• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Banda Aceh Melarang Pesta Malam Tahun Baru

Desember 22, 2015
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan surat larangan melakukan pesta malam tahun baru. Baik berupa pawai, pesta kembang api, termasuk larangan melakukan zikir massal dan yasinan.

Larangan tersebut dalam bentuk surat seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Kota Banda Aceh. Seruan juga dibubuhi tanda tangan para pejabat daerah: Walikota, Dandim, Kapolresta, Kejari, Ketua PN, Ketua MPU, dan Ketua Mahkamah Syariah.

Surat seruan bersama yang ditempel di tempat-tempat umum itu memuat beberapa hal, antara lain, larangan merayakan tahun baru dalam bentuk apa pun. Baik yang berupa acara keagamaan seperti zikir dan yasinan atau tausiah; maupun yang berupa hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, dan lain-lain.

Menurut seruan tersebut, semua bentuk acara itu tidak sesuai dengan syariah Islam, adat istiadat, serta etika masyarakat Aceh.

Seruan seperti ini bukan hal pertama disampaikan Pemkot Banda Aceh. Hampir tiap tahun, pemerintah kota Banda Aceh menyebarkan pemberitahuan ini. Seperti tahun lalu, bahkan seruan dilakukan dalam bentuk menyebarkan SMS ke masyarakat.

Tidak heran jika dari seluruh kota di Indonesia, hura-hura malam tahun baru nyaris tidak ada di kota Serambi Mekah ini. Mh/foto:wikipedia

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mudah Kecilkan Perut Usai Melahirkan

Next Post

Trisna Willy Resmikan Ruang Laktasi Kemenag

Next Post

Trisna Willy Resmikan Ruang Laktasi Kemenag

Dilegalkan, Kolombia Akan Ekspor Ganja untuk Medis

Ledia Hanifah : Apresiasi Khusus kepada Ibu yang Merawat Anak Disabilitas

  • Direktur Islamic Relief Indonesia, Nanang Subandi Dirja

    Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Bagaimana Lima Foto Mengisahkan Cerita yang Lebih Besar Melalui Klip Video Berdurasi Sepuluh Detik

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • 9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7658 shares
    Share 3063 Tweet 1915
  • Apa Itu Disease X, Apakah Ada Disease X Berikutnya?

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga