• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 12 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Baitul Mal Aceh Programkan Stimulus Wakaf Produktif

Desember 24, 2021
in Berita
Baitul Mal Aceh Programkan Stimulus Wakaf Produktif

Baitul Mal Aceh Programkan Stimulus Wakaf Produktif

83
SHARES
642
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Baitul Mal Aceh (BMA) memberikan stimulus untuk memproduktifkan tanah wakaf yang tersebar di Aceh. Stimulus berupa dana tersebut akan dikucurkan dari anggaran infaq tahun 2022.

Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden mengatakan bahwa banyak tanah wakaf yang telantar dan belum dimanfaatkan karena keterbatasan modal.

“Berdasarkan data yang diperoleh BMA, ternyata banyak tanah wakaf yang telantar dan nazir belum mampu memproduktifkannya akibat keterbatasan modal,” ujar Rahmad Raden, Kamis (22/12/2021).

Menurutnya, BMA dapat memproduktifkan tanah wakaf dengan menggunakan dana infak dan kemitraan dengan dunia usaha, serta instansi terkait.

“Kita sudah mengusulkan dana infak untuk digunakan sebagai stimulus bagi nazir dalam mengembangkan berbagai jenis usaha dan bisnis yang sesuai dengan potensi wakaf di daerah masing-masing,” kata Rahmad.

Dengan pengembangan wakaf produktif, katanya, manfaat wakaf (mauquf alaih) akan semakin dirasakan dan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, nazir semakin menyadari pentingnya melindungi aset wakaf dan melengkapi Akte Ikrar Wakaf dan Sertifikat Tanah Wakaf.

Baca Juga: Baitul Mal Aceh Bantu Anak Telantar dan Korban KDRT

Baitul Mal Aceh Programkan Stimulus Wakaf Produktif

Sementara Kabag Pemberdayaan BMA, Arif Arham menjelaskan, BMA telah melakukan pendataan wakaf produktif di 14 kabupaten/kota pada 13-18 Desember 2021, dengan cara mengirimkan tim ke lapangan untuk melihat dan memetakan potensi 82 persil tanah wakaf, baik yg sudah produktif atau potensial diproduktifkan.

Sebelum mengirimkan tim ke lapangan, BMA melakukan koordinasi dengan Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Aceh.

Demikian juga dalam pendataan tingkat kabupaten/kota tim bekerja sama dengan Baitul Mal Kabupaten/Kota, Kemenag dan Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA).

Arif menambahkan, tahap awal tim BMA mendapatkan data tanah wakaf seluas 165.361 meter dengan nilai Rp67,4 miliar dapat diproduktifkan.

“Dua pertiga dari data tersebut bisa dikembangkan untuk pembangunan gedung, pertanian dan usaha perdagangan,” katanya.

Arif merinci, tanah wakaf dapat dikembangkan untuk pembangunan toko, rumah toko, rumah sewa, gedung TPA, penambahan gedung dayah, apartemen mahasiswa, gudang barang, kilang padi, dan bangunan lainnya.

“Untuk sektor pertanian dan peternakan, dapat dikembangkan sebagai kebun kopi, kurma, jengkol, jeruk, kelapa pandan wangi, kelapa sawit, durian, palawija, pisang, jeruk, tambak udang, ikan lele, walet, dan lain-lain,” urainya.

Bisnis lain yang menurutnya potensial adalah mini market, barber shop, grosir sembako, kantin, waserda, air mineral, foto copy, dan kedai kopi.

“Bahkan menurut penuturan tim pendataan, ada potensi wakaf yang dapat dibangun hotel wakaf di Aceh Jaya,” kata Arif.

Sebelumnya, BMA telah melakukan pendataan wakaf produktif di Kabupatan Bireuen pada 25-29 Mei 2021.

Dari enam lokasi wakaf yang dikunjungi, diperoleh informasi luas tanah wakaf 8.321 meter dengan nilai aset Rp8 miliar lebih. Tanah wakaf ini dapat dibangun toko, rumah toko, toserba dayah dan rumah sewa.

“BMA akan melanjutkan pendataan wakaf produktif pada tahun 2022 dan pada tahun yang sama, kita sudah usulkan anggaran untuk memproduktifkan wakaf dengan skema stimulus dan investasi. Tentu saja, program ini kita mulai secara bertahap dengan harapan menjadi model pemberdayaan wakaf produktif di Aceh,” pungkas Arif. [smh/ind]

Tags: baitul mal acehwakaf produktif
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sejuta Doa dan Cinta untuk Ibu Indonesia

Next Post

Cerita Para Penulis Buku Saku Ada Apa dengan Konsen

Next Post
Cerita Para Penulis Buku Saku Ada Apa dengan Konsen

Cerita Para Penulis Buku Saku Ada Apa dengan Konsen

Milna Dukung Pemberian Nutrisi Terbaik pada 1000 Hari Pertama

Milna Dukung Pemberian Nutrisi Terbaik pada 1000 Hari Pertama

Salah Transfer? Begini Solusinya

Salah Transfer? Begini Solusinya

  • Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    Terinspirasi Demo Indonesia, Gen-Z Nepal Paksa PM dan Presiden Mundur

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1350 shares
    Share 540 Tweet 338
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7352 shares
    Share 2941 Tweet 1838
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pameran Dagang Intra-Afrika ke-4 di Aljazair Catatkan Kesepakatan Lebih dari USD 48,3 Miliar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4905 shares
    Share 1962 Tweet 1226
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Lebih dari 1.800 Aktor dan Pekerja Film Hollywood Boikot Lembaga Film Israel

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Banjir Bandang Denpasar Bali Menewaskan Tujuh Orang dan Dua Orang dalam Pencarian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5053 shares
    Share 2021 Tweet 1263
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga