• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Banda Aceh Melarang Pesta Malam Tahun Baru

22/12/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan surat larangan melakukan pesta malam tahun baru. Baik berupa pawai, pesta kembang api, termasuk larangan melakukan zikir massal dan yasinan.

Larangan tersebut dalam bentuk surat seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Majelis Permusyawaratan Ulama atau MPU Kota Banda Aceh. Seruan juga dibubuhi tanda tangan para pejabat daerah: Walikota, Dandim, Kapolresta, Kejari, Ketua PN, Ketua MPU, dan Ketua Mahkamah Syariah.

Surat seruan bersama yang ditempel di tempat-tempat umum itu memuat beberapa hal, antara lain, larangan merayakan tahun baru dalam bentuk apa pun. Baik yang berupa acara keagamaan seperti zikir dan yasinan atau tausiah; maupun yang berupa hura-hura seperti pesta kembang api, terompet, dan lain-lain.

Menurut seruan tersebut, semua bentuk acara itu tidak sesuai dengan syariah Islam, adat istiadat, serta etika masyarakat Aceh.

Seruan seperti ini bukan hal pertama disampaikan Pemkot Banda Aceh. Hampir tiap tahun, pemerintah kota Banda Aceh menyebarkan pemberitahuan ini. Seperti tahun lalu, bahkan seruan dilakukan dalam bentuk menyebarkan SMS ke masyarakat.

Tidak heran jika dari seluruh kota di Indonesia, hura-hura malam tahun baru nyaris tidak ada di kota Serambi Mekah ini. Mh/foto:wikipedia

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Mudah Kecilkan Perut Usai Melahirkan

Next Post

Trisna Willy Resmikan Ruang Laktasi Kemenag

Next Post

Trisna Willy Resmikan Ruang Laktasi Kemenag

Dilegalkan, Kolombia Akan Ekspor Ganja untuk Medis

Ledia Hanifah : Apresiasi Khusus kepada Ibu yang Merawat Anak Disabilitas

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9481 shares
    Share 3792 Tweet 2370
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11822 shares
    Share 4729 Tweet 2956
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4285 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4847 shares
    Share 1939 Tweet 1212
  • Hukum Sesama Besan Menikah

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tips Sebelum Berpergian Menggunakan Kereta Api

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Nalar untuk Bangun Subuh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga