• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Banda Aceh Melarang Pesta Malam Tahun Baru

22/12/2015
in Berita
67
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan surat larangan melakukan pesta malam tahun baru. Baik berupa pawai, pesta kembang api, termasuk larangan melakukan zikir massal dan yasinan.

Larangan tersebut dalam bentuk surat seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Kota Banda Aceh. Seruan juga dibubuhi tanda tangan para pejabat daerah: Walikota, Dandim, Kapolresta, Kejari, Ketua PN, Ketua MPU, dan Ketua Mahkamah Syariah.

Surat seruan bersama yang ditempel di tempat-tempat umum itu memuat beberapa hal, antara lain, larangan merayakan tahun baru dalam bentuk apa pun. Baik yang berupa acara keagamaan seperti zikir dan yasinan atau tausiah; maupun yang berupa hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, dan lain-lain.

Menurut seruan tersebut, semua bentuk acara itu tidak sesuai dengan syariah Islam, adat istiadat, serta etika masyarakat Aceh.

Seruan seperti ini bukan hal pertama disampaikan Pemkot Banda Aceh. Hampir tiap tahun, pemerintah kota Banda Aceh menyebarkan pemberitahuan ini. Seperti tahun lalu, bahkan seruan dilakukan dalam bentuk menyebarkan SMS ke masyarakat.

Tidak heran jika dari seluruh kota di Indonesia, hura-hura malam tahun baru nyaris tidak ada di kota Serambi Mekah ini. Mh/foto:wikipedia

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mudah Kecilkan Perut Usai Melahirkan

Next Post

Trisna Willy Resmikan Ruang Laktasi Kemenag

Next Post

Trisna Willy Resmikan Ruang Laktasi Kemenag

Dilegalkan, Kolombia Akan Ekspor Ganja untuk Medis

Ledia Hanifah : Apresiasi Khusus kepada Ibu yang Merawat Anak Disabilitas

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • Ribuan Jamaah Padati Majelis Akbar Bekasi, Salimah Bersama IKADI Ajak Umat Sambut Ramadan Berbasis Ilmu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4108 shares
    Share 1643 Tweet 1027
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga