 30 Rumah Potong Hewan.

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati berharap kegiatan ini dapat memicu pasokan daging halal dan kesadaran sertifikasi halal untuk RPH/RPU di seluruh Indonesia.

“Pemilihan RPH sebagai target Festival Syawal tahun ini karena kami melihat kehalalan di hulu menentukan kesuksesan kehalalan produk di hilir,” kata Muti.

Ia melanjutkan, dengan target semua makanan minuman di Indonesia wajib halal pada Oktober 2024, apa yang dilakukan LPPOM MUI ini dapat mendorong tercapainya sertifikasi halal bagi produsen makanan dan minuman.

“Jika di hulunya yaitu RPH ini selesai, proses sertifikasi UMK juga akan lebih mudah,” tutup Muti.

Berdasarkan data Halal Center pada 2021, baru ada 15 % RPH yang bersertifikasi halal atau sekitar 1.300-an RPH dan pada 2022, berdasarkan data BPS, jumlahnya meningkat menjadi 1.400 RPH.[ind]

Tags: Baru 23 RPH Bersertifikat Halal di Jakarta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BSI Maslahat Raih Penghargaan TOP CSR Award 2023

Next Post

Rambut Tetap Berkilau dan Halus dengan Campuran Minyak Vitamin E dan Alpukat

Next Post
Rambut tetap halus dan berkilau dengan vitamin E dan alpukat

Rambut Tetap Berkilau dan Halus dengan Campuran Minyak Vitamin E dan Alpukat

Membuat masker air beras dan susu

Membuat Masker Air Beras dan Susu

Mengkondisikan Keluarga dalam Menggunakan Media Sosial

Mengkondisikan Keluarga dalam Menggunakan Media Sosial

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5182 shares
    Share 2073 Tweet 1296
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4014 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Muscab Salimah Bojonggede Tuai Banyak Apresiasi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7671 shares
    Share 3068 Tweet 1918
  • Nasi Kebuli Ayam Istimewa

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Pernikahan Fiki Naki dan Tinandrose Menarik Perhatian Publik

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Korban Meninggal Akibat Banjir Sumatera Bertambah Menjadi 442 Orang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bedah Kepribadian di Sekolah Pranikah, Salimah Tulungagung Ajak Peserta Mengenal Diri Sebelum Menikah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga