• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 24 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Banda Aceh Melarang Pesta Malam Tahun Baru

22/12/2015
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan surat larangan melakukan pesta malam tahun baru. Baik berupa pawai, pesta kembang api, termasuk larangan melakukan zikir massal dan yasinan.

Larangan tersebut dalam bentuk surat seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Kota Banda Aceh. Seruan juga dibubuhi tanda tangan para pejabat daerah: Walikota, Dandim, Kapolresta, Kejari, Ketua PN, Ketua MPU, dan Ketua Mahkamah Syariah.

Surat seruan bersama yang ditempel di tempat-tempat umum itu memuat beberapa hal, antara lain, larangan merayakan tahun baru dalam bentuk apa pun. Baik yang berupa acara keagamaan seperti zikir dan yasinan atau tausiah; maupun yang berupa hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, dan lain-lain.

Menurut seruan tersebut, semua bentuk acara itu tidak sesuai dengan syariah Islam, adat istiadat, serta etika masyarakat Aceh.

Seruan seperti ini bukan hal pertama disampaikan Pemkot Banda Aceh. Hampir tiap tahun, pemerintah kota Banda Aceh menyebarkan pemberitahuan ini. Seperti tahun lalu, bahkan seruan dilakukan dalam bentuk menyebarkan SMS ke masyarakat.

Tidak heran jika dari seluruh kota di Indonesia, hura-hura malam tahun baru nyaris tidak ada di kota Serambi Mekah ini. Mh/foto:wikipedia

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mudah Kecilkan Perut Usai Melahirkan

Next Post

Trisna Willy Resmikan Ruang Laktasi Kemenag

Next Post

Trisna Willy Resmikan Ruang Laktasi Kemenag

Dilegalkan, Kolombia Akan Ekspor Ganja untuk Medis

Ledia Hanifah : Apresiasi Khusus kepada Ibu yang Merawat Anak Disabilitas

  • Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    Pendaftaran Mudik Gratis Jasindo 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Rutenya

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7999 shares
    Share 3200 Tweet 2000
  • Salimah Tulungagung Edukasi Lansia untuk Mewaspadai Risiko Puasa bagi Penderita Diabetes Melitus

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Kisah Nuhair yang Tak Berani Meminta Surga

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1744 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Semarakkan Syiar Ramadan, Salimah Bojonggede Gelar Khotmul Qur’an

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5285 shares
    Share 2114 Tweet 1321
  • Terus Tekan Trump, ‘Kartu Huckabee’ Dimainkan Israel

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3523 shares
    Share 1409 Tweet 881
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga